Topik: APBN

  • Said Abdullah Apresiasi Pemerintah, Berhasil Tekan Defisit APBN Jadi 2,3 Persen – Page 3

    Said Abdullah Apresiasi Pemerintah, Berhasil Tekan Defisit APBN Jadi 2,3 Persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, khususnya karena berhasil menekan angka defisit dari 2,7 persen menjadi 2,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    “Saya memberikan apresiasi karena yang awal itu defisit 2,7 menjadi 2,3 persen. Padahal dalam nota APBN 2024, defisit itu 2,4, tapi pemerintah mampu menekan itu menjadi 2,3. Jadi bagi saya itu sesuatu yang patut diapresiasi,” ujar Said usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

    Said juga mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih pemerintah selama sembilan tahun berturut-turut. Namun, ia menyoroti adanya 18 rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola.

    “Kita mengapresiasi pemerintah yang sembilan tahun berturut-turut WTP, ada 18 rekomendasi BPK. Walaupun itu bukan temuan material, tapi menyangkut tata kelola yang harus diperbaiki,” tambahnya.

    Ia menyebut, seluruh rekomendasi tersebut akan diperdalam dalam Panitia Kerja (Panja) perumus kesimpulan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pemerintah.

    “Terhadap 18 rekomendasi dari BPK akan diperdalam dalam Panja perumus kesimpulan agar pemerintah bisa melaksanakan berbagai rekomendasi itu secepatnya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

     

  • Anggaran Kementerian-Lembaga di APBN 2026 Belum Hitung Efisiensi, Prabowo yang Putuskan

    Anggaran Kementerian-Lembaga di APBN 2026 Belum Hitung Efisiensi, Prabowo yang Putuskan

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran kementerian-lembaga atau K/L 2026 yang satu persatu disetujui oleh DPR nyatanya belum mencakup efisiensi, meskipun kebijakan tersebut sudah dipastikan bakal berlanjut pada tahun depan.

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan bahwa prinsip efisiensi akan sama dan jalan terus. Namun, dirinya tidak menjelaskan apakah akan sama persis seperti tahun ini atau tidak.

    Begitu pula dengan besaran maupun kebijakan efisiensi untuk tahun depan. Luky hanya menyampaikan hal tersebut akan bergantung pada Presiden Prabowo Subianto. 

    “Itu kan prinsip [efisiensinya] sama pokoknya. [Tahun depan] tergantung presiden,” ungkapnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR, Selasa (15/7/2025). 

    Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR telah menyetujui rencana defisit, penerimaan, serta asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan penyusunan Rancangan APBN (RAPBN), tetapi masih dalam bentuk rasio dan belum angka tetap.

    Sementara rasio belanja yang dirancang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sebesar 14,19%—14,75% dari PDB, belum ditetapkan kesepakatannya. 

    Pasalnya saat ini, K/L tengah hilir mudik ke DPR untuk menyampaikan kebutuhan anggaran belanjanya pada 2026. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan alias 2026.

    Kepastian itu Sri Mulyani sampaikan usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025). 

    “Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.

    Pada awal tahun ini, pemerintah melakukan efisiensi belanja terhadap APBD dan APBN 205 yang masing-masing senilai Rp50,6 triliun dan Rp256,1 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025. 

    Sementara melalui Surat Menteri Keuangan S-126/MK.02/2025 tanggal 7 Maret 2025, Bendahara Negara telah menyampaikan laporan penyelesaian Inpres tersebut dan memohon izin untuk pembukaan blokir efisiensi. 

    Sampai dengan 24 Juni 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran senilai Rp134,9 triliun sesuai arahan presiden untuk prioritas pembangunan nasional. 

    Di mana sejumlah Rp48 triliun digunakan 23 K/L untuk melakukan restrukturisasi Kabinet Merah Putih. Sementara Rp86,9 triliun sisanya untuk 76 K/L.

  • Sejahtera dengan lumbung pangan desa

    Sejahtera dengan lumbung pangan desa

    Jakarta (ANTARA) – Lumbung Pangan Desa (LPD) menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan di tingkat desa.

