Topik: APBN

  • Menhub Beri Kabar Terbaru Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Menhub Beri Kabar Terbaru Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa sudah ada pembicaraan untuk memperpanjang kereta cepat atau semi cepat Jakarta-Surabaya. Proyek ini juga sudah coba ditawarkan kepada sejumlah investor, namun hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

    “Kereta cepat memang ada pembicaraan melanjutkan kembali, namun pastinya akan ada kajian karena dalam beberapa kesempatan kami coba tawarkan kereta semi cepat atau dan harapan kami baik kereta cepat atau semi cepat, harapan kami nggak pakai APBN, ini harus dibicarakan lebih detil memang ada pembicaraan untuk perpanjang,” kata dia di Kantor Kemenhub dikutip Kamis (10/7/2025).

    Mengenai calon investor yang masuk, Ia membuka kesempatan bagi siapapun. Termasuk China untuk melanjutkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, maupun pihak lain seperti Jepang.

    “Kereta kita akan diskusikan, apa masih China lagi? apa Shinkansen (Jepang)? tapi kita tawarkan,” sebut Dudy.

    Foto: KA Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)
    KA Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)

    Namun perkembangan saat ini masih dalam tahap kajian semua opsi baik kereta cepat maupun kereta semi cepat, termasuk opsi melanjutkan kereta cepat Jakarta-Bandung maupun membuat trayek baru.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta tambahan anggaran Rp 200,2 miliar pada 2026. Tambahan anggaran itu untuk menambah pagu indikatif kementeriannya yang sebesar Rp 115,7 miliar tahun depan.

    “Kami juga mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung, diharapkan ke depan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” ujar AHY.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani pastikan APBN 2026 dukung pemerataan kesejahteraan daerah Rabu, 09 Juli 2025 – 22:10 WIB

    Sri Mulyani pastikan APBN 2026 dukung pemerataan kesejahteraan daerah
    Rabu, 09 Juli 2025 – 22:10 WIB

  • OPINI : Mewaspadai Risiko Kredit Koperasi

    OPINI : Mewaspadai Risiko Kredit Koperasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang pe­­­­luncuran secara res­­­­mi, Ko­­­pe­­­ra­­­si Desa Merah Putih (KDMP) sudah diizin­kan mengajukan pinjaman untuk modal usaha mulai 1 Juli 2025. Pinjaman modal dapat diajukan ke bank ang­­­gota Himpunan Bank Negara (Himbara). Bank perlu me­­­­waspadai risiko kredit KDMP.

    Hingga kini belum ada hukum yang memayungi skema pembiayaan KDMP. Kementerian Keuangan sedang menyusun aturan sebagai payung hukum skema pembiayaan. Nantinya, KDMP dapat mengajukan pinjaman modal sebesar Rp 1 miliar—Rp 3 miliar sesuai kebutuhan usaha.

    Pengurus KDMP harus mampu menyusun proposal (business plan) sebagai salah satu syarat wajib mengajukan pinjaman. Proposal yang dibuat berisi rencana usaha, yakni mencakup sembako, pangkalan gas, atau pupuk beserta perincian pemanfaatan kredit modal secara terukur.

    Pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan pengurus KDMP melalui pelatihan dengan materi sesuai kebutuhan untuk menyusun proposal. Pengurus pun dibekali kemampuan manajerial, penguasaan teknologi, dan strategi tata kelola yang baik (good governance).

    KDMP harus dikelola secara transparan menghindari penyalahgunaan pinjaman. Karena bukan berasal dari APBN, modal koperasi harus dikelola profesional dan transparan guna menjaga keberlangsungan usaha. Tata kelola yang baik juga menuntut pertanggung jawaban keuangan.

    Bank-bank yang tergabung dalam Himbara sebagai sumber pembiayaan koperasi dituntut menerapkan prinsip kehatian-hatian (prudential banking). Waspada dalam menyalurkan kredit merupakan salah satu prinsip utama bagi setiap bank untuk menghindari kesalahan dan kerugian.

    Prinsip kehati-hatian diterapkan secara konsisten untuk menjaga kesehatan dan stabilitas operasional bank. Selain itu, asa terhadap penerapan prudential banking dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelbagai layanan keuangan yang diberikan dunia perbankan.

