Topik: APBN

  • Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN

    Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025. ANTARA/HO-Kementerian Keuangan

    Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 17:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. Hal itu dilakukan melalui program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

    Peran Polri, kata Sri Mulyani lagi, penting dalam mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kami berharap Kepolisian untuk menjaga kepastian hukum, keamanan, ketenangan masyarakat, sehingga kita bisa menjaga ekonomi bergerak secara baik,” ujar Menkeu.

    Bendahara negara itu juga menyoroti kerja sama erat antara Polri dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam penindakan penyelundupan narkotika bersama Bea Cukai serta dukungan Polri dalam menjaga kepatuhan pajak. Di luar urusan nasional, Sri Mulyani juga mengingatkan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa hingga memudarnya tata kelola dunia yang berbasis multilateralisme.

    Menurutnya, situasi tersebut membuat negara seperti Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional, baik di sektor ekonomi, pertahanan, maupun keamanan.

    “Sebagai bangsa besar, geografinya besar, populasinya besar, ekonominya besar, kita perlu untuk terus meneliti dan melakukan evaluasi terhadap cara kita mengelola negara. Agar amanat Undang-Undang Dasar yang disebut ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ itu bisa betul-betul kita yakini terjaga,” katanya pula.

    Sri Mulyani berharap Kemenkeu dan Polri bisa terus menjaga kerja sama yang baik, terutama dalam menjaga negara dan masyarakat Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Jurus AHY Bangun Infrastruktur Tanpa Andalkan APBN

    Jurus AHY Bangun Infrastruktur Tanpa Andalkan APBN

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar pengusaha konsultan untuk menggandeng investor lain dalam menggarap proyek di Indonesia. Hal ini sebagai upaya agar melepas ketergantungan pembangunan infrastruktur dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Agraria & Tata Ruang Kemenko IPK Nazib Faiza menyampaikan pesan AHY terkait reformasi pembiayaan infrastruktur di hadapan pengusaha konsultan konstruksi. AHY memberi pesan agar pengusaha konsultan dapat menggandeng investor lain dalam menggarap proyek infrastruktur. Sebab, APBN untuk pembangunan infrastruktur akan dikurangi.

    “Sudah disampaikan berkali-kali oleh Bapak Presiden, saya ingin menyampaikan pesan Pak AHY lagi di forum yang luar biasa ini. Jadi, bukan berarti APBN untuk infrastruktur akan berkurang Bapak Ibu atau di-nolkan. Tapi akan kita minimize,” kata Nazib dalam acara HUT INKINDO, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

    Nazib menerangkan pihaknya mendorong agar pengusaha menggali ide bersama dengan investor atau pengusaha lain. Bahkan jika bisa dapat membuat sebuah konsorsium atau pemrakarsa.

    Misalnya, di proyek bendungan. Nazib menilai sekitar 40 bendungan yang digarap oleh swasta. Bendungan itu, lanjut Nazib, tidak hanya sekedar bendungan saja. Namun, juga menyediakan listrik yang nantinya dapat dijual ke PLN.

    “Kita akan menggali ide-ide, gabungan investor, konsultan kontraktor, bikin konsorsium, bisa jadi pemrakarsa. Nah, itu silahkan berkolaborasi dengan investor, dengan pemerintah, dan lain,” terang Nazib.

    Pemerintah pun terbuka kepada ide-ide yang ditawarkan oleh swasta. Untuk itu, Nazib mempersilakan para pengusaha serta investor dapat mencari ide-ide lain.

    “Silahkan, cari ide, cari apa, lihat ke pemerintah, pemerintah plan-nya seperti apa. Mudah-mudahan bisa terjadi hal-hal yang membuat APBN itu tidak terkunci, harus APBN semua. Sehingga infrastruktur itu tidak selalu harus dari APBN,” tambah Nazib.

    Tonton juga “Menko AHY Ungkap 4 Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Apa Saja?” di sini:

    (rea/rrd)

  • Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN Jumat, 20 Juni 2025 – 15:13 WIB

    Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN
    Jumat, 20 Juni 2025 – 15:13 WIB

  • Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer, Apa Isinya?

    Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer, Apa Isinya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan lima pengadilan militer baru. Apa isi peraturannya?

    Penandatanganan dilakukan pada 6 Mei 2025 di Jakarta, sebagaimana tercantum dalam salinan dokumen yang diterima pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Kedua peraturan tersebut, yakni PP Nomor 22 dan 23 Tahun 2025, menjadi dasar hukum pembentukan:

    PP Nomor 23 Tahun 2025 untuk Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

    PP Nomor 22 Tahun 2025 untuk Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

    Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem peradilan militer di Indonesia dengan memperluas jangkauan dan efisiensi layanan hukum, khususnya bagi prajurit TNI dan masyarakat di daerah.

    Alasan dan Tujuan Pembentukan

    Pembentukan pengadilan-pengadilan baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dan mempercepat proses hukum di wilayah-wilayah yang selama ini ditangani oleh pengadilan militer dengan cakupan terlalu luas.

    Dalam peraturan itu disebutkan pembentukan pengadilan militer ini untuk memperkuat akses keadilan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

    Selain mengurangi beban kerja pengadilan lama, kehadiran lima pengadilan baru ini diharapkan mendorong efisiensi dan efektivitas proses peradilan militer.

    Wilayah Hukum Masing-Masing Pengadilan Baru Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru: Wilayah hukum mencakup Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pengadilan Militer V-18 Kendari: Meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Pengadilan Militer V-21 Manokwari: Mencakup Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan: Membagi beban yurisdiksi Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Pengadilan Militer Tinggi V Makassar: Mengurangi cakupan wilayah Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Pelimpahan Perkara dan Pengelolaan Aset

    Dalam beleid tersebut juga diatur sejumlah ketentuan teknis, termasuk pelimpahan perkara yang belum disidangkan dari pengadilan lama ke pengadilan baru.

    Selain itu, pengelolaan personel, aset, dan sarana prasarana akan dilakukan di bawah koordinasi Mahkamah Agung.

    Sumber Pendanaan dan Dukungan Daerah

    Pembiayaan pengadilan baru ini sepenuhnya bersumber dari APBN melalui anggaran Mahkamah Agung, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyediaan lahan untuk pembangunan gedung pengadilan di masing-masing wilayah. ***

  • Pemerintah kucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

    Pemerintah kucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk mendukung rumah subsidi mencapai Rp12,59 triliun per 31 Mei 2025.

    FLPP merupakan bagian dari pembiayaan investasi dalam APBN yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses yang lebih mudah ke pembiayaan perumahan.

    “Pada sektor perumahan melalui program FLPP, realisasi hingga Mei mencapai Rp12,59 triliun, tumbuh dari Rp10,96 triliun pada bulan sebelumnya,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Nilai tersebut disalurkan untuk mendukung 101.707 unit rumah di 379 kabupaten/kota, naik dari 88.482 unit rumah di 362 kabupaten/kota pada bulan sebelumnya.

    Pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp18,77 triliun dengan target penyaluran sebanyak 220.000 unit rumah.

    Hal ini menambah realisasi program FLPP yang telah berjalan dengan total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga 2024 sebanyak 1.598.879 unit rumah senilai Rp151,22 triliun.

    Selain itu, pemerintah juga merencanakan tambahan alokasi untuk FLPP guna mendukung implementasi program 3 juta rumah.

    “Dari total alokasi tahun 2025 sebesar Rp18,77 triliun, pemerintah telah mencairkan Rp11,5 triliun kepada BP Tapera dan menyiapkan tambahan alokasi untuk mendukung target program 3 juta rumah,” ujar Thomas.

    FLPP menjadi salah satu program penting yang dijalankan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Presiden meminta seluruh jajaran menteri untuk mengakselerasi berbagai program prioritas yang sudah berjalan, salah satunya FLPP.

