Topik: APBN

  • DPR tetapkan Danantara jadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI

    DPR tetapkan Danantara jadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR tetapkan Danantara jadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi mitra kerja dari Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pemilihan komisi mitra bagi Danantara itu berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi (30/6).

    “Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?,” kata Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa Danantara menjadi mitra dari dua komisi karena kedua komisi itu menangani urusan yang berkaitan dengan Danantara. Menurut dia, Komisi VI DPR RI berkaitan dengan Danantara dalam pengelolaan BUMN. Sementara itu, menurut dia, Komisi XI DPR RI memiliki kaitan dengan Danantara mengenai pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, menyatakan bahwa mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Dalam Rapat Paripurna itu ada empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Selain itu, agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026. Selanjutnya agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Agenda terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Sumber : Antara

  • Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Tembus Rp14,99 Triliun Semester I/2025

    Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Tembus Rp14,99 Triliun Semester I/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat telah menyalurkan rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp14,99 triliun sepanjang semester I/2025.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa kucuran dana Rp14,99 triliun dari APBN itu untuk dilakukan untuk menyalurkan 120.976 unit rumah FLPP.

    “Hingga akhir Semester I 2025, penyaluran FLPP tercatat mencapai 120.976 unit rumah senilai Rp14,99 triliun,” kata Heru dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).

    Dalam penjelasannya, penyaluran rumah FLPP itu tumbuh mencapai 44,50% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni sebanyak 83.720 unit senilai Rp10,17 triliun.

    Heru menjelaskan, peningkatan penyaluran itu terdorong oleh semangat mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kenaikan ini tidak lepas dari semangat para pengembang dan bank penyalur dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap semangat ini terus terjaga untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak,” tegasnya.

    Sejalan dengan hal itu, Heru mengaku optimistis penyaluran FLPP bakal berjalan lancar ke depan. Pada saat yang sama, Heru menyebut penambahan kuota FLPP menjadi 350.000 unit akan terserap sepenuhnya pada tahun ini.

    Dengan demikian, sepanjang semester I/2025 penyaluran FLPP sudah menembus 54,98% dari target awal 220.000. Akan tetapi, jika mengacu pada kuota baru, yaitu 350.000 unit rumah, capaian saat ini baru mencapai 34,56%.

    “Dengan kuota FLPP yang naik dari 220.000 menjadi 350.000 unit rumah, kami berharap para pengembang dan bank penyalur bisa makin all-out memanfaatkan sisa waktu yang ada,” pungkasnya.

  • DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025

    “Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).

    Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.

    Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

    Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.

    Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.

    Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani: Sisa Anggaran 2024 yang Dipakai Prabowo Capai Rp457,5 Triliun

    Sri Mulyani: Sisa Anggaran 2024 yang Dipakai Prabowo Capai Rp457,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan saldo akhir tahun pada APBN 2024 mencapai Rp457,5 triliun.

    Sri Mulyani menjelaskan, saldo akhir tahun tersebut didapat setelah memperhitungkan jumlah saldo anggaran lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2024. Dia menuturkan, jumlah SAL pada APBN 2024 adalah sebesar Rp459,5 triliun.

    “Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN dan memperhitungkan SILPA dari penyesuaian lain, saldo akhir tahun dari kas negara tahun 2024 adalah Rp 457,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 21 di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (1/7/2025).

    Sri Mulyani menuturkan, saldo tersebut berada pada level yang memadai dan berfungsi untuk menyangga fiskal terutama dalam masa transisi pemerintahan dan menghadapi berbagai kemungkinan risiko dinamis global.

    Sementara itu, dia juga menuturkan neraca pemerintah per 31 desember 2024 mencerminkan posisi keuangan negara yang solid. Secara terperinci, total aset mencapai Rp13.692,4 triliun, kewajiban sebanyam Rp10.269 triliun, dan posisi ekuitas Rp3.424,4 triliun.

    Sri Mulyani menuturkan, hal ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

  • DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang beragendakan pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan mitra kerja Danantara.

    Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies mengatakan rapat paripurna itu dihadiri oleh 398 dari 579 Anggota DPR RI.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa ada empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan yang terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rachmat Pambudy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Subsidi Listrik Diperkirakan Bengkak Jadi Rp 90 Triliun, Harga Minyak Jadi Biang Keroknya – Page 3

    Subsidi Listrik Diperkirakan Bengkak Jadi Rp 90 Triliun, Harga Minyak Jadi Biang Keroknya – Page 3

    Per Mei 2025, Kementerian ESDM mencatat realisasi subsidi listrik telah mencapai Rp 34,59 triliun, dengan volume penjualan bersubsidi sebesar 31,17 TWh. Sementara, realisasi subsidi listrik tahun 2024 yang telah diaudit tercatat sebesar Rp 77,05 triliun.

    Mayoritas penerima subsidi adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Kedua kelompok ini menyerap sekitar 67,49 persen dari total subsidi listrik. Selain itu, sektor usaha mikro dan industri kecil juga termasuk dalam daftar penerima manfaat.

    Meski dominan, porsi subsidi untuk rumah tangga diproyeksikan sedikit turun menjadi 64,1 persen dalam struktur subsidi APBN 2025.

    Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 24,75 juta pelanggan 450 VA dan 10,49 juta pelanggan 900 VA tidak mampu dari total 85,40 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia.

  • Misbakhun Yakin Indonesia Masih Aman dari Efek Perang Israel dan Iran

    Misbakhun Yakin Indonesia Masih Aman dari Efek Perang Israel dan Iran

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meyakini perekonomian Indonesia masih relatif aman dari efek perang Israel vs Iran. Namun legislator Partai Golkar itu meminta pemerintah agar tak menggelontorkan dana untuk hal yang tidak semestinya dilakukan.

    “Semuanya masih aman,” kata Misbakhun dalam diskusi publik bertema ‘Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Perekonomian Indonesia’ yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) secara daring pada Minggu (29/6/2025) sore.

    Dalam diskusi itu, Misbakhun memaparkan sejumlah indikator untuk memperkuat argumennya. Misalnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) masih bertahan dari gejolak.

    “Nilai tukar rupiah terhadap (dolar Amerika Serikat (USD) juga masih stabil,” ucapnya.

    Indikator lainnya yakni harga minyak dunia juga masih di bawah asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di APBN 2025 yang dipatok USD 82 per barel. Selama harga minyak dunia masih di bawah patokan ICP, Misbakhun meyakini beban APBN masih aman.

    “Harga minyak masih dalam range moderat, situasi ini harus kita jaga,” ujar Misbakhun.

    “Apakah itu ditanggung pemerintah atau dengan menaikkan harga (BBM). Pasti pemerintah memikirkan ulang. Risiko kenaikan harga BBM pasti ke inflasi,” katanya.

    Meski demikian, Misbakhun mengatakan kenaikan harga minyak dunia juga tidak serta-merta menjadi tekanan bagi Indonesia. Misalnya, kenaikan harga minyak akan diikuti peningkatan harga batu bara dan mineral lainnya.

    Indikator lain yang membuat Misbakhun optimistis ialah pendapatan negara di APBN 2025 per Mei 2025 yang mencapai Rp 995,3 triliun atau 33,1 persen dari target. Jumlah itu bersumber dari pemasukan perpajakan sebesar Rp 806,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 188,7 triliun.

    Adapun belanja negara mencapai Rp 1.016,3 triliun. Dengan demikian, defisitnya di angka Rp 21 triliun atau 0,09 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2025 yang ditargetkan mencapai Rp 24 ribu triliun.

    “Angka defisitnya masih 0,09 persen dari PDB,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Misbakhun menyebut perang Israel vs Iran justru menjadi semacam ujian bagi berbagai skenario dalam menjaga perekonomian nasional. Kalaupun konflik di Timur Tengah yang menyeret AS itu berlanjut, Misbakhun memprediksi efeknya pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

    Namun sepanjang harga minyak terjaga, Misbakhun meyakini APBN masih aman. “Pemerintah tidak perlu memberikan governance financing (tata kelola pembiayaan) yang baru,” katanya.

    Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan pentingnya para pembantu Presiden Prabowo Subianto untuk menyodorkan data yang sahih. “Pengelola fiskal harus memberikan data detail kepada Bapak Presiden,” ucapnya.