    Penerapan prudential banking sesuai Peraturan BI Nomor 11/26/PBI/2009 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum. Salah satu pertimbangannya adalah kompleksitas instrumen keuangan dapat memicu peningkatan risiko.

    Bank sebagai kreditur bagi KDMP pun dituntut memperkuat mekanisme internal mencegah munculnya pelbagai risiko yang merugikan. Mekanisme disusun secara terperinci dan jelas serta mudah diterapkan sesuai persyaratan mengajukan pinjaman untuk modal usaha koperasi.

    Selain proposal bisnis, syarat kelayakan pengajuan pinjaman adalah kewajiban tiap KDMP memiliki minimal enam gerai usaha. Bank memiliki prosedur guna memastikan pinjaman segera dikembalikan setelah balik modal. Pinjaman bukanlah dana hibah sehingga harus dilunasi segera.

    Sebab itu, bank penyalur kredit perlu memverifikasi dan mengevaluasi semua proposal yang diajukan pengurus sebelum persetujuan pencairan dana. Koperasi bersifat bankable alias memenuhi syarat mendapatkan layanan perbankan berupa pinjaman, kredit, atau pembiayaan.

    Patut pula diwaspadai prudential banking tampak bakal sulit ditegakkan karena belum tersedia data tentang rekam jejak keuangan lengkap karena KDMP baru berdiri. Pun data income stability pendapatan, semisal, tak ada sehingga bank kesulitan menilai kalayakan usaha KDMP.

    Semua kesulitan menegakkan prinsip prudential banking dipicu situasi serba dadakan. KDMP merupakan hasil kebijakan instan pemerintah Presiden Prabowo Subiyanto yang berhasrat membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa/kelurahan.

    Alhasil, minimalisasi risiko usaha juga menghadapi pelbagai tantangan memicu risiko bank bakal mengalami kerugian. Upaya meredam pelbagai risiko pinjaman untuk KDMP, semisal kredit macet, fraud oleh pengurus, atau risiko operasional lainnya tampak kian berat dilakukan bank.

    Dalam konteks pinjaman untuk KDMP, makna kepatuhan perbankan terhadap pelbagai regulasi BI tampak sekadar formalitas. Demikian pula kebijakan dan peraturan internal bank berupa SOP yang berlaku internal juga kehilangan taji akibat kebijakan KDMP yang non-agonistik

    Secara konseptual, kebijakan agonistik dapat dipahami sebagai upaya perumusan policy secara bijak, melibatkan stakeholders terkait, transparan dan dalam jangka panjang bermanfaat bagi masyarakat. KDMP adalah salah satu contoh kebijakan yang bersifat anti-tesis dari agonistik.

    Jika KDMP merupakan hasil kebijakan agonistik, bank kian mudah menerapkan prudential banking sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap semua peraturan yang telah ditetapkan BI. Prinsip prudential berfungsi pula sebagai budaya kerja yang mengikat semua pihak yang terlibat dalam transaksi.

    Dengan sejumlah nilai (values) dalam budaya kerja, seluruh jajaran pimpinan dan staf bank diikat oleh kesepakatan bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat. Bank mengelola semua dana dari masyarakat dengan jaminan keamanan disertai disiplin dan tanggung jawab.

    Tanggung jawab tersebut kini kian bertambah berat akibat kebijakan non-agonistik yang mewajibkan bank-bank angota Himbara menyalurkan pinjaman untuk KDMP. Bank harus siap dan waspada terhadap risiko yang timbul akibat mismanagement atau kegagalan KDMP.

  • Prospek Bisnis Batu Bara Jika Pemerintah Kenakan Bea Keluar

    Prospek Bisnis Batu Bara Jika Pemerintah Kenakan Bea Keluar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara. Namun, langkah ini mendapat keberatan dari para pelaku usaha batu bara di tengah kondisi permintaan yang lesu.

    Usulan pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara muncul dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Panja Penerimaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

    Untuk emas, pada dasarnya memang sudah dikenai bea keluar seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/2024. Hanya saja, yang dikenai bea keluar hanya emas mentah/konsentrat/dore bullion, tidak dengan emas batangan/perhiasan.

    Sementara untuk batu bara, sudah tidak termasuk komoditas yang dikenai bea keluar sejak 2006. Komoditas batu bara hanya dikenai tarif royalti, yang tergolong sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Atas usulan DPR tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendiskusikan wacana pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara.