    Akselerasi ditingkatkan, baik dari sisi skalanya maupun kecepatannya, sehingga setiap program dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) dalam perekonomian juga bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani minta Polri ikut menjaga kesehatan APBN

    Sri Mulyani minta Polri ikut menjaga kesehatan APBN

    Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

    Hal itu dilakukan melalui program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

    Peran Polri, kata Sri Mulyani lagi, penting dalam mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kami berharap Kepolisian untuk menjaga kepastian hukum, keamanan, ketenangan masyarakat, sehingga kita bisa menjaga ekonomi bergerak secara baik,” ujar Menkeu.

    Bendahara negara itu juga menyoroti kerja sama erat antara Polri dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam penindakan penyelundupan narkotika bersama Bea Cukai serta dukungan Polri dalam menjaga kepatuhan pajak.

    Di luar urusan nasional, Sri Mulyani juga mengingatkan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa hingga memudarnya tata kelola dunia yang berbasis multilateralisme.

    Menurutnya, situasi tersebut membuat negara seperti Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional, baik di sektor ekonomi, pertahanan, maupun keamanan.

    “Sebagai bangsa besar, geografinya besar, populasinya besar, ekonominya besar, kita perlu untuk terus meneliti dan melakukan evaluasi terhadap cara kita mengelola negara. Agar amanat Undang-Undang Dasar yang disebut ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ itu bisa betul-betul kita yakini terjaga,” katanya pula.

    Sri Mulyani berharap Kemenkeu dan Polri bisa terus menjaga kerja sama yang baik, terutama dalam menjaga negara dan masyarakat Indonesia.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan pihaknya mendukung program strategis pemerintah melalui perannya sebagai bank penyalur bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa peran BRI sebagai penyalur BSU ini telah menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

    “Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” kata Hendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sebagai bank dengan jaringan layanan yang luas, BRI menyampaikan pihaknya memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.

    Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

    Menurut perseroan, kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.

    Sebelumnya, pada 2020 dan 2022, BRI pernah mengemban mandat serupa.

    Saat itu, program BSU digulirkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli serta menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi COVID-19.

    BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat pada 2020.

    Selanjutnya, pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.

    Seluruh proses penyaluran tersebut dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pada tahun ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU.

    Bantuan ini kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

    Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama (Kemenag).

    Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

    Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

    Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

    Jakarta (ANTARA) – Gejolak ekonomi global kembali menunjukkan taringnya. Kenaikan tajam imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) menandai kekhawatiran pasar atas ketidakseimbangan fiskal negeri adidaya tersebut.

    Dalam waktu kurang dari satu bulan, imbal hasil obligasi Treasury AS bertenor sepuluh tahun melonjak dari 4 persen menjadi 4,5 persen, sementara obligasi bertenor 30 tahun nyaris menyentuh 5 persen. Kenaikan ini bukan semata respons atas fluktuasi jangka pendek, melainkan sinyal pergeseran struktural mendalam dalam perekonomian global.

    Indonesia tidak bisa memandang gejolak ini dari kejauhan. Ketika negara-negara maju mengalami tekanan fiskal dan moneter, negara berkembang seperti Indonesia cenderung mengalami transmisi tekanan tersebut dalam bentuk pelemahan nilai tukar, keluarnya arus modal asing, serta kenaikan beban bunga utang luar negeri.

    Ada lima risiko struktural global dan implikasinya bagi Indonesia. Pertama, ketidakseimbangan fiskal Amerika Serikat telah mencapai titik kritis. Congressional Budget Office (CBO) memperkirakan defisit fiskal AS akan meningkat dari 6,2 persen PDB pada 2025 menjadi 7,3 persen pada 2055.

    Rasio utang terhadap PDB AS saat ini berada di angka 124,3 persen dan diproyeksikan melonjak menjadi 156 persen jika tren belanja fiskal agresif dan suku bunga tinggi terus berlanjut.

    Indonesia, dengan utang pemerintah sekitar Rp8.400 triliun per Mei 2025 atau 38 persen dari PDB, memang masih tergolong moderat. Namun, bila bunga global terus naik, beban pembayaran bunga utang Indonesia yang saat ini sudah menembus Rp500 triliun per tahun akan semakin memberatkan anggaran negara.

