Topik: APBN

  • Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5%, Ini Rincian Target APBN 2025

    Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5%, Ini Rincian Target APBN 2025

    Jakarta

    Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui prognosis semester II dan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sampai akhir tahun yang disampaikan pemerintah. Terdapat beberapa perubahan mulai dari proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga pembiayaan anggaran.

    Persetujuan diberikan Banggar DPR RI dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Said Abdullah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Dalam outlook terbaru, Sri Mulyani menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025 menjadi dalam rentang 4,7-5%. Proyeksi tersebut turun dibandingkan asumsi sebelumnya di level 5,2%.

    Terkait nilai tukar rupiah, Sri Mulyani memperkirakan sampai akhir tahun akan lebih lemah pada level Rp 16.300- Rp 16.800 per dolar AS dan imbal hasil SBN ditetapkan masih cukup lebar pada level 7% atau dekat batas bawah 6,8%.

    Postur APBN sampai akhir 2025 juga mengalami perubahan yakni realisasi pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 662 triliun, lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya Rp 616,2 triliun. Hal itu dikarenakan defisit diperkirakan melebar ke 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari yang semula dipatok hanya 2,53% PDB.

    “Kami akan terus menjaga secara hati-hati APBN 2025. Kita melihat pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari presiden yang dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan meningkatkan pertahanan dan ketahanan negara kita,” kata Sri Mulyani.

    Asumsi dasar ekonomi makro 2025 terbaru:

    – Pertumbuhan ekonomi 4,7-5%, sebelumnya 5,2%
    – Inflasi 2,2-2,6%, sebelumnya 2,5%
    – Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,8-7,3%, sebelumnya 7%
    – Nilai tukar rupiah Rp 16.300 – Rp 16.800/US$, sebelumnya Rp 16.000/US$
    – Harga minyak mentah Indonesia US$ 68-82/barel, sebelumnya US$ 82/barel
    – Lifting minyak bumi 593-597 ribu barel per hari, sebelumnya 606 ribu barel per hari
    – Lifting gas bumi 976-980 ribu barel setara minyak per hari, sebelumnya 1,05 juta barel setara minyak per hari.

    Outlook terbaru APBN 2025:

    A. Pendapatan negara Rp 2.865,5 triliun, sebelumnya Rp 3.005,1 triliun
    – Penerimaan perpajakan Rp 2.387,3 triliun, sebelumnya Rp 2.490,9 triliun
    – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 477,2 triliun, sebelumnya Rp 513,6 triliun
    B. Belanja negara Rp 3.527,5 triliun, sebelumnya Rp 3.621,3 triliun
    – Belanja pemerintah pusat Rp 2.663,4 triliun, sebelumnya Rp 2.701,4 triliun
    – Transfer ke daerah Rp 864,1 triliun, sebelumnya Rp 919,9 triliun
    – Keseimbangan primer defisit Rp 109,9 triliun, sebelumnya Rp 63,3 triliun
    – Defisit Rp 662 triliun atau 2,78%, sebelumnya Rp 616,2 triliun atau 2,53%
    – Pembiayaan anggaran Rp 662 triliun, sebelumnya Rp 616,2 triliun

    (acd/acd)

  • BPH Migas finalisasi revisi aturan surat rekomendasi pembelian BBM

    BPH Migas finalisasi revisi aturan surat rekomendasi pembelian BBM

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah memfinalisasi revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

    Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan perubahan aturan tersebut didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.

    Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, BPH Migas juga menerima masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses penyempurnaan aturan.

    “Perubahan-perubahan yang kami lakukan tentunya mempertimbangkan berbagai masukan dari stakeholder dan diharapkan revisi ini semakin sempurna,” jelas Halim saat menjadi narasumber dalam dialog bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Halim melanjutkan dalam draf revisi aturan tersebut, terdapat beberapa penyempurnaan, termasuk yang menyasar langsung konsumen pengguna di sektor nelayan dan transportasi air motor tempel.