    “Kami berterima kasih untuk masukkan itu dari DPR. Tentunya kami akan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian ESDM,” ujar Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

    Sementara itu, Kementerian ESDM menilai wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas perlu dikaji secara mendalam.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengenaan bea keluar, khususnya untuk batu bara, perlu memperhatikan kondisi pasar. Sebab, bila kebijakan ini diterapkan saat permintaan pasar lemah, industri batu bara dalam negeri bisa tertekan.

    “Kalau permintaannya lemah, [lalu] kenakan bea keluar, justru ini akan berdampak. Jadi ini enggak ada yang beli juga. Jadi kita melihat kompetitif dari komoditas yang kita miliki,” jelas Yuliot.

    Namun demikian, Yuliot mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan Kemenkeu untuk membahas wacana tersebut.

    Dampak ke Bisnis Batu Bara

    Pelaku usaha batu bara merasa keberatan dengan wacana pengenaan bea keluar terhadap komoditas emas hitam.

    Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai langkah pemerintah itu kian menambah beban pengusaha. Sebab, selama ini pelaku usaha telah dikenai kewajiban membayar royalti batu bara. Di samping itu, saat ini harga batu bara juga tengah lesu. 

    “Rencana pemberlakuan bea masuk ini tentunya akan menambah lagi beban bagi perusahaan batu bara. Selama ini sudah ada royalti juga. Belum lagi pengenaan ini makin tidak tepat dengan kondisi harga batu bara saat ini,” kata Gita kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025) malam.

    Selain itu, Gita menyebut, perusahaan batu bara juga tengah dihadapkan pada beban operasional yang meningkat lantaran harga bahan bakar B40 naik signifikan.

    Dia menuturkan, APBI sejatinya mendukung kebijakan pemerintah yang mampu mendorong keberlangsungan usaha serta upaya peningkatan penerimaan negara.

    Namun, terkait rencana pemerintah akan menerapkan bea keluar atas batu bara, dia mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut lebih dulu.

    “Sehingga baik keberlangsungan usaha, ketahanan energi nasional serta peningkatan penerimaan negara menjadi tolak ukur yang berkesinambungan antara pelaku usaha pertambangan serta industri pendukungnya dan juga pemerintah,” jelas Gita.

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung semangat pemerintah untuk menambah nilai tambah sektor tambang nasional, termasuk lewat kebijakan fiskal seperti bea keluar.

    Namun, dalam konteks batu bara, kebijakan ini perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif, agar tidak menggerus daya saing dan kelangsungan industri.

    “Perlu kajian dampak ekonomi menyeluruh, termasuk simulasi sensitivitas terhadap harga batu bara global,” katanya.

    Menurut Anggawira, pengenaan bea keluar itu berpotensi memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha. Dampak itu seperti menurunkan daya saing ekspor.

    Lalu, bea keluar bisa mengurangi margin pengusaha batu bara, terutama bagi produsen dengan kualitas batu bara rendah (low-CV), yang pasar ekspornya sensitif terhadap harga. Apalagi, negara pesaing seperti Australia, Rusia, atau Afrika Selatan tidak mengenakan bea serupa.

    Selain itu, dampak dari kebijakan itu juga bisa membuat banyak pelaku batu bara, khususnya kelas menengah dan kecil, kesulitan memenuhi kewajiban keuangan baru di tengah volatilitas harga global.

    Di samping itu, kebijakan tersebut juga berpotensi membuat investor menahan ekspansi. Industri hilir, logistik, hingga pelabuhan bisa ikut terdampak.

    Tak hanya itu, kebijakan itu pun berpotensi membuat ekspor menurun dan mengganggu target produksi serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Bila ekspor melemah, maka target lifting dan PNBP dari sektor ini justru bisa turun,” imbuh Anggawira.

    Lebih lanjut, dia pun mengingatkan pemerintah untuk membedakan antara pemain besar dan kecil. Menurutnya, pemerintah jangan menyamakan beban fiskal bagi semua level pelaku usaha. UMKM tambang butuh perlakuan khusus.

    Dia juga menekankan bahwa penggunaan bea keluar harus jelas arahnya.

    “Apakah untuk mendukung hilirisasi, pendanaan transisi energi, atau perlindungan lingkungan? Transparansi penting,” katanya.