    Kedua, meningkatnya biaya lindung risiko (hedging) terhadap gagal bayar AS melalui instrumen credit default swaps (CDS) menjadi sinyal penting. CDS AS kini diperdagangkan di atas CDS Inggris dan mendekati level CDS Yunani dan Italia. Biaya untuk mengasuransikan utang AS bahkan lebih tinggi dibandingkan China, meski China hanya berperingkat A1. Jika pasar menganggap obligasi pemerintah AS bukan lagi aset bebas risiko, maka imbasnya bisa berupa penurunan minat terhadap aset berdenominasi dolar—termasuk obligasi negara berkembang seperti Indonesia.

    Ketiga, pasar kredit swasta (private credit) yang tidak transparan semakin membesar. BlackRock memperkirakan aset private credit akan mencapai 4,5 triliun dolar AS pada 2030. Pasar ini tidak diawasi otoritas seperti pasar obligasi publik, sehingga risiko leverage tersembunyi meningkat.

    Bagi Indonesia yang tengah mendorong pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU dan dana swasta, dinamika ini harus diwaspadai. Keterlibatan investor swasta global dalam pembiayaan proyek-proyek strategis Indonesia bisa terdampak jika kepercayaan terhadap stabilitas sektor kredit menurun.

    Keempat, relasi antara dolar dan suku bunga yang berubah menambah lapisan ketidakpastian baru. Biasanya, suku bunga tinggi memperkuat dolar. Namun, sejak Maret, dolar justru melemah 6 persen terhadap euro walaupun imbal hasil obligasi AS naik. Ini menunjukkan bahwa investor global meminta premi lebih tinggi untuk memegang dolar AS.

    Jika tren ini berlanjut, Indonesia bisa menghadapi tekanan nilai tukar yang lebih kuat. Nilai tukar rupiah yang saat ini berkisar Rp16.200 per dolar AS bisa melampaui Rp17.000 bila terjadi penarikan dana asing dari pasar obligasi dan saham domestik.

    Kelima, ketergantungan rumah tangga Amerika pada pasar saham juga berisiko. Lebih dari 70 persen kekayaan keuangan rumah tangga AS terikat dalam saham. Jika terjadi koreksi besar di pasar saham AS, maka dampaknya bisa menyebar global melalui penurunan konsumsi dan investasi.

    Sementara itu, di Indonesia, jumlah investor pasar modal meningkat tajam, mencapai 13,4 juta investor di awal 2025. Bila volatilitas pasar global memicu aksi jual massal, pasar keuangan domestik pun bisa terguncang.

    Dalam teori makroekonomi modern, ketidakpastian ekonomi global mempengaruhi aktivitas domestik melalui beberapa saluran: nilai tukar, arus modal, suku bunga, dan ekspektasi bisnis. Menurut Bloom (2009) dalam “The Impact of Uncertainty Shocks,” lonjakan ketidakpastian global menyebabkan pelaku usaha menunda investasi dan perekrutan karena risiko menjadi tak terukur. Ini sejalan dengan kondisi saat ini: pelaku usaha Indonesia semakin berhati-hati dalam ekspansi, meskipun inflasi tetap rendah dan konsumsi membaik pasca pandemi.

    Sementara itu, Knightian uncertainty, yang membedakan antara risiko terukur dan ketidakpastian yang tak bisa diukur, semakin relevan. Di tengah fragmentasi geopolitik, perang dagang AS-China, dan konflik Ukraina, investor menghadapi skenario-skenario yang tidak bisa dimodelkan secara statistik. Indonesia harus memahami bahwa fondasi stabilitas ekonomi bukan hanya pada angka inflasi dan pertumbuhan, tetapi juga pada kemampuan merespons ketidakpastian.

    Dalam konteks Indonesia, data terbaru menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 hanya mencapai 4,9 persen, sedikit di bawah ekspektasi 5,1 persen. Sektor ekspor menurun akibat pelemahan permintaan global, sementara beban utang dalam APBN semakin meningkat. Di sisi lain, konsumsi domestik masih menjadi penopang utama, menyumbang lebih dari 54 persen PDB.