    Ia menekankan revisi dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap BBM subsidi dan kompensasi secara lebih tertib dan akuntabel.

    “Pada intinya, untuk mempermudah masyarakat (konsumen pengguna) mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan tentunya agar distribusinya lebih tepat volume, tepat sasaran, dan tepat guna,” tegasnya.

    Halim mengatakan penyempurnaan regulasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas subsidi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rupiah melemah dipengaruhi perkiraan defisit APBN melebar 

    Rupiah melemah dipengaruhi perkiraan defisit APBN melebar 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah dipengaruhi perkiraan defisit APBN melebar 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi perkiraan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang melebar.

    “Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa defisit APBN di tahun 2025 diperkirakan melebar menjadi 2,78 persen dari target APBN sebesar 2,50 persen sebelumnya,” kata dia kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Kendati demikian, Menkeu disebut menyampaikan bahwa pemerintah masih dapat menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebagai penyangga, sehingga pemerintah tak perlu menambah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) melebihi target.

    Pada Selasa (2/7), Sri Mulyani mengajukan permohonan penggunaan SAL sebesar Rp85,6 triliun kepada DPR RI.

    Outlook defisit APBN hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai Rp662 triliun atau setara 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB).

    Angka itu lebih tinggi dibandingkan target defisit dalam APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Pelebaran defisit ini disebabkan oleh potensi tidak tercapainya target penerimaan negara.

    Total pendapatan negara diperkirakan hanya akan mencapai Rp2.865,5 triliun, atau sekitar 95,4 persen dari target dalam pagu anggaran sebesar Rp3.005,1 triliun.

    Untuk menghindari ketergantungan penuh pada pembiayaan melalui penerbitan utang, Menkeu berencana memanfaatkan sebagian dari SAL tahun anggaran 2024 yang tercatat Rp457,5 triliun.

    Melihat dari sisi global, pelemahan kurs rupiah didorong penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat terhadap mata uang Asia akibat rilis data Job Openings and Labor Turnover Survey (JOLTS).

    “Data tersebut memberikan sinyal pengetatan pasar tenaga kerja di AS,” ujar Josua.

    Senada, Analis Bank Woori Saudara Rully Nova juga mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah karena peningkatan risiko fiskal akibat defisit anggaran pemerintah mendekati 3 persen dari APBN.

    Faktor lainnya juga berasal dari rencana penerapan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump pada 9 Juli 2025.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Rabu di Jakarta melemah sebesar 47 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.247 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.200 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga melemah ke level Rp16.236 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.196 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Menteri ESDM usulkan kuota BBM bersubsidi 19,28 juta KL di RAPBN 2026

    Menteri ESDM usulkan kuota BBM bersubsidi 19,28 juta KL di RAPBN 2026

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, berada dalam rentang 19,05 juta –19,28 juta kilo liter (KL) untuk RAPBN 2026.

    “Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2026 sebesar 19,05 juta –19,28 juta KL,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu.

    Adapun rincian dari usulan tersebut, yakni sebesar 0,52 juta – 0,54 juta KL untuk minyak tanah dan 18,53 juta –18,74 juta KL untuk BBM jenis solar.

    Kuota BBM bersubsidi yang diusulkan oleh Bahlil lebih rendah apabila dibandingkan dengan kuota APBN 2025, yakni sebesar 19,41 juta KL, dengan rincian minyak tanah sebesar 0,53 juta KL, dan solar sebesar 18,88 juta KL.

    Dengan demikian, Bahlil memangkas kuota BBM bersubsidi jenis solar untuk RAPBN 2026.

    “Kalau untuk impor solar, kalau kita akan konversi ke B50, Insya Allah kita tidak akan impor lagi, dengan catatan produksi kita tidak boleh turun,” ucap Bahlil.

    Akan tetapi, bila masyarakat tetap menggunakan B40, Bahlil menyampaikan Indonesia tetap harus mengimpor solar karena masih ada selisih antara konsumsi dan produksi minyak di dalam negeri.