    LPD dikembangkan untuk sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat desa sehingga masyarakat desa dapat memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.

    Kemudian, meningkatkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pasar.

    Selain itu, mengurangi ketergantungan pada pasar. Dengan adanya LPD, masyarakat desa dapat mengurangi ketergantungan pada pasar dan meningkatkan kemandirian pangan.

    Seiring dengan itu juga untuk meningkatkan pendapatan petani. LPD diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dengan memberikan mereka kesempatan untuk menjual hasil panennya secara langsung kepada masyarakat desa.

    Dalam penerapannya di lapangan, LPD biasanya dioperasikan oleh masyarakat desa sendiri dengan dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya.

    LPD dapat berupa gudang penyimpanan pangan, pasar desa, atau sistem distribusi pangan lainnya yang dikelola oleh masyarakat desa.

    Di sisi lain, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui jumlah desa di Indonesia yakni 74.961 desa.

    Sementara itu, Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki desa paling banyak (8.576 desa). Jumlah tersebut lebih banyak tujuh desa dibandingkan dengan Jawa Tengah, yakni 8.569 desa. Setelahnya, baru Provinsi Jawa Barat dengan sekitar 5.600 desa.

    Jumlah desa yang cukup besar ini merupakan potensi bagi pengembangan lumbung pangan, yang dalam tataran operasional dapat bersinergi dengan program Cadangan Pangan Desa.

    Ini perlu dicermati karena cadangan pangan dan lumbung pangan merupakan program nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh dan kuat di pedesaan.

    Selanjutnya, PP Nomor 8 Tahun 2016 mengartikan dana desa sebagai dana yang bersumber dari APBN, yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

    Dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

    Satu hal yang menarik untuk dicermati dan telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen (dua puluh persen). Angka ini cukup besar dan penggunaannya butuh perencanaan yang matang.

    Sebagaimana diketahui bersama, dimulai pada pertengahan 2020, proyek lumbung pangan nasional digadang-gadang sebagai solusi mengatasi ancaman krisis pangan masa depan.

    Terlebih setelah Badan Pangan Dunia (FAO) memprediksikan akan terjadinya krisis pangan sebagai dampak adanya pandemi COVID-19.

    Beberapa negara produsen pangan, khususnya bangsa yang sebagian besar warganya sangat menggantungkan diri terhadap bahan pangan beras, diimbau agar serius dan jangan pernah merasa ragu dalam meningkatkan ketersediaan pangan guna memantapkan ketahanan pangan yang semakin berkualitas.

    Imbauan FAO ini tentu sangat penting dicermati dengan saksama. Semua pihak ingin bangsa ini selamat dari bencana, sekiranya krisis pangan global betul-betul menyergap bangsa-bangsa di dunia.

    Maka Indonesia perlu menyiapkan perencanaan yang matang sehingga bisa memitigasi risiko dengan baik. Sergapan COVID-19 menjadi bahan pembelajaran untuk semua.

    Lumbung pangan

    Semangat dan hasrat untuk melahirkan Indonesia sebagai lumbung pangan rupanya pantas diberi acungan jempol. Keinginan seperti ini jelas bukan halusinasi, apalagi bila disebut mimpi di siang bolong.

    Dengan kekayaan sumber daya pertanian yang dimiliki, mestinya Indonesia mempunyai kemampuan untuk mewujudkannya.

    Justru yang menjadi persoalan adalah, apakah bangsa ini dapat meraihnya? Apakah segenap warga mempunyai semangat yang sama guna menjadikan Indonesia ini sebagai lumbung pangan?

    Dan yang tidak kalah penting untuk disampaikan adalah, apakah sudah ditemukan terobosan cerdas dalam penerapannya di lapangan?

    Dari segudang pilihan untuk membangun lumbung pangan, pengembangan Lumbung Pangan Desa merupakan langkah yang cukup pas untuk dilakukan.