    Dia juga menyarankan, jika pengenaan bea keluar diberlakukan, sebaiknya dibuat dengan skema insentif-diskriminatif atau reward and punishment. Anggawira mencontohkan, perusahaan yang menyuplai ke dalam negeri (DMO) dan melakukan hilirisasi bisa mendapatkan pengurangan atau penghapusan bea keluar.

    Anggawira menambahkan bahwa Aspebindo siap berdialog dan memberikan masukan konstruktif demi menciptakan kebijakan yang berkeadilan, berkepastian, dan mendukung daya saing nasional.

    “Prinsipnya, jangan sampai niat menambah penerimaan negara justru mengganggu kelangsungan sektor yang menopang energi nasional dan ekonomi daerah,” ucapnya.

    Permintaan dari China Melemah

    Permintaan batu bara dari China, pasar ekspor utama Indonesia, melemah sepanjang awal tahun ini. Impor batu bara Indonesia oleh China turun secara tahunan (yoy) dalam 3 bulan berturut-turut. Bea Cukai China mencatat impor batu bara dari Indonesia mencapai 14,28 juta ton pada April 2025. Volume impor itu merosot 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Merosotnya permintaan dari China lantaran stok dari negara tersebut masih melimpah. Terlebih, produksi batu bara China cukup tinggi.

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) Rizal Kasli menyebut, lesunya permintaan batu bara dari China itu membuat harga batu bara terus turun. Menurutnya, dengan kondisi lesunya harga dan permintaan batu bara, wacana pengenaan bea keluar akan menekan industri batu bara.

    “Dampaknya akan sangat signifikan bagi industri pertambangan batu bara mengingat saat ini komoditas tersebut sedang tertekan harganya. Tentu akan berdampak kepada keuntungan bisnis tersebut,” ujar Rizal kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025).

    Ucapan Rizal tentu bukan isapan jempol. Harga batu bara acuan (HBA) sepanjang tahun ini relatif turun. Tercatat HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada periode pertama Juli 2025 ditetapkan sebesar US$107,35 per ton. Angka itu turun dibanding Januari 2025 yang senilai US$124,01 per ton.

    Rizal menuturkan, pemerintah memang sedang menggenjot pendapatan negara di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini terjadi. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pengenaan bea kelauar untuk emas dan batu bara itu.

    “Mengingat saat ini juga terjadi kelesuan impor batu bara oleh China yang menjadi penentu harga batu bara global,” imbuhnya.

    Selain itu, dia mengatakan, para pelaku usaha juga ternah menanggung beban pengenaan royalti. Saat ini, kata Rizal, pemerintah juga sudah melakukan perubahan untuk prosentase royalti terhadap komoditas batu bara dan bahkan ada yang mencapai 28% terutama untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) atau kelanjutan perpanjangannya.

    “Apabila harga terus menurun dan pengeluaran tambahan meningkat tentu saja akan dilakukan rasionalisasi stripping ratio sehingga terganggunya konservasi batu bara ke depan,” ucap Rizal.

  • Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Jakarta

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana melanjutkan kereta cepat ke Surabaya sedang dikaji. Catatan utamanya proyek ini akan digarap murni oleh swasta tanpa APBN.

    “Bahwa ada keinginan untuk memperpanjang iya. Kita punya keinginan melanjutkan dari Bandung, kemudian dilanjutkan Surabaya, yang jelas kita harapkan tidak mau gunakan APBN,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Pemerintah juga menawarkan kajian itu ke beberapa investor dari berbagai negara. Salah satu kajian itu soal opsi kereta semi cepat ke Surabaya.

    “Kereta cepat memang ada pembicaraan untuk melanjutkan kembali, namun demikian pastinya harus ada kajian secara cermat. Beberapa kesempatan kami menawarkan juga moda semi cepat,” terang Dudy.

    Senada, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono menjelsakan pemerintah membuka semua opsi untuk lanjutan jalur kereta ke Surabaya. Bisa jadi melanjutkan kereta cepat dari Bandung ke Surabaya.

    Bisa juga membuka jalur kereta semi cepat dari Bandung ke Surabaya, ataupun dari Jakarta ke Surabaya. Intinya, pemerintah akan menawarkan rancangan awal terlebih dahulu ke beberapa investor, nantinya baru dikaji mana yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Itu semua studi kelayakan dulu, nanti kita akan melihat secara teknis apakah baik. Apakah dari Jakarta ke Bandung sudah high speed dan dilanjut mid speed. Semua dibahas di studi kelayakan,” terang Allan.