    Sementara itu, ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah hendaknya juga melakukan penyesuaian-penyesuaian karena lembaga keuangan dunia seperti Dana Motener Internasional (IMF) dan World Bank Dunia MF dan Bank Dunia juga mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dari sebelumnya sekitar 5,1 persen menjadi 4,7 persen.

    Menurut Tauhid, penyesuaian itu diperlukan agar target di APBN yang realisainya meleset pada kuartal pertama dan kedua bisa tercapai sesuai asumsi.

    “Paling tidak memberikan keyakinan bagi market bahwa prospek kita masih bagus meski ada perlambatan,” ujar Tauhid.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik hingga Rp104,97 Triliun pada 2026, Target 44,88 Juta Pelanggan

    Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik hingga Rp104,97 Triliun pada 2026, Target 44,88 Juta Pelanggan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI, menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (30/6).

    Dalam rapat dengan pendapat ini, Kementerian ESDM mengusulkan alokasi subsidi listrik antara Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun pada 2026, dengan target 44,88 juta pelanggan.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jismin P Hutajulu mengatakan, subsidi listrik itu diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

    “Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan,” katanya dikutip dari Antara.

    Jismin mengatakan, ada beberapa parameter makroekonomi yang menjadi dasar perhitungan subsidi ini. Pertama, nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada di angka Rp16.500 sampai dengan Rp16.900.

    Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara USD 60-USD 80 per barel. Dan, ketiga inflasi sebesar 1,5-3,5 persen. Ia mengatakan, target rumah tangga penerima subsidi mencapai 44,88 juta pelanggan, termasuk rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta bisnis dan industri kecil, dan sektor sosial.

    Sebagai informasi, realisasi subsidi listrik sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 77,05 triliun. Sementara itu, di APBN 2025, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 87,72 triliun. Akan tetapi, realisasi subsidi listrik tahun ini diproyeksikan membengkak tembus Rp 90,32 triliun.

    Pengendalian Subsidi

    Jismin mengatakan, beberapa langkah untuk mengendalikan beban subsidi listrik. Salah satu upayanya adalah mengelola biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, mengingat subsidi adalah selisih antara BPP dan tarif yang dibebankan ke masyarakat.

  • Hingga Mei 2025, Serapan Subsidi Listrik Tembus Rp 34,59 Triliun

    Hingga Mei 2025, Serapan Subsidi Listrik Tembus Rp 34,59 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat serapan subsidi listrik hingga Mei 2025 mencapai Rp 34,59 triliun. Angka tersebut sekitar 39,43% dari target yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 87,72 triliun.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pada periode 2024 realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 77,05 triliun, dengan mayoritas dinikmati oleh pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA, yang tergolong tidak mampu.

    “Nah target di 2025 sesuai dengan APBN yang kita sudah sepakati Bapak-Ibu sekalian Rp 87,72 triliun. Kemudian perhitungan sampai 2025 sudah mencapai Rp 34,59 triliun untuk penyerapannya,” ungkap Jisman dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).

    Di sisi lain, Jisman memproyeksikan subsidi listrik hingga akhir 2025 akan mengalami pembengkakan, melebihi alokasi yang telah ditetapkan dalam APBN. Adapun, outlook subsidi listrik hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai Rp 90,32 triliun.

    Menurut dia, kondisi ini disebabkan oleh sejumlah parameter yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Misalnya saja seperti fluktuasi harga minyak mentah (ICP), kurs rupiah, dan inflasi.

    “Kalau kami hitung untuk outlook 2025 ada Rp 90,32 triliun. Memang ini dipicu oleh parameter yang tidak bisa dikendalikan. Paling tidak ada 3 yakni ICP, kurs dan inflasi. Jadi ya kurs ini memang sangat menentukan yang selalu naik terus. Sehingga ada kenaikan di sampingnya,” kata Jisman.

    (wia/wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa
    Presiden Prabowo
    Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.
    Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (
    pemda
    ) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
    “Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat
    UU Pesantren
    . Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Minggu (29/6/2025).
    Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
    Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.
    Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.
    “Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.
    Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.
    Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.
    Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.
    “Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
    Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.
    Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.
    “APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.