    Betapa kuatnya Lumbung Pangan Nasional adalah ketika setiap desa di negeri ini memiliki lumbung pangan. Setidaknya, ada lebih dari 81 ribu desa yang potensial untuk menjadi lumbung pangan beragam komoditas jenis pangan.

    Setiap desa tentu memiliki kekhasan dalam mengembangkan lumbung pangan. Ada yang membangun lumbung pangan komoditas gabah atau beras, ada juga jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman perkebunan seperti kopi, teh, dan lain sebagainya. Betapa beragamnya lumbung pangan Indonesia sesuai dengan kondisi desanya masing-masing.

    Adanya kemauan politik pemerintah untuk mematok sekurang-kurangnya 20 persen anggaran dana desa digunakan untuk ketahanan pangan sebetulnya dapat menjadi pemicu agar setiap desa mampu membangun lumbung pangan.

    Betapa semaraknya desa yang mengembangkan lumbung pangan. Tinggal sekarang, bagaimana teknis pelaksanaannya.

    Penting dicatat, membangun lumbung pangan butuh ketelatenan dan keseriusan dari mereka yang menanganinya.

    Kehadiran dan keberadaan para penyuluh pertanian dan tokoh tani di desa benar-benar sangat dimintakan. Mereka harus menjadi mitra pemerintah desa dalam merumuskan pengembangan Lumbung Pangan Desa ini.

    Sebagai “obor” yang diharapkan mampu menerangi kehidupan petani, para penyuluh tetap dimintakan untuk dapat mendidik, melatih, dan memberdayakan para petani terkait langkah pengembangan lumbung pangan.

    Penyuluh pertanian penting mengajak para petani untuk menerapkan prinsip-prinsip sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengembangan lumbung pangan ini.

    Semua percaya para penyuluh pertanian telah memiliki teknologi dan inovasi guna menopang pengembangan lumbung pangan di pedesaan.

    Beberapa program lumbung yang selama ini sudah ditempuh diharapkan mampu jadi teladan untuk menguatkan lumbung pangan selanjutnya. Betapa hebatnya Indonesia jika di setiap desa memiliki lumbung pangan yang berkualitas.

    *) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Ungkap Peran Nadiem dan Total Kerugian Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Ungkap Peran Nadiem dan Total Kerugian Kasus Korupsi Chromebook

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya telah mendapatkan angka pasti kerugian negara akibat pengadaaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Ekonom: Penetapan tarif 19 persen AS momentum RI beralih ke EBT

    Ekonom: Penetapan tarif 19 persen AS momentum RI beralih ke EBT

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penetapan tarif dagang Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen terhadap Indonesia menjadi momentum untuk beralih ke energi baru terbarukan (EBT).

    Hal ini menyusul Presiden AS Donald Trump yang tak hanya memberlakukan tarif impor senilai 19 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke negaranya, tapi juga kesepakatan yang mencakup komitmen RI membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS.

    “Dengan outlook pelebaran defisit migas, sudah saatnya Indonesia mempercepat transisi dari ketergantungan fosil,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Bhima mengatakan potensi pelebaran defisit migas dapat menekan kurs rupiah dan menyebabkan postur subsidi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk energi meningkat tajam.

    “Alokasi subsidi energi 2026 yang sedang diajukan pemerintah adalah Rp203,4 triliun, tentu tidak cukup. Setidaknya butuh Rp300-320 triliun. Apalagi ketergantungan impor BBM dan LPG makin besar,” kata Bhima.

    Ia menilai ketergantungan impor minyak sudah membebani APBN dan ada kekhawatiran ujungnya Indonesia harus beli minyak dari AS lebih mahal dari harga pasar karena terikat hasil negosiasi dagang.

    “Kalau Indonesia disuruh beli produk minyak dan LPG tapi harganya di atas harga yang biasa dibeli Pertamina, repot juga. Ini momentum semua program transisi energi harus jalan agar defisit migas bisa ditekan,” ujar dia.

    Selain mulai mempertimbangkan transisi energi, Bhima juga mengatakan penerapan tarif ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengeksplorasi pasar ekspor baru, contohnya di Uni Eropa hingga negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

    Adapun harapan terkait peningkatan kerja sama dan relaksasi sejumlah aturan untuk melakukan ekspor ke kawasan Eropa pun menyusul Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang akhirnya disepakati setelah 10 tahun negosiasi.