    Allan menambahkan keinginan politik pemerintah untuk menggarap lanjutan jalur kereta cepat ke Surabaya sudah sangat besar. Buktinya, Menteri Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dirinya diminta untuk melanjutkan proyek ini.

    “Ya ini pak Menko saja sudah sampaikan beliau diminta untuk dilanjutkan,” papar Allan.

    Lihat juga Video: Whoosh Pecahkan Rekor, Angkut 25.800 Penumpang dalam Sehari

    (hal/hns)

  • Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan mengenai perbedaan nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat pada Laporan Kinerja Komdigi 2024 dengan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Diketahui, pada Mediakeuangan Kemenkeu melaporkan PNBP yang dibukukan Komdigi pada 2024 sebesar Rp22,6 triliun. Namun, dalam laporan kinerja Komdigi 2024 nilai PNBP yang disetorkan ke negara mencapai Rp30,7 triliun.

    Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menjelaskan gap sebesar Rp8 triliun disebabkan Kemenkeu hanya menghitung berdasarkan pendapatan non-Badan Layanan Usaha (BLU). Adapun pendapatan BLU, dalam hal ini Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), pada 2024 mencapai Rp8 triliun.  

    “Realisasi PNBP Komdigi tahun anggaran 2024 sebesar Rp30,68 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Non-BLU sebesar Rp22,55 triliun dan Pendapatan BLU (Bakti) sebesar Rp8,12 triliun,” kata Ismail kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025). 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,66 triliun hingga 4 Juli 2025, atau setara 34,32% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25,25 triliun.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.

    “Target realisasi PNBP dan postur pagu Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI pada 8 Mei 2025 bahwa pada kuartal I/2025 Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari semua kementerian/lembaga (K/L) di tahun 2025,” kata Meutya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut, kinerja penerimaan akan meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini.  Meutya juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024. 

    “Keuangan Kemkomdigi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian. Kami dua tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami tahun ini mendapat WTP atau tanpa pengecualian mudah-mudahan menjadi semangat kepemimpinan kami,” lanjut Meutya.

  • DPR Heran, Duit Negara Ngalir Terus Masalah Lumpur Lapindo Nggak Beres Juga

    DPR Heran, Duit Negara Ngalir Terus Masalah Lumpur Lapindo Nggak Beres Juga

    Jakarta

    Sudah 18 tahun berlalu sejak tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, tapi penanganannya belum juga tuntas. Padahal, anggaran penanganan lumpur ini terus mengalir dari APBN, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku heran proyek penanganan lumpur yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum juga menunjukkan progres signifikan. Padahal, sejak tahun 2022 saja alokasi anggarannya konsisten besar, mulai Rp 270 miliar per tahun hingga ratusan miliar pada RAPBN 2026.

    “Di Lumpur Lapindo ini, kita agak aneh juga ini. Apa yang membuat biaya begini besar? Apa nggak kita bikin kali saja dikeruk gede-gede gitu loh, dari lubang itu biar langsung mengalir ke laut,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Ia merinci, alokasi APBN untuk penanganan Lumpur Lapindo di 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 270 miliar, kemudian turun jadi Rp 227 miliar di 2024, lalu Rp 179 miliar di 2025, dan di RAPBN 2026 masih disiapkan Rp 169 miliar.

    Lasarus meminta Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU yang baru, Dwi Purwantoro, untuk memberi perhatian khusus terhadap proyek ini. Ia menilai anggaran sebesar itu lebih baik dialihkan untuk membangun infrastruktur lain yang lebih produktif.

    “Lumpur Lapindo ini hampir lolos dari perhatian kita ini. Ini makan anggaran gede banget setiap tahun. Ini kalau kita bikin jalan daerah, sudah berapa banyak jalan yang jadi?” ujarnya.

    “Padahal ini kita hanya ngelolosin lumpur saja, kalau memang sudah tidak lagi mengancam keselamatan masyarakat di situ, ya sudah dicari cara gitu,” lanjutnya.