    Tantangan lain adalah pelemahan nilai tukar yang memperbesar biaya impor dan subsidi energi. Bila harga minyak dunia bertahan di atas 85 dolar AS per barel, pemerintah harus menggelontorkan lebih dari Rp400 triliun subsidi BBM tahun ini yang menekan ruang fiskal untuk belanja produktif. Ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal (utang luar negeri dan FDI) juga membuat Indonesia rentan terhadap perubahan sentimen investor global.

    Namun demikian, peluang tetap terbuka. Cadangan devisa Indonesia yang masih cukup kuat yakni 136 miliar dolar AS per Mei 2025 yang memberikan bantalan jika terjadi gejolak. Selain itu, kebijakan hilirisasi nikel dan bauksit bisa mendongkrak penerimaan ekspor dalam jangka menengah, meski harus diiringi dengan penguatan teknologi dan SDM industri.

    Situasi ini tentunya membawa implikasi bagi kebijakan Indonesia. Pertama, pemerintah perlu mengelola risiko fiskal dengan lebih disiplin. Ini bisa dilakukan melalui efisiensi belanja, reformasi subsidi energi, serta peningkatan rasio pajak yang saat ini masih di bawah 10persen PDB. Penerapan pajak karbon dan optimalisasi PPN dapat memperkuat basis pendapatan negara tanpa membebani sektor produktif.

    Kedua, stabilisasi nilai tukar dan pasar keuangan harus menjadi prioritas. Bank Indonesia perlu melanjutkan intervensi ganda dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga kepercayaan investor. Kebijakan suku bunga harus memperhitungkan sentimen global, namun tetap mendukung pertumbuhan domestik.

    Ketiga, diversifikasi pembiayaan infrastruktur perlu didorong. Ketergantungan pada utang luar negeri dan investor global dapat dikurangi melalui penguatan pasar modal domestik dan pembentukan dana abadi infrastruktur yang melibatkan BUMN, swasta, dan pemerintah daerah.

    Keempat, penguatan ketahanan pangan dan energi harus dipercepat agar tekanan global tidak mengganggu kestabilan sosial. Ketahanan nasional menjadi kunci dalam menghadapi ekonomi global yang semakin tak pasti dan terfragmentasi.

    Indonesia tengah berada dalam pusaran ketidakpastian global yang kompleks. Pergeseran struktural ekonomi dunia menuntut ketahanan domestik yang kuat, respons kebijakan yang adaptif, dan koordinasi yang solid antara lembaga fiskal, moneter, dan sektor riil.

    Kita tak bisa mengendalikan arah angin global, tapi kita bisa memperkuat layar ekonomi nasional agar tetap melaju ke tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

    *) Dr. Aswin Rivai, SE., MM adalah Pengamat Ekonomi, Dosen FEB UPN Veteran Jakarta

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHRI Mengapresiasi Mendagri Tito Izinkan Pemda Gelar Agenda di Hotel

    PHRI Mengapresiasi Mendagri Tito Izinkan Pemda Gelar Agenda di Hotel

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. 

    Hal ini lantas menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang sebelumnya sempat terpukul dengan adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

    Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan, industri perhotelan dan restoan menyambut baik kebijakan ini. 

    Mengingat selama ini, baik pemerintah pusat maupun daerah, memiliki kebutuhan untuk mengadakan rapat atau kegiatan lain di hotel dan restoran.

    “Kita menyambut positif sekali ya,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Hariyadi mengakui, sejak awal tahun industri ini cukup terpukul dengan adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah, yang telah diberlakukan sejak awal 2025. 

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. 

    Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

    Sementara itu kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Dengan adanya izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dia mengharapkan kegiatan pemerintah, termasuk dari kementerian/lembaga dapat kembali berjalan meski dengan anggaran yang terbatas.

    Kendati mendapat angin segar, Hariyadi menyebut bahwa kebijakan ini tidak cukup membantu mengerek tingkat okupansi dan pendapatan hotel maupun restoran, yang sebelumnya terdampak kebijakan hemat anggaran pemerintah.