    “Pemerintah sebaiknya mendorong akses pasar ke Eropa sebagai bentuk diversifikasi pasar paska IEU-CEPA disahkan. Begitu juga dengan pasar intra-ASEAN bisa didorong. Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS karena hasil negosiasi tarif tetap merugikan posisi Indonesia,” ujar Bhima.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka

    Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka

    Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    enggan bicara banyak meski sudah dua kali diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    terkait dengan kasus
    dugaan korupsi
    dalam
    pengadaan laptop
    berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
    Dalam pemeriksaan keduanya, Nadiem diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai dari pukul 08.59 WIB hingga sekitar pukul 18.06 WIB.
    Saat memberikan keterangan kepada awak media, Nadiem tidak sekalipun membahas soal substansi pemeriksaan.
    “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem, saat memberikan keterangan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Tak ingin berlama-lama disorot kamera, Nadiem hanya sekitar 30 detik sebelum digiring pergi.
    Sebelum tiba-tiba berjalan ke arah mobil, Nadiem sempat meminta izin kalau ia ingin kembali ke keluarganya.
    “Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem, sebelum berlalu.
    Peran Nadiem terungkap dalam kasus pengadaan dengan anggaran Rp 9,3 triliun ini.
    Status Nadiem memang masih saksi, tapi ia banyak bersinggungan dengan empat tersangka yang baru diumumkan penyidik.
    Keempat tersangka ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.
    Kemudian, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
    Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
    Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
     
    Nadiem disebutkan telah merencanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelum dirinya resmi menjadi menteri pada Oktober 2019.
    “Bahwa sebagai konsultan teknologi, Ibrahim Arief sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk
    operating system
    tertentu sebagai satu-satunya
    operating system
    di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
    Perencanaan ini juga sudah dibahas Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kelak menjadi staf khususnya.
    Ketiganya bahkan membuat grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini.
    “Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Qohar.
    Melalui grup WA ini, Nadiem dan kedua bakal stafsus sudah membahas rencana pengadaan Chromebook yang akan dilakukan setelah Nadiem dilantik.
    “(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.
    Dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud yang pada tahun 2021 nomenklatur diubah menjadi Mendikbudristek.
     
    Usai menjadi menteri, Nadiem sempat menemui perwakilan Google untuk membahas soal pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
    Pertemuan ini terjadi pada Februari dan April 2020.
    Saat itu, Nadiem menemui WKM dan PRA dari Google.
    Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh stafsus Nadiem, Jurist Tan, pada waktu yang tidak disebutkan penyidik.
    Hasil pembicaraan Jurist dengan pihak Google ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
    “Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.
    Pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem disebutkan memberikan arahan kepada empat tersangka ini melalui Zoom
    meeting
    .
    “Dalam rapat Zoom
    meeting
    yang dipimpin oleh Nadiem, yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google,” ujar Qohar.
    Hal ini menjadi pernyataan sebab Kemendikbud belum melakukan proses lelang untuk program digitalisasi pendidikan ini.
    Arahan Nadiem ini dijalankan oleh keempat tersangka dengan cara mereka masing-masing, mulai dari mempengaruhi pejabat lainnya hingga membuat kajian teknis yang mengarahkan pemilihan produk Google.
    Pada akhirnya, proyek pengadaan ini membeli 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
    Pengadaan laptop
    ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
    Tapi, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Kerugian ini dikarenakan, laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.
     
    Meskipun sudah banyak keterangan dari para saksi, Kejaksaan Agung masih belum memberikan status tersangka kepada Nadiem.
    Qohar mengatakan, selain keterangan para saksi atau kini tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
    “Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” kata dia.
    Qohar menegaskan, “Ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik akan menetapkan siapapun orangnya sebagai tersangka.”
    Selain itu, penyidik juga masih tengah mendalami ada tidaknya keuntungan yang diterima Nadiem dalam pengadaan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendanaan Kopdes Merah Putih Digulirkan Usai Peluncuran

    Pendanaan Kopdes Merah Putih Digulirkan Usai Peluncuran

    JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan pendanaan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mulai digulirkan setelah peluncuran secara resmi pada 21 Juli mendatang.