    Saat ini Kementerian PU masih menggunakan metode dengan mengalirkan lumpur ke laut menggunakan pompa. Namun Lasarus mempertanyakan efektivitas cara tersebut, yang dianggap belum membawa perubahan berarti.

    (shc/rrd)

  • Layanan Internet Gratis dari Pemerintah Akan Diluncurkan, Ini Bentuknya

    Layanan Internet Gratis dari Pemerintah Akan Diluncurkan, Ini Bentuknya

    Jakarta

    Pemerintah mau memberikan layanan internet gratis untuk masyarakat. Bentuknya akan hadir sebagai penunjang dari Program Sekolah Rakyat.

    Layanan internet gratis ini akan hadir dalam bagian dari Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah. Program ini tak hanya untuk memperkuat kualitas pendidikan dalam negeri, namun juga turut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kecepatan internet hingga 100 Mbps akan tersedia di seluruh Sekolah Rakyat tersebut.

    Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sebagai komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan Sekolah Rakyat akan mendapatkan kecepatan internet 100 Mbps. Sebagai langkah awal, dua Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Kabupaten Bantul dan Sekolah Rakyat Menengah Atas 20 Kabupaten Sleman akan menerima koneksi internet ngebut.

    “Kewajiban Komdigi adalah pertama, memastikan infrastruktur digital. Jadi, bahwa Sekolah Rakyat ini juga terkoneksi dengan koneksi internet yang baik dan cepat. Kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi publik dengan baik,” ujar Menkomdigi Meutya pada akhir Juni lalu.

    Dua unit Sekolah Rakyat di Yogyakarta itu diklaim kini tersambung dengan internet kecepatan tinggi untuk kegiatan belajar-mengajar. SR Kabupaten Bantul menerima layanan internet 100 Mbps untuk mendukung 75 siswa dari tiga rombongan belajar, sementara SR Kabupaten Sleman mendapat dukungan 200 Mbps yang akan digunakan oleh 200 siswa dari lima kabupaten/kota di DIY.

    Komdigi menyebutkan menjadikan internet cepat sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 200 Sekolah Rakyat akan mendapatkan akses koneksi internet ngebut.

    Langkah ini disebut bagian dari komitmen Komdigi untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, terutama dari kelompok rentan, memiliki akses ke pendidikan berbasis teknologi, sejalan dengan agenda besar transformasi digital nasional.

    Adapun pengadaan layanan internet 100 Mbps di Sekolah Rakyat itu pembiayaannya bersumber dari Kementerian Sosial, sedangkan Komdigi sebagai penyedia layanan di lokasi.

    Direncanakan Sekolah Rakyat akan mulai dibuka Agustus hingga September 2025. Kemensos mengatakan fasilitas pendidikan tersebut memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) baik milik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bagian dari tahap program prioritas Prabowo.

    “Konsepnya sama persis seperti di SMA Taruna Nusantara dengan nanti di dalamnya ada SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas 100 persen dibiayai oleh APBN,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico.

    Selama masa rintisan, pemerintah menggunakan skema pinjam pakai gedung selama satu tahun. Gedung tersebut direnovasi dan akan dikembalikan dalam kondisi layak guna kepada Pemda.

    (agt/fay)

  • Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih Diambil dari Dana Koperasi, Bukan APBN

    Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih Diambil dari Dana Koperasi, Bukan APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan skema penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan menggunakan dana operasional koperasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan penggajian karyawan KopDes/Kel Merah Putih bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Dapat diambil kesimpulan bahwa sumber dari penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berasal dari dana operasional koperasi, bukan berasal dari APBN ataupun APBD,” kata Budi kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (9/7/2025).

    Budi Arie menjelaskan, pengaturan penggajian pengelola/karyawan KopDes/Kel Merah Putih diatur melalui kesepakatan anggota dalam rapat anggota koperasi dengan mempertimbangkan kinerja dan kemampuan finansial dari koperasi.

    Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2023–2024 itu menyatakan bahwa nantinya besaran gaji karyawan KopDes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan skala usaha dan keputusan rapat anggota.