    “Jadi, mungkin masih impor sedikit,” kata Bahlil.

    Realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari – Mei tercatat sebesar 7,41 juta KL, dengan rincian 0,21 juta KL untuk jenis minyak tanah dan 7,20 juta KL untuk jenis minyak solar.

    Selain soal kuota BBM bersubsidi, Bahlil juga mengusulkan kuota LPG 3 kg, dari 8,17 juta metrik ton (MT) pada APBN 2025, naik menjadi 8,31 juta MT untuk RAPBN 2026. Realisasi penyaluran LPG 3 kg pada Januari–Mei 2025 tercatat sebesar 3,49 juta MT.

    Usulan tersebut menuai revisi dari Komisi XII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM). Komisi XII mengusulkan agar kuota LPG 3 kg sebesar 8,79 juta MT, lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Bahlil.

    Dalam rapat tersebut, disepakati penggunaan range atau kisaran kuota, yakni 8,31 juta – 8,79 juta MT. Angka pastinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

    Di luar pembahasan kuota BBM bersubsidi dan LPG 3 kg, rapat tersebut juga menyepakati usulan asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 60–80 dolar AS per barel; serta lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,558–1,637 juta barel setara minyak per hari (boepd), dengan rincian lifting minyak sebesar 605–620 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 953 ribu–1,017 juta boepd.

    Target lifting minyak yang disepakati dalam simpulan raker berbeda dengan usulan Kementerian ESDM, yang menargetkan lifting minyak berada dalam rentang 605–610 ribu barel per hari.

    Lebih lanjut, disepakati pula usulan anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp97,37 triliun – Rp104,97 triliun untuk RAPBN 2026, naik lebih dari Rp10 triliun apabila dibandingkan dengan subsidi listrik pada APBN 2025 sebesar Rp87,72 triliun.

    Pada Senin (30/6), BPH Migas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII mengusulkan kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk RAPBN 2026 sebesar 31,229 juta – 31,23 juta KL.

    Usulan kuota Pertalite untuk RAPBN 2026 relatif sama dengan kuota di APBN 2025, yakni sebesar 31,23 juta KL. Realisasi penyaluran Pertalite sejak Januari–Mei 2025 sebesar 11,6 juta KL.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Bali minta dukungan DPR agar daerah wisata dapat insentif

    Gubernur Bali minta dukungan DPR agar daerah wisata dapat insentif

    Denpasar, Bali (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster meminta dukungan ke Komisi VII DPR RI agar daerah tujuan wisata yang menjadi penyumbang devisa negara diberikan insentif pemerintah berupa pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.

    Hal itu disampaikan Koster saat menerima rombongan kunjungan kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Denpasar, Bali, Rabu, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.

    “Saya memberikan masukan agar ada norma dalam RUU itu daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata utama dunia agar diberikan insentif berupa pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana strategis dan kebutuhan lainnya yang sesuai masing-masing daerah,” kata dia.

    Gubernur Bali tidak menuntut nominal atau persentase insentif dari pemerintah pusat tersebut, namun skemanya dapat berupa pengajuan dari daerah masing-masing.

    Jika usulan ini lolos dalam penyusunan RUU, maka daerah pariwisata dapat dibantu APBN dalam pembangunan infrastruktur pendukung wisatanya, yang mana dana ini di luar DAU atau DAK yang memang diberikan untuk daerah.

    Menurutnya, Bali layak mendapat insentif ini, sebab Pulau Dewata menjadi penyumbang devisa negara mencapai 44 persen atau sebanyak Rp107 triliun berputar di Bali sepanjang 2024 lalu.

    “Untuk Bali karena memiliki kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia 44 persen ya sepantasnya ada keberpihakan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Wayan Koster.

    Jika RUU Kepariwisataan menjawab harapannya, Pemprov Bali sudah merancang untuk mengembangkan infrastruktur transportasi terutama darat dan laut.