    Sekadar informasi, Kopdes Merah Putih memasuki tahapan akhir persiapan peluncuran. Rencananya, peluncuran akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, dan terpusat di Klaten, Jawa Tengah.

    Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih ini juga mengatakan pembiayaan awal Kopdes akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

    Suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

    “InsyaAllah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 15 Juli.

    Ferry memastikan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, dengan 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

    Terkait dengan skema pembiayaan Kopdes/Kel ini, Ferry menjelaskan bahwa nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor atau supplier, dan bank penyalur.

    Nantinya, kata Ferry, Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

    Kemudian terkait dengan 103 percontohan atau mockup Kopdes Merah Putih, dipastikan seluruhnya telah siap baik secara ekosistem bisnisnya maupun dari skema pembiayaannya.

    “Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” kata Ferry.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan Kopdes harus mengantongi perencanaan yang matang. Setelah itu, Himbara akan mengucurkan pinjaman dengan plafon Rp3 miliar.

    “Nanti Rp3 miliar pinjaman dari Himbara. Pinjaman, plafon pinjaman. Tapi setelah usahanya jelas. Jangan ambil uang saja, tidak. Jadi tidak APBN,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 7 Juli.

    Zulhas sapaan akrabnya bilang Kopdes Merah Putih harus memiliki lini bisnis yang jelas terlebih dahulu. Sehingga ketika permodalan masuk, nantinya dapat mendukung koperasi tumbuh dan berkembang.

    “Kopdes ini kita bentuk dengan cara yang benar, kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada, baru pembiayanya (masuk) nanti Rp3 miliar pinjaman,” jelasnya.

  • Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan: Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:36 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Jakarta, Selasa, sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini. Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.

    Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

    Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

    Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

    Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga mengamanatkan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

    Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Sebagai modal awal, pemerintah berencana memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari Himbara.

    Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Selain itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk turut mengongkosi pendirian koperasi di bawah koordinasi Kementerian BUMN melalui skema channelling untuk investasi dan program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema executing untuk modal kerja.

    Akan tetapi, menjelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) belum diterbitkan.

    Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan: Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:36 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Jakarta, Selasa, sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini. Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.

    Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

    Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

    Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

    Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga mengamanatkan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

    Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Sebagai modal awal, pemerintah berencana memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari Himbara.

    Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Selain itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk turut mengongkosi pendirian koperasi di bawah koordinasi Kementerian BUMN melalui skema channelling untuk investasi dan program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema executing untuk modal kerja.

    Akan tetapi, menjelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) belum diterbitkan.

    Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook

    Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook

    Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung mengatakan, eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 karena belum ada barang bukti yang mencukupi untuk menjeratnya.
    “Menetapkan sebagai tersangka itu minimal dua alat bukti. Kami masih kembangkan bukti-bukti yang lain,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Qohar menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari empat orang yang menjadi tersangka, Nadiem memerintahkan pelaksanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022.
    Perintah ini Nadiem sampaikan dalam zoom meeting pada tanggal 6 Mei 2020 lalu.
    Dalam rapat itu, Nadiem telah memberikan arahan agar pengadaan dilakukan untuk laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook.
    Padahal, pada waktu rapat ini dilakukan, proses lelang barang dan jasa belum dilakukan. Meskipun sudah ada keterangan tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
    “Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” lanjutnya.
    Dalam perjalanannya, Kemendikbudristek melakukan pengadaan atau pembelian barang hingga 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
    Pengadaan laptop ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
    Namun, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Kerugian ini dikarenakan laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    “(Laptop) tidak dapat menggunakan secara optimal karena Chrome OS (Operating System) sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” kata Qohar.
    Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.
    Hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
    Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
    “Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar.
    Qohar menjelaskan, keempat tersangka ini telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Penunjukkan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
    Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.