    Berdasarkan data ODS Kemenkop per 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 KopDes/Kel Merah Putih. Secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    “Kita bersyukur 80.000 KopDes dan Koperasi Kelurahan sudah terbentuk, maka akan di-launching oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto] diagendakan Insyaallah tanggal 19 Juli, sudah kita putuskan nanti pusat kegiatannya di Klaten, Jawa Tengah diikuti oleh seluruh provinsi dan seluruh kabupaten,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) Satgas Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Zulhas mengungkap, hingga saat ini telah terdapat sekitar 100 model percontohan (mockup) nasional KopDes/Kel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia. Adapun ke depan, jumlah mockup KopDes/Kel Merah Putih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

    “Kami masih minta kalau bisa tiap kabupaten ada [mockup], belum sempurna pun nggak apa-apa, karena sempurnanya nanti di akhir tahun, itu akan di-launching, jadi koperasinya itu di akhir tahun. Sekarang sebetulnya launching pembentukan [KopDes/Kel Merah Putih] terbentuknya, tetapi sudah ada mockup yang jadi 100 sekian,” ujarnya.

    Sebab, menurutnya, agar KopDes/Kel Merah Putih bisa berjalan sukses maka dibutuhkan kerja sama antarpihak, baik dari Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten/Provinsi, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga perbankan.

    “Di sini ada perbankan, ada Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Syariah, ada Pupuk, ada ID Food, ada Bulog, Bapanas, dan lain-lain. Jadi kerja sama semua pihak, maka pembentukan ini bisa cepat dilaksanakan,” tuturnya.

    Adapun, mockup KopDes Merah Putih harus terdiri dari agen pupuk, LPG 3 kilogram, gerai sembako, truk pengangkut logistik, hingga klinik/apotek desa.

    Untuk truk pengangkut logistik, misalnya, keberadaan truk pengangkut ini akan membantu masyarakat desa mengangkut gabah dan jagung untuk disetor ke Perum Bulog. Hingga, adanya perbankan yang bisa menjangkau masyarakat desa.

    “Yang paling penting lagi akses perbankan nanti, di sana ada Mandiri Link, BNI Link, BRI Link, Bank Syariah, terserah lah yang mana saja, nanti ada, agar lebih dekat, kita untuk memotong rentenir dan tengkulak,” tuturnya.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, KopDes juga akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

    Dalam hal pembiayaan, Zulhas menegaskan bahwa pembentukan KopDes/Kel Merah Putih harus memiliki perencanaan bidang usaha yang matang dan berasal dari pinjaman Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar.

    “Kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada baru pembiayaannya, nanti Rp3 miliar pinjaman dari Himbara, plafon pinjaman, tapi setelah usahanya jelas. Jangan ambil uang saja, tidak. Jadi tidak APBN, ini pinjaman,” tutupnya.

  • Bangunan Pasar Rakyat Tuban Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

    Bangunan Pasar Rakyat Tuban Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

    Liputan6.com, Tuban – DPRD Kabupaten Tuban merasa geram melihat kondisi bangunan Pasar Rakyat Kenduruan yang dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Oleh sebab itu, wakil rakyat mendorong pemerintah segera mencari solusi supaya bangunan bernilai miliaran di era mantan Bupati H. Fathul Huda bisa segera difungsikan.

    “Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya agar bangunan pasar ini bisa segera difungsikan sebagai mana mestinya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, Selasa (8/7/2025).

    Ia menyayangkan revitalisasi pasar rakyat yang dibangun dengan dana miliaran rupiah terkesan dibiarkan tak terpelihara sehingga mengalami kerusakan pada bangunannya.

    Oleh sebab itu, wakil rakyat dari Partai Nasdem ini akan mengevaluasi kinerja dinas, dan pihak-pihak terkait agar keberadaan pasar rakyat ini bisa segera difungsikan. Salah satu tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.

    “Pasar itu dibangun dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Kalau hari ini justru terbengkalai, artinya ada yang perlu dievaluasi. Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya,” terang Luqmanul Hakim.

    Luqman berharap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak lepas tangan terhadap persoalan tersebut. Sebab, bangunan itu telah menjadi aset pemerintah dan dibangun menggunakan uang rakyat miliaran rupiah yang bersumber dari dana pusat dan daerah.

    “Keberadaan pasar bukan hanya soal bangunan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tuban,” jelas Luqman.

    Masalah itu tampaknya belum serius direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, ketiak dikonfirmasi lewat pesan singkat diminta untuk menunggu.

    Pemberitaan sebelumnya, bangunan Pasar Rakyat Kenduruan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban ini dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan APBN yang disalurkan lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 4 miliar.