    Menurutnya, Bali butuh jalan penghubung yang lebih baik untuk antarkabupaten/kota, sehingga kemacetan terurai dan lalu lintas lancar.

    “Buat kami di Bali infrastruktur darat dan laut yang perlu peningkatan, sekarang kan baru kita tambah Pelabuhan Sanur, itu sudah berfungsi dengan sangat baik ke Nusa Penida, tapi efeknya kemacetan di Jalan Bypass, itu harus diatasi,” kata dia.

    Dalam pembahasan RUU Kepariwisataan, Gubernur Bali juga memberi masukan untuk materi dalam undang-undang yang baru nanti.

    Gubernur asal Kabupaten Buleleng, Bali, itu mengusulkan penambahan materi menjadi judul tersendiri yaitu peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.

    “Juga diatur agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah secara bersama membangun destinasi pariwisata, kemudian memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dan sarana strategis sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah di Indonesia,” ujarnya.

    Evita Nursanty mengatakan dari pertemuannya dengan Pemprov Bali banyak mendapat masukan pasal-pasal baru untuk RUU ini.

    “Ada masukan pasal-pasal baru untuk nanti Undang-Undang Pariwisata, di mana daerah yang memang pariwisatanya menjadi penunjang ekonominya itu diberi perlakuan khusus misalnya insentif pajak, pembangunan infrastruktur,” kata Evita.

    Dari diskusi dengan Pemprov Bali, Komisi VII DPR mengaku akan secepatnya memproses RUU ini sembari menyelesaikan negosiasi-negosiasi dengan eksekutif pada beberapa poin yang masih menjadi perdebatan.

    “Misalnya, dalam pembentukan badan promosi pariwisata apakah anggarannya APBD atau swasta mandiri, lalu kami inginnya pariwisata masuk dalam modul pendidikan formal di sekolah-sekolah karena selama ini belum, kalau dimasukkan kan masyarakatnya kita didik bagaimana pariwisata bersih, bagaimana menjadi tuan rumah,” ujarnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan di sektor e-commerce.

    Dia mewanti-wanti agar rencana penunjukkan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya tidak diterapkan secara tiba-tiba hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Jangan sampai kemudian rakyat terkaget-kaget terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah, seakan-akan pemerintah tidak aspiratif dan tidak memberitahukan itu,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mendorong agar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan duduk bersama dengan pelaku dunia usaha untuk mencari titik temu terbaik terkait polemik perpajakan e-commerce itu.

    Bagaimanapun, sambungnya, pemerintah juga butuh uang dari pajak. Oleh sebab itu, Misbhakun menyatakan tidak boleh ada aktivitas bisnis atau ekonomi yang tidak dipajaki, baik itu daring (online) maupun luring (offline).

    Dia juga mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Misbhakun mencontohkan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada setiap transaksi perdagangan.

    “Begitu Anda membeli sesuatu, ada kewajiban membayar PPN 11%. Kalau itu barang mewah, Anda membayar 12%. Nah, mekanismenya itu mau online, mau offline, silakan diikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.

    Misbakhun kembali mengingatkan pentingnya pajak dalam membiayai belanja negara, termasuk pembayaran gaji untuk aparat dan tenaga layanan publik.

    “Karena pajak ini penting untuk negara, untuk membiayai pembangunan, untuk membayar gaji polisi, gaji guru, gaji dokter, gaji bidan, gaji siapa pun yang masuk dalam pembiayaan APBN,” tutupnya.

    Rencana Pemerintah

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa rencana penunjukan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya demi persamaan perlakuan alias asas keadilan.

    Anggito menjelaskan bahwa ada dua jenis perdagangan yaitu melalui sistem elektronik dan non-elektronik. Menurutnya, selama ini penarikan pajak perdagangan non-elektronik teratas melalui faktur dan sejenisnya.