    Sebelum adanya kebijakan hemat anggaran, sektor pemerintah menyumbang sekitar 40% dari total pasar hotel. Dengan adanya pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas hingga 50%, berarti kontribusi pemerintah tinggal 20%.

    “Jadi misalnya tahun lalu kisarannya kira-kira 54% sekian okupansinya, itu kurangin 20% jadi kira-kira sekitar 34% [tingkat okupansinya],” jelas Hariyadi. 

    Adapun, PHRI melihat pertumbuhan industri hospitality di semester II/2025 lebih baik dari semester sebelumnya. Mengingat di semester I/2025 kegiatan pemerintah di industri ini nyaris tidak ada.

    Namun secara tahunan, pertumbuhan industri untuk tahun ini diperkirakan negatif. “Kalau bandingin semester I [2025] tumbuh ya karena semester berikutnya harus spending. Jadi kalau bandingin sama tahun lalu, tetap negatif [pertumbuhannya],” pungkasnya.

    Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengizinkan pemda melaksanakan rapat di hotel dan restoran. Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. 

    Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

    Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.

  • KPPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Beri Saran atas Kebijakan Pengadaan Laptop Chromebook

    KPPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Beri Saran atas Kebijakan Pengadaan Laptop Chromebook

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak pernah memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pengadaan laptop pendidikan (Chromebook) pada periode 2019-2022, yang saat ini menjadi temuan dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

    Pernyataan ini menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait adanya konsultasi dengan KPPU dalam pengadaan laptop tersebut.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, mengatakan KPPU juga tidak pernah diminta konsultasi khusus terkait pengadaan laptop pendidikan tersebut. 

    Secara historis, KPPU memang pernah diundang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam sebuah forum diskusi pada 17 Juni 2020.

    “Namun, diskusi tersebut berfokus pada rencana pengembangan empat platform teknologi pendidikan melalui pola kemitraan dengan pihak swasta. Bukan mengenai pengadaan perangkat keras seperti laptop,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 19 Juni 2025.

    Dalam forum tersebut, kata Deswin, KPPU diminta pandangan seputar rencana kerja sama dengan mitra swasta untuk pengembangan platform, seperti manajemen sumber daya sekolah, Guru Penggerak, kurikulum, serta karir siswa dan lulusan. Tidak ada pembahasan soal pengadaan laptop pendidikan.

    Dia mengatakan, platform-platform itu direncanakan dibangun tanpa proses pengadaan barang dan jasa karena menggunakan teknologi dan aplikasi yang sudah dikembangkan oleh pihak swasta. 

    Oleh karena itu, proses lelang formal tidak menjadi bagian dari rencana kerja sama tersebut karena tidak melibatkan penggunaan anggaran negara secara langsung.

    Meski demikian, Deswin mengatakan KPPU saat itu tetap memberikan masukan agar prinsip persaingan usaha tetap dijaga. Salah satu perhatian utama adalah potensi terbentuknya dominasi atau monopoli jika hanya satu mitra ditunjuk untuk setiap platform.

    Oleh karena itu, ia menyarankan agar proses seleksi mitra tetap dilakukan secara terbuka dan kompetitif guna mendorong efisiensi dan mencegah potensi diskriminasi. 

    KPPU juga mengusulkan adanya kerangka kebijakan yang jelas, termasuk rencana induk, skema kerja sama, serta pengaturan hak dan kewajiban mitra usaha agar tidak menciptakan diskriminasi.

    Selain itu, pengawasan terhadap kualitas layanan dan harga, serta jangka waktu hak monopoli, dan pengaturan sanksi juga penting untuk diatur, sekalipun tidak ada dana APBN yang digunakan secara langsung. 

    “Melalui klarifikasi ini, KPPU berharap informasi yang beredar dapat dipahami secara proporsional, dan tetap mendukung prinsip transparansi serta tata kelola yang baik dalam pengembangan layanan pendidikan berbasis teknologi,” tutur Deswin. (*)