Topik: APBN

  • Meluruskan Kembali Implementasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Meluruskan Kembali Implementasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Jakarta

    Mungkin yang terbayang dalam pikiran para inisiator anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah dalam beberapa waktu ke depan kualitas pendidikan nasional akan sejajar bahkan mendahului negara-negara ASEAN lainnya. Ketika pemerintah mulai menerapkan kebijakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN menjadi anggaran wajib (mandatory spending) setiap tahunnya, terbayang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan alokasi belanja publik untuk pendidikan terbesar di Asia.

    Anggaran pendidikan di Indonesia mulai mencapai 20 persen dari APBN dimulai pada tahun 2009, semenjak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU No 16 Tahun 2008 tentang APBN 2008 bertentangan dengan UUD 1945. Anggaran pendidikan 15,6 persen dalam APBN 2008 dinilai tidak memenuhi amanat konstitusi sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Pasca-keputusan MK, anggaran pendidikan 2009 menjadi Rp 208,3 triliun atau sekitar 20,8 persen. Maka semenjak tahun 2009 hingga saat ini, perencanaan anggaran pendidikan selalu mencapai 20 persen.

    Pada saat awal implementasi penerapan anggaran pendidikan menjadi mandatory spending tahun 2009, kualitas pendidikan nasional yang tercermin dari skor keterampilan global (membaca, matematika dan sain) yang diukur dalam survey Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia memiliki skor rata-rata 385 berada pada peringkat ke-57 dari 65 negara. Untuk kategori membaca, Indonesia memperoleh skor 402 (rata-rata OECD 493). Dalam kategori matematika, yakni 371 (rata-rata OECD 496). Sedangkan untuk kategori sains, Indonesia memperoleh skor 383, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 501. Skor ini menjadi baseline untuk mengukur dampak yang ditimbulkan oleh anggaran mandatory tersebut.

    Setelah 16 tahun (2009-2025) implementasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, apa dampak dan perubahan yang ditimbulkannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, adanya mandatory spending tersebut berdampak terhadap membaiknya akses pendidikan. Hal ini ditunjukkan dari angka partisipasi sekolah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Namun dari sisi peningkatan mutu pendidikan, belum memberikan hasil yang menggembirakan. Skor PISA, HCI (Human Capital Index), kompetensi guru, dan ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

    Pencapaian skor PISA anak-anak Indonesia bisa menjadi ukuran yang valid. Penilaian terakhir PISA dilakukan pada tahun 2022 yang publikasinya dirilis tahun 2023. Dilihat dari tiga unsur pengetahuan yang dinilai, untuk pengetahuan membaca Indonesia mendapatkan skor 359 poin (rata-rata OECD 476). Selanjutnya, pengetahuan matematika, Indonesia mendapatkan skor 366 poin (rata-rata OECD 472). Terakhir, pengetahuan sains dengan skor 383 poin (rata-rata OECD 485). Dari ketiga penilaian pengetahuan tersebut, jelas bahwa penilaian PISA Indonesia berada di bawah negara-negara OECD bahkan ASEAN.

    Hasil skor PISA 2022 yang didapatkan Indonesia memberikan sejumlah catatan terkait kualitas dan kondisi dunia pendidikan nasional. Secara rata-rata, Indonesia mendapatkan skor PISA 369 poin. Ironisnya, skor PISA 2022 ini merupakan skor terendah Indonesia yang nilainya berada di bawah skor tahun 2009. Artinya selama 16 tahun alokasi anggaran pendidikan 20 persen belum memberikan pengaruh yang signifikan bagi dunia pendidikan. Hal ini tentunya, harus menjadi bahan evaluasi karena adanya penurunan tingkat kualitas pendidikan nasional.

    Meluruskan Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Perjalanan panjang anggaran pendidikan dalam 16 tahun terakhir, mengalami banyak distorsi dalam pengalokasinnya, sehingga berdampak terhadap ketercapaian akses, kualitas, dan relevansi pendidikan terhadap kemajuan bangsa dalam fase bonus demografi yang sedang berlangsung. Salah satu bukti nyata adalah semakin menurunnya skor PISA Indonesia dalam dua dekade terakhir. Saat ini, tidak cukup hanya mengevaluasi nilai anggaran pendidikan 20 persen semata, tetapi juga harus melihat pengalokasiannya secara detail dan mendalam.

    Alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai angka Rp 724 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 297,2 triliun (41,05%) disalurkan melalui anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP). Sedangkan alokasi anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 347,09 triliun (47,94%). Dari alokasi anggaran BPP, disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 261,61 triliun (88,03%), sisanya untuk non-K/L sebesar Rp 35,55 triliun (11,96%).

    Alokasi anggaran pendidikan di kementerian yang terkait pendidikan secara langsung, terdapat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 33,54 triliun (12,82%) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Rp 57,68 triliun (22,05%), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Rp 2,37 triliun (0,91%), serta Kementerian Agama Rp 65,92 triliun (25,19%). Artinya anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian terkait pendidikan berkisar Rp 159,51 triliun atau 60,97 persen dari anggaran K/L, sisanya sebesar Rp 102,10 triliun atau 39,02% tersebar di 17 K/L.

    Ketimpangannya terlihat dari besarnya anggaran pendidikan di luar kementerian bidang pendidikan dan agama, jelas dialokasikan untuk pendidikan kedinasan di 17 K/L. Padahal, yang menikmati sekolah kedinasan per tahunnya hanya 13.000 orang. Bandingkan dengan pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi serta agama, jumlah siswanya mencapai 62 juta di bawah Kementerian Pendidikan dan 12,5 juta di bawah naungan Kementerian Agama. Ketimpangan pengalokasian ini perlu diluruskan kembali.

    Begitu pula dengan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 347,09 triliun (47,94%), efektivitas anggarannya banyak tidak tepat sasaran. Temuan World Bank layak untuk dicermati, terdapat empat aspek masalah alokasi biaya pendidikan melalui transfer ke daerah, yaitu: pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai, akuntabilitas yang rendah serta kualitas monitoring evaluasi yang belum optimal.

    Pemerintah harus segera meluruskan kembali implementasi anggaran pendidikan 20 persen. Terutama untuk memperkuat pendidikan dasar dan menengah yang menjadi fondasi utama kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, komitmen anggaran tersebut penting untuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana setiap sekolah. Membaca kembali hasil PISA 2022 bukan sekadar melihat capaian angka belaka, tetapi perlu untuk menjadi pijakan reflektif untuk memastikan arah transformasi pendidikan nasional benar-benar berada di jalur yang tepat untuk mengoptimalkan bonus demografi dan menyambut Indonesia maju tahun 2045.

    Sejatinya Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum dan kesempatan untuk melakukan koreksi dan review terhadap kebijakan pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen. Saat ini pemerintah sedang menyusun nota keuangan dan RAPBN 2026 yang akan disampaikan oleh presiden di hadapan sidang paripurna DPR tanggal 16 Agustus 2025. Hal ini mendesak, selain sebagai amanat konstitusi, anggaran pendidikan 20 persen ini menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas dan akses pendidikan nasional sