Topik: APBN

  • Sri Mulyani Tegaskan Merugi Jadi Alasan Perusahaan Mengakali Pajak dalam Memori Hari Ini, 28 Juni 2021

    Sri Mulyani Tegaskan Merugi Jadi Alasan Perusahaan Mengakali Pajak dalam Memori Hari Ini, 28 Juni 2021

    JAKARTA – Memori hari ini, empat tahun yang lalu, 28 Juni 2021, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkap alasan merugi jadi yang paling banyak digunakan perusahaan mengakali pajak. Kondisi itu dianggap tak wajar karena beberapa perusahaan malah melebarkan sayap usahanya.

    Sebelumnya, Indonesia dikenal dengan sistem pemungutan pajak self-assessment (penilaian sendiri). Para wajib pajak menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya. Kondisi itu kerap memunculkan sengketa pajak.

    Pajak adalah bahan bakar pembangunan yang ampuh bagi Indonesia. Muaranya karena pajak jadi penyumbang APBN paling besar. Porsinya hingga menyentuh angka 70 hingga 75 persen. Besaran itu membuat pemerintah giat melakukan pemungutan pajak.

    Masalah muncul. Sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah self-assessment. Artinya para wajib pajak personal maupun badan harus menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Kondisi itu nyatanya bawa banyak masalah.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA)

    Aparat pajak kerap menemukan perbedaan antara laporan dan pajak seharusnya. Sengketa pajak bermunculan. Mereka yang kena sengketa pajak jumlahnya tak sedikit tapi bejibun. Jumlahnya kian tahun meningkat – pada 2021 saja mencapai 15 ribu lebih berkas permohonan.

    Para wajib pajak tak menyerah. Mereka kerap punya siasat untuk dapat membuktikan bahwa aparat pajak salah menilai. Trik merugi jadi salah satu siasat yang diandalkan. Trik itu dapat membuat mayoritas wajib pajak kerap menang dalam sengseketa tahap awal.

    “Jumlah permohonan yang cenderung naik menunjukkan wajib pajak yang semakin memahami hak-haknya. Para aparat pajak harus makin akurat ketika menerbitkan penetapan. Berkas sengketa yang makin menggunung harus disikapi pengadilan pajak untuk semakin menerapkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Semoga e-court yang tengah dikembangkan bisa segera terwujud,” ujar Budi Nugroho dalam tulisannya di harian Kompas berjudul Sengketa Pajak, Negara Menang (2022).

    Masalah itu telah jadi fokus utama Sri Mulyani. Ia merasakan sendiri bagaimana wajib pajak memiliki siasat ampuh untuk menghadapi sengketa pajak. Sri Mulyani mengungkap bahwa siasat yang dimaksud adalah alasan merugi jadi fondasi mengakali pajak pada 28 Juni 2021.

    Fakta itu diungkapnya karena melihat data wajib pajak yang merugi dari tahun 2012-2016 hanya sebanyak 5.199 wajib pajak. Namun, pada 2015-2019 naik signifikan jadi 9.496 wajib pajak. Ia menganggap alasan merugi memang wajar digunakan.

    Sri pun jadi curiga. Ia mengamati sendiri bahwa beberapa perusahaan mengaku rugi justru berbeda dengan fakta di lapangan. Malah di lapangan banyak perusahaan itu melebarkan sayap usahanya. Suatu hal yang mengindikasikan bahwa kerugian itu tak sepenuhnya benar.

    “Wajib Pajak Badan yang melaporkan rugi secara terus menerus meningkat 8 persen pada 2012 dan naik menjadi 11 persen pada 2019. Namun, kita ingin melakukan compliance yang adil, banyak Wajib Pajak Badan menggunakan skema penghindaran pajak. Di sisi lain Indonesia belum punya penghindaran pajak yang komprehensif,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip laman CNBC Indonesia, 28 Juni 2021.

  • Gubernur Kaltim minta transportasi alat berat gunakan jalur sungai

    Gubernur Kaltim minta transportasi alat berat gunakan jalur sungai

    Gubernur Provinsi Kaltim Rudi Mas\’ud saat memberikan keterangan kepada media terkait program pemerintah setempat. (ANTARA/HO- Adpim Pemprov)

    Gubernur Kaltim minta transportasi alat berat gunakan jalur sungai
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta kepada perusahaan di wilayah setempat untuk memaksimalkan jalur sungai sebagai sarana transportasi alat berat yang ada di perusahaan mereka.

    Menurut dia di Samarinda, Jumat, pemilihan jalur sungai sebagai arus transportasi alat berat dimaksudkan demi menghindari risiko kerusakan jalan darat akibat lalu lalang kendaraan berat yang melebihi beban jalan.

    “Kerusakan jalan diyakininya bukan karena aktivitas perusahaan sawit, tapi pertambangan. Penyebab kerusakan karena aktivitas angkutan alat berat di jalan raya, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” kata Rudy Mas’ud.

    Sebagai langkah antisipasi, Gubernur telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk meminta agar semua angkutan alat berat tidak lagi melalui jalur darat.

    “Tonase angkutan alat berat sangat besar dan akan cepat menyebabkan kerusakan jalan,” jelasnya.

    Gubernur mendefinisikan berat beban sejumlah alat berat seperti Long bed atau trailer sekitar 20 ton, PC 210 (21 ton) total 40 ton.

    “Jika diangkut PC 330 (33 ton) maka tonase total menjadi 50 ton. Apalagi jika yang diangkut PC 400 (40 ton), maka total beban tonase angkutan alat berat mencapai 60 ton,” beber Rudy Mas’ud.

    Menurut Gubernur, kerusakan jalan yang terjadi cukup parah, karena sejauh mana alat berat itu diangkut, maka sepanjang itulah jalan akan terdampak kerusakan.

    Jalan rusak sebagian besar berada di sekitar perbatasan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Tepatnya, di sekitar Perian hingga Barong Tongkok.

    “Seluruh angkutan alat berat kalau bisa lewat jalur sungai atau laut, supaya tidak merusak jalan APBN atau jalan APBD,” tegas Gubernur.

    Aturan ini, lanjut Rudy, berlaku untuk semua jalan, baik di wilayah tengah, utara dan selatan.

    Gubernur juga disapa Harum menegaskan, Pemprov Kaltim akan melindungi investasi pertambangan agar tetap eksis, namun partisipasi perusahaan pertambangan juga sangat diharapkan untuk tidak mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kaltim.

    Sumber : Antara

  • Alasan Prabowo Alihkan Proyek Infrastruktur ke Swasta: Terlalu Banyak Bocor!

    Alasan Prabowo Alihkan Proyek Infrastruktur ke Swasta: Terlalu Banyak Bocor!

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal 2025 menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara. Penerapan kebijakan tersebut salah satunya untuk meminimalisir kebocoran-kebocoran untuk hal-hal yang kurang tepat sasaran.

    Tenaga Ahli Utama Bidang Ekonomi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa salah satu titik kebocoran paling banyak terjadi di proyek-proyek infrastruktur. Persoalan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Selama ini Pak Presiden juga sudah melihat bahwa salah satu sumber kebocoran itu adalah melalui proyek-proyek infrastruktur. Makanya infrastruktur itu diberikan ke swasta,” ujar Fithra dalam acara diskusi tentang stimulus ekonomi, di Toety Heraty Museum Cemara 6 Gallery, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

    Fithra menekankan, bukan berarti pemerintah tidak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun kini, proyek-proyek pembangunan mayoritasnya didorong untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

    Menurutnya, kepercayaan pembangunan infrastruktur diberikan kepada para perusahaan swasta dengan melihat bahwa para kontraktor ini punya pengalaman panjang serta perhitungan tersendiri sehingga tidak asal menghabiskan anggaran.

    “Saya dulu bekerja di PT SMI, itu ketika ada proposal feasibility studies (FS) dari daerah, kita lihat, wah ini harus diberesin lagi nih, hitung-hitungan efisibilitas dampak ekonomi, dan sebagainya,” ujar dia.

    “Jadi memang ada banyak sekali inefficiency kalau semuanya dikerjakan oleh pemerintah, makanya perlu ada kolaborasi. Makanya perlu ada penganggaran yang lebih efisien,” sambungnya.

    Selaras dengan itu, Inpres 1/2025 lahir untuk membantu merealokasikan anggaran dari sektor yang tidak produktif ke sektor yang produktif. Selain anggaran infrastruktur, ia juga menyinggung tentang temuan dana alokasi untuk Alat Tulis Kantor (ATK) yang mencapai Rp 44 triliun.

    “Di awal tahun Pak Presiden bersama Bu Sri Mulyani melihat sampai satuan sembilan, dicek kok ada ATK sampai Rp 44 triliun, kok dikumpulan setiap kementerian ada 44 triliun, ini buat apa? Akhirnya dibalikkan lagi ke kaedah Undang-Undang No. 17 tahun 2003, keuangan negara yang the money you need to have the function. Money full of function,” katanya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan untuk mempercayakan sebagian besar proyek pembangunan infrastruktur kepada pihak swasta. Menurutnya, swasta bisa lebih efisien menggarap proyek terkait didukung pengalaman yang lebih mumpuni.

    “Infrastruktur akan sebagian besar diserahkan ke swasta untuk membangun. Swasta lebih efisien, swasta lebih inovatif, swasta lebih pengalaman saudara-saudara sekalian!,” kata Prabowo saat Penutupan Munas Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Selaras dengan hal ini, Prabowo pun juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan untuk menghentikan proyek-proyek infrastruktur. Proyek tetap lanjut, namun ia mengubah skemanya dengan lebih mengandalkan swasta.

    “Saya ingin berikan peran besar kepada swasta, ada yang katakan saya hentikan proyek infrastruktur, tidak benar! Saya tidak menghentikan, saya mengubah!” tegasnya.

    Dengan demikian, ke depannya proyek-proyek seperti jalan tol, pelabuhan, hingga bandara, akan ia serahkan kepada pihak swasta untuk menggarapnya. Hal ini berarti, nantinya pembangunan tidak hanya bergantung pada APBN, dan skema seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan digencarkan.

    (shc/fdl)

  • Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta Regional 28 Juni 2025

    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
    Tim Redaksi
    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) meminta pemerintah mendukung
    sekolah swasta
    ikut terlibat
    pendidikan gratis
    pada jenjang SD hingga SMP.
    Hal ini merupakan buntut dari putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
    “Putusan itu dalam rangka
    nation and character building
    supaya peran negara di pendidikan dasar 9 tahun itu optimal sehingga keberadaan negara di situ harus memberikan support,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
    Menurut Arief, komitmen ini sejalan dengan visi membangun bangsa yang merdeka, berdaulat, dan memiliki nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme.
    “Itu maksud daripada pemberian pendidikan 9 tahun gratis. Berarti negara juga harus hadir untuk mendukung. Hadir, hadir, mendukung semuanya,” lanjutnya.
    Dalam praktiknya, pemerintah dapat mendanai penyelenggaraan sekolah swasta secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.
    Putusan ini menjadi komitmen jangka panjang yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
    “Tapi dilakukan secara bertahap tergantung APBN, kemampuan APBN-nya. Itu dipertimbangkan oleh mahkamah,” katanya.
    Dia menekankan bahwa negara harus hadir dan memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek, tak terkecuali untuk mengawasi dan menyusun kurikulum untuk pembentukan karakter bangsa.
    “Termasuk mengawasi atau membuatkan kurikulum yang bisa mendidik atau memberikan karakter bangsa di depan bangsa yang merdeka, berdaulat, dan mempunyai nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang kini jumlahnya sudah lebih dari 350 pesantren.

    Hal itu dikatakan Cucun usai menghadiri acara International Conference on the Transformation of Pesantren yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, 26 Juni, kemarin.

    Adapun International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Konferensi Internasional Transformasi Pesantren bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’ itu diselenggarakan pada 24-26 Juni 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

    “Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support,” ujar Cucun, Kamis, 26 Juni.

    “Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” tambahnya.

    Cucun mengakui bahwa selama ini postur anggaran yang ada tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa 20 persen anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren.

    “Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20 persen lho amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara melihat dari 20 persen itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.

    “Makanya kita sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan kita ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana,” lanjutnya.

    Cucun pun mengapresiasi kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto yang turut hadir dalam acara konferensi internasional pesantren ini.

    “Pak Mendikti punya terobosan-terobosan informasi yang sekarang harus diadaptasi oleh dunia pesantren,” ucap Cucun.

    Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengamini bahwa pihaknya akan segera mendorong pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut Cucun, hal ini guna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya.

    “Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.

    “Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi bahkan bisa me-laundry daripada keilmuan agamanya,” imbuh Cucun.

    Menurut Cucun, lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertransformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

    “Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren,” sebut Waketum PKB itu.

    Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU.

    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” tegas Cucun.

    “Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20 persen itu, mereka nggak boleh main-main,” sambungnya.

    Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20 persen persen anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” jelas Cucun.

    Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi.

    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” ungkapnya.

    Terlebih, tambah Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

    “Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” kata Cucun.

    “Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu. 

  • Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini

    Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah turut berdampak pada sejumlah sektor industri, termasuk industri genset. Direktur PT Berkat Manunggal Energi (BME) Suhardja Muljono mengungkapkan bahwa pemangkasan belanja pemerintah, khususnya dari proyek-proyek yang bersumber dari APBN, telah memengaruhi permintaan pasar.

    Suhardja berharap, ke depan alokasi anggaran dari pemerintah Indonesia dapat kembali mengakomodasi kebutuhan infrastruktur dan sektor-sektor produktif. Dengan demikian, permintaan terhadap genset bisa Kembali terdongkrak.

    Saksikan dialog Andi Shalini bersama Direktur PT Berkat Manunggal Energi (BME) Suhardja Muljono di Program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (23/06/2025) .

  • ALFI Waswas Biaya Logistik Naik Picu Konsumsi Domestik Anjlok

    ALFI Waswas Biaya Logistik Naik Picu Konsumsi Domestik Anjlok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mewanti-wanti risiko eskalasi konflik geopolitik antara Iran dan Israel yang mendorong kenaikan ongkos logistik internasional. Hal ini dapat berujung menekan daya beli konsumen dalam negeri. 

    Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan kondisi ini akan sangat memengaruhi kegiatan ekspor dan impor para pelaku usaha nasional karena produksi dan distribusi ke pasar makin naik. 

    “Sebab, biaya bahan baku akibat peningkatan biaya logistik dan kenaikan harga minyak akan dibebankan pada masyarakat sebagai konsumen,” kata Yukki kepada Bisnis, dikutip Jumat (27/6/2025). 

    Pihaknya melalui Institut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI Institute) menilai bahwa konflik Israel-Iran bersifat price-sensitive dalam memengaruhi kenaikan harga acuan komoditas global, khususnya minyak dan gas.

    Meskipun kondisi konflik saat ini mulai mereda lantaran gencatan senjata yang tengah berlangsung, tetapi antisipasi tetap harus dijalankan. Terlebih berkaitan dengan rute pengiriman komoditas yang melewati Selat Hormuz dan wilayah terdekatnya. 

    “Saat ini, para pelaku usaha logistik rantai pasok telah melakukan kalkulasi risiko melewati wilayah perairan yang berdekatan dengan Selat Hormuz,” tuturnya. 

    Menurut Yukki, dengan mitigasi risiko menghindari jalur tersebut, akses dan ketersediaan logistik yang melewati perairan tersebut dapat berkurang sehingga mengganggu rantai pasok global. 

    Selain akses perairan wilayah Selat Hormuz maupun yang berdekatan yang mulai dihindari oleh para pelaku usaha logistik internasional, pelaku usaha rantai pasok global juga khawatir akan dampak lanjutan blokade Laut Merah. 

    Pasalnya, retaliasi juga dapat dilakukan oleh kelompok Houthi yang memiliki kepentingan kedekatan dengan Iran. 

    Dalam hal ini, ALFI Institute melihat perubahan jalur logistik dan kenaikan harga komoditas dapat memberikan efek ganda terhadap kenaikan ongkos logistik.

    “Blokade Selat Hormuz akan mendisrupsi pasokan minyak dan gas dunia, dimana diestimasikan 20%-30% pasokan dunia melalui wilayah tersebut,” tuturnya. 

    Apabila Selat Hormuz diblokade, permintaan dunia harus terdiversifikasi antara melalui rute baru atau mengambil pasokan migas baru dari produsen lain dunia.

    Sebagai informasi, sebelumnya sejak konflik Israel dan Iran berlangsung pada pertengahan Juni lalu, harga minyak global naik hampir 12% ke titik tertinggi dari US$69 per barel menjadi US$78 per barel, namun saat ini sudah kembali ke titik awal. 

    Berdasarkan data Reuters pada Kamis (26/6/2025) harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman terdekat naik 54 sen atau 0,8% menjadi US$67,68 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) menguat 55 sen atau 0,9% ke level US$64,92 per barel.

    Namun, Yukki menilai kenaikan 12% dalam waktu yang cukup singkat pada komoditas minyak dikhawatirkan akan terus meningkat jika konflik berlangsung lebih lama. 

    “Kenaikan harga minyak, jika melebihi harga asumsi APBN, maka akan memberikan tekanan terhadap kemampuan APBN merespons situasi eksternal ini,” tuturnya. 

    Selain tekanan pada APBN, ALFI Institute melihat jika konflik terus berkepanjangan dan tidak dapat diselesaikan, maka konsumsi domestik nasional dapat terpukul dan mulai terlihat dampaknya pada kuartal III/2025.

  • Kita Terus Perangi Korupsi, Manipulasi dan Pemborosan

    Kita Terus Perangi Korupsi, Manipulasi dan Pemborosan

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan pemerintah terus memerangi korupsi, praktik-praktik yang memanipulasi penggunaan uang rakyat, dan pemborosan APBN.

    Presiden kemudian kembali mengingatkan jajarannya untuk lanjut bekerja dengan efisien, dengan manajemen yang transparan dan bersih.

    “Saya merasakan Indonesia sekarang berada di momentum bangkit, momentum optimis, momentum kerja keras. Untuk itu, semua, sekali lagi saya ingatkan seluruh pejabat, seluruh petugas di BUMN-BUMN untuk mulai dan meneruskan cara bekerja yang efisien, memberi pelayanan dengan manajemen terbaik, manajemen yang transparan, manajemen yang bersih,” kata Presiden Prabowo Subianto saat berbicara dengan jajarannya melalui sambungan video telekonferensi di Bali, Kamis, 30 Juni dilansir ANTARA.

    “Kita harus terus memerangi korupsi, manipulasi, boros, pekerjaan yang boros. Hentikan semua kebocoran! Dengan demikian ekonomi kita akan meningkat dengan baik, kesejahteraan rakyat akan meningkat,” sambung Presiden.

    Presiden kemudian mengungkap keyakinannya jika para pejabat negara terus memerangi korupsi, dan menjaga dirinya agar tidak boros, maka perekonomian akan membaik, dan rakyat akan semakin sejahtera.

    “Kita akan menjadi negara yang kita cita-citakan, negara yang modern, negara yang maju, negara yang sejahtera, di mana rakyatnya semua menikmati kesejahteraan. Itu tujuan kita, dan hari ini adalah hari yang sangat besar artinya bagi perjuangan kita menuju kemakmuran dan keadilan,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo pada hari ini di Denpasar, Bali, secara serentak meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel di Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Tengah, dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 15 provinsi.

    Dalam acara peresmian yang berlangsung virtual itu, Presiden mengungkap optimismenya Indonesia dapat mencapai swasembada energi.

     

    “Sekarang teknologinya sudah ada untuk kita bisa mempercepat pembangunan proyek-proyek yang bisa menghasilkan energi itu, tetapi itu yang sangat strategis adalah energi terbarukan, terutama energi dari tenaga surya,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden melanjutkan dengan pembangkit listrik tenaga surya, setiap kabupaten, desa-desa dan pulau-pulau yang terpencil dapat swasembada energi.

    “Di gunung-gunung juga bisa punya akses terhadap energi, terhadap listrik. Ini sangat membuat kita optimis, membuat kita memandang masa depan dengan sangat cerah,” sambung Presiden.

  • Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat Nasional 27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    menyoroti pelaksanaan Undang-Undang
    Pesantren
    di tingkat daerah yang dinilai masih berjalan lambat.
    Menurut dia, pemerintah daerah harus menindaklanjuti amanat UU tersebut, termasuk dalam hal penyusunan regulasi turunan seperti peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup).
    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang, terutama sumber pendanaan, bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera. Bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” kata Cucun dalam keterangan pers, Jumat (27/6/2025).
    Cucun menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pendidikan tidak hanya berlaku bagi pendidikan formal, tetapi juga mencakup
    pesantren
    .
    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin. 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” ujar dia.
    Di samping itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di kementerian terkait agar bisa lebih fokus mengatur tata kelola dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
    “Jelas, kita akan dorong (pembentukan
    Ditjen Pesantren
    ). Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren ada. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ujar Cucun.
    Menurut dia, keberadaan Ditjen Pesantren dapat menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dia menyebut beleid tersebut menjadi dasar hukum untuk mengkaji pembentukan direktorat khusus tersebut.
    “Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” kata Cucun.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengingatkan bahwa lulusan pesantren kini telah bertransformasi dan mampu berkiprah di berbagai bidang, tidak lagi hanya di ranah keagamaan ataupun pendidikan.
    Menurut dia, Potensi yang mungkin dilahirkan oleh pesantren ini pun perlu dimaksimalkan oleh pemerintah.
    “Sudah bisa bergeser, ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan, bukan hanya ilmu pesantren,” kata Cucun.
    Cucun pun yakin bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mendukung penguatan pendidikan pesantren.
    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal. Bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah tengah membahas rencana pengadaan server baru untuk sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), seiring dengan kapasitas server saat ini yang sudah mendekati batas maksimal. 

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan skema pengelolaan CEIR dalam sebuah pertemuan pada 23 Juni kemarin.

    Melalui surat undangan resmi nomor B/413/ILMATE.5/IND/VI/2025, Kemenperin menyampaikan agenda pertemuan antara lain mencakup pembahasan penguatan regulasi pengendalian IMEI Nasional serta rencana penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan sistem CEIR.

    Menanggapi hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan proses penyusunan regulasi tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait skema pembiayaan maupun pengadaan server baru.

    “Belum ya, itu di Kemenperin sedang menyusun Peraturan Presiden [Perpres] kita baru tahu setelah draftnya jadi, saat ini belum. Pengadaannya sistem CEIR bagaimana? Kalau dari ATSI lebih baik ada evaluasi, ada assessment dulu,” kata Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir saat dihubungi Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai membebankan biaya kepada penyedia perangkat sebenarnya merupakan skema yang cukup adil, mengingat mereka merupakan pihak yang langsung mendapatkan keuntungan dari pasar yang lebih teratur.

    Namun, dia mengingatkan bahwa tarif yang terlalu tinggi justru bisa menjadi beban tambahan bagi industri dan konsumen. 

    Menurutnya, efektivitas skema ini sangat bergantung pada transparansi penggunaan dana serta kemampuan pemerintah menjaga agar biaya tetap berada dalam batas yang wajar.

    “Kalau dikelola baik, ini bisa mendukung CEIR tanpa mengganggu ekosistem. Kalau tidak, malah bisa bikin harga naik dan pasar terganggu,” kata Heru kepada Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Dia juga menyoroti potensi dampak lanjutan jika biaya pendaftaran IMEI dibebankan ke produsen perangkat. Menurutnya ada kemungkinan besar harga perangkat naik karena mereka akan meneruskan biaya ke konsumen. 

    Hal tersebut dapat mengurangi daya beli, terutama di segmen menengah ke bawah. Selain itu, kompetisi antar merek juga bisa terpengaruh, karena merek kecil dengan margin tipis akan kesulitan bersaing dengan merek besar. 

    “Dampaknya mungkin terasa di pasar entry-level, dimana konsumen sangat sensitif terhadap harga. Pemerintah perlu atur tarif supaya enggak terlalu memukul pasar,” katanya. 

    Tak hanya itu, Heru mengingatkan skema baru ini berisiko menambah beban operasional bagi pelaku usaha kecil, dan dapat berujung pada pasar yang kurang kompetitif.

    Sebagai solusi, Heru menyarankan agar pendanaan CEIR menggunakan pendekatan hybrid, yakni sebagian ditanggung oleh APBN untuk infrastruktur dasar, sementara sisanya berasal dari kontribusi operator seluler dan produsen berdasarkan volume perangkat.

    Menurutnya, skema ini lebih adil karena beban dibagi sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. 

    Dia juga menekankan pentingnya transparansi tarif pendaftaran IMEI dan perlunya efisiensi teknis melalui kolaborasi dengan operator.

    Alternatif lainnya, Heru menyarankan agar pengelolaan CEIR dikembalikan ke operator telekomunikasi, dengan sistem yang dapat diakses oleh Kemenperin maupun Bea Cukai layaknya layanan cloud.

    “Toh kalau soal kebobolan, justru ketika perangkat dikelola seperti sekarang banyak kebobolan IMEI yang kemudian merugikan negara juga,” pungkas Heru.