    Hanya saja, sambungnya, Kementerian Keuangan tidak memiliki data perdagangan elektronik. Oleh sebab itu, pemerintah ingin menunjukkan e-commerce sebagai penarik pajak atas transaksi penjualan barang di platformnya.

    “Jadi, kami menugaskan kepada platform [Shopee, Tokopedia, dll] untuk mendata siapa saja yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik. Dulu pernah dilakukan tahun 2020, tapi dibatalkan,” ungkap Anggito kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

    Dia pun menegaskan bahwa tidak ada penarikan pajak baru. Hanya saja, Anggito meminta setiap bersabar terkait besaran tarifnya.

    Guru Besar di Universitas Gadjah Mada itu menyatakan Kementerian Keuangan akan menyampaikan kejelasan apabila aturan baru itu sudah terbit. Menurutnya, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

    “Ini kita ingin melakukan dua hal. Satu, pendataan. Kedua, perlakuan yang sama, yang mirip lah antara yang online sama offline,” jelas Anggito.

    Adapun, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa rencana pemungutan pajak pedagang daring melalui Shopee Cs adalah pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bukan jenis pajak baru.

    Otoritas pajak memandang langkah ini turut mendorong pedagang yang berjualan secara daring untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. 

    “Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).  

    Shadow economy atau ekonomi bayangan sendiri merupakan aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi oleh pemerintah. Akibatnya, pendapatan masyarakat yang tak masuk dalam radar tersebut tidak masuk ke sistem perpajakan.

    Lebih lanjut, Ditjen Pajak menyadari bahwa terdapat pedagang daring yang belum menyampaikan laporan perpajakannya, baik karena kurangnya pemahaman maupun keengganan menghadapi proses administratif yang dianggap rumit. 

    “Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan bahwa kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” lanjut Rosmauli. 

    Sebagaimana ketentuan yang sudah ada, pedagang atau UMKM orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini. 

    Rosmauli menjelaskan bahwa ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk. 

    Dengan langkah tersebut, proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan.

    Rosmauli menuturkan bahwa saat ini peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah. Sejalan dengan menutup celah shadow economy, alhasil sedikit demi sedikit penerimaan pajak akan bertambah.

  • Kementerian Kehutanan minta tambahan anggaran Rp408,17 miliar

    Kementerian Kehutanan minta tambahan anggaran Rp408,17 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, salah satunya guna menutupi kekurangan belanja pegawai bagi CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2024.

    Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merinci, dari total tambahan anggaran yang diajukan, sebesar Rp135,17 miliar ditujukan untuk belanja pegawai yang dicairkan melalui skema top up.

    Sementara itu, sisanya sebesar Rp273 miliar dialokasikan melalui skema relaksasi pemblokiran anggaran guna mendukung kegiatan teknis, termasuk pemulihan ekosistem pasca operasi penertiban kawasan hutan dan program agroforestry pangan.

    “Mohon dukungan bapak wakil ketua, bapak-ibu anggota Komisi IV DPR RI yang saya hormati untuk kami dapat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar, di mana Rp135,17 miliar untuk belanja pegawai dan yang kedua, relaksasi tersisa blokir efisiensi sebesar Rp273 miliar untuk kegiatan pemulihan ekosistem dan kawasan investasi pasca operasi penyelidikan kawasan hutan,” jelasnya.

    Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kebutuhan alokasi tersebut muncul karena adanya efisiensi belanja yang harus dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Keuangan.

    Pada awal 2025, Kementerian Kehutanan mendapat pagu anggaran sebesar Rp5,16 triliun, namun diminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp1,21 triliun..

    “Kondisi ini (efisiensi) menuntut langkah-langkah strategis agar target-target kehutanan tetap bisa dicapai secara optimal,” kata Raja Juli.

    Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun kepada Kementerian Keuangan, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp355 miliar, operasional kantor Rp62 miliar, dan kegiatan teknis sebesar Rp1 triliun.

    Dari jumlah tersebut, Kemenkeu menyetujui Rp944 miliar melalui skema relaksasi dan pembukaan blokir anggaran. Sehingga saat ini, total anggaran yang bisa digunakan Kementerian Kehutanan mencapai Rp4,88 triliun.

    Usulan pembukaan blokir dan tambahan anggaran ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sitorus menyatakan bakal mempertimbangkan pengajuan anggaran.

    “Kami ingin menyetujui pembukaan blokir anggaran dan juga mempertimbangkan tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar, dengan catatan mampu mendorong percepatan realisasi anggaran yang baru 37,66 persen sampai dengan hari ini. Nah, setidak-tidaknya nanti di akhir triwulan III bisa mencapai 60-65 persen,” ujarnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Usulkan Subsidi Listrik Tahun Depan Naik Hingga Rp104,9 Triliun

    Bahlil Usulkan Subsidi Listrik Tahun Depan Naik Hingga Rp104,9 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan besaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di kisaran Rp 97,37-104,97 triliun.

    Usulan tersebut terpantau lebih tinggi dibandingkan subsidi listrik yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 87,72 triliun.

    “Subsidi listrik, usulan subsidi listrik dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 97,37 triliun sampai dengan Rp 104,97 triliun,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Dia menyebut, usulan tersebut telah mempertimbangkan agar subsidi yang diberikan oleh negara tepat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Usulan kebijakan subsidi listrik tahun 2026 yaitu tepat sasaran diberikan hanya kepada golongan yang berhak seperti rumah tangga miskin dan rentang mendorong transisi energi yang lebih efisien,” tambahnya.

    Pihaknya memperhitungkan pada tahun 2026 target pelanggan subsidi listrik mencapai 44,88 juta pelanggan dengan target penjualan subsidi listrik mencapai 81,56 Terra Watt hour (TWh).

    Detail sebaran usulan subsidi listrik 2026 tersebut terdiri dari:

    Golongan pelanggan 450 VA sebesar 43,1% sampai 47,1%
    Golongan 900 VA sebesar 21%
    Bisnis kecil seperti percetakan dan gudang swasta sebesar 19,7% sampai Rp19,9%
    Industri kecil seperti pabrik garam dan pabrik kopi 7,6% sampai 7,8%
    Pemerintah seperti kantor, kepala desa 0,4% sampai 0,5%
    Sosial 14,6% sampai 15,1%
    Lainnya 0,7% sampai 0,8%.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan Pendapatan Negara hingga akhir 2025 bakal tumbuh dibandingkan capaian tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.842,5 triliun.

    Optimisme ini didasarkan pada prospek ekonomi nasional yang membaik, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan kementerian/lembaga (K/L).

    “Pelaksanaan APBN 2025 memang luar biasa menantang, tapi kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol, yaitu (situasi) global yang masih sangat dinamis dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Sri Mulyani dikutip di Jakarta, Rabu.

    Sebagaimana diketahui, sampai dengan Juni 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.210,1 triliun atau 40 persen dari target APBN. Ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp985,3 triliun, PNBP Rp224,2 triliun dan hibah Rp0,6 triliun.

    Dalam APBN 2025, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun.

    Salah satu komponen utama pendapatan negara adalah penerimaan pajak yang hingga semester I tercatat sebesar Rp831,27 triliun (neto).

    Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat mencapai 94,9 persen dari target APBN atau tumbuh 7,5 persen secara tahunan.

    Menurut Sri Mulyani, proyeksi ini didukung oleh perbaikan ekonomi nasional pada semester II, pertumbuhan ekonomi yang stabil, daya beli masyarakat yang kuat, serta meningkatnya aktivitas sektor manufaktur dan keuangan.

    Sementara itu, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 102,9 persen dari target, tumbuh 3,4 persen.

    Outlook ini dipengaruhi oleh kebijakan harga jual eceran (HJE) rokok yang lebih moderat, pengalihan konsumsi dari rokok golongan tinggi ke golongan rendah, serta penguatan pengawasan melalui autentifikasi pita cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai 92,9 persen dari target, dengan beberapa faktor penentu seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas dan moderasi harga komoditas tambang.

    Meski demikian, peningkatan layanan kementerian/lembaga dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya dari sektor sawit, tetap menopang kinerja PNBP.

    Di sisi lain, outlook belanja negara 2025 juga diperkirakan meningkat seiring percepatan realisasi anggaran di semester II 2025.

    Menkeu menyampaikan belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada penyelesaian program prioritas seperti pendidikan, penguatan ketahanan pangan, dan penyaluran bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan PBI JKN.

    Selain itu, percepatan belanja dilakukan untuk pengadaan infrastruktur, peralatan kesehatan, serta alutsista dan perlengkapan pertahanan lainnya.

    Pemerintah juga tetap menyalurkan subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi gejolak harga energi.

    Transfer ke daerah turut menjadi perhatian dengan mempertimbangkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga Dana Desa yang penyalurannya sangat dipengaruhi oleh kinerja dan kepatuhan administrasi daerah dan desa.

    “Dalam suasana yang menantang, APBN harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan. Kita juga menjaga agar APBN bisa mendukung agenda prioritas, yaitu beberapa yang sudah disampaikan Presiden, termasuk makan bergizi gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator tekankan pentingnya evaluasi berkala dalam perumusan APBN

    Legislator tekankan pentingnya evaluasi berkala dalam perumusan APBN

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya transparansi serta evaluasi secara berkala dalam perumusan asumsi makro anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar tetap relevan dengan situasi global.

    Menurutnya, asumsi makro dalam APBN harus disusun dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis data yang akurat, termasuk dalam perancangan target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan harga minyak.

    “Kami akan terus mendorong efisiensi belanja negara dan optimalisasi pendapatan, termasuk melalui reformasi perpajakan yang progresif namun adil,” tegas Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Juli 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2025 mencapai 5,1 persen, sementara inflasi tahunan berada di kisaran 3,2 persen.

    Meski demikian, ketidakpastian global, berpotensi memengaruhi stabilitas makroekonomi, terutama melalui tekanan inflasi impor dan volatilitas nilai tukar.

    “Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari gejolak komoditas hingga risiko geopolitik. Karena itu, APBN harus menjadi instrumen yang fleksibel namun tetap accountable. Komisi XI DPR RI akan memastikan bahwa asumsi makro dan postur APBN 2026 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi jangka menengah-panjang serta skenario mitigasi risiko,” tutup Misbakhun.

    Adapun dalam laporan semester I APBN 2025, pemerintah mencatat defisit APBN mencapai Rp197 triliun hingga Juni 2025.

    Jumlah tersebut setara 0,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melebar dibandingkan defisit periode sama tahun lalu yang tercatat Rp77,3 triliun atau 0,34 persen dari PDB.

    Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pelebaran defisit disebabkan oleh penurunan penerimaan negara, khususnya pada periode Januari dan Februari 2025.

    “Namun, kita berharap di semester II 2025 akan recovery,” ujarnya.

    Selain itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan negara hingga semester I 2025 mencapai Rp1.210,1 triliun atau 40 persen dari target tahun ini. Realisasi ini turun 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.320,7 triliun.

    Penurunan ini dipengaruhi oleh tren melemahnya harga minyak mentah Indonesia (ICP), pengalihan dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) secara terbatas atas barang mewah.

    Di sisi lain, belanja negara tetap mengalami pertumbuhan sebesar 0,6 persen secara tahunan (yoy), dengan total realisasi mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen terhadap APBN.

    Belanja negara difokuskan untuk mendukung pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi daerah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pemberdayaan desa, serta mendanai ketahanan pangan, energi, pertahanan semesta, hingga hilirisasi industri.

    Meskipun mencatat defisit, pemerintah masih mampu menjaga surplus keseimbangan primer sebesar Rp52,8 triliun hingga semester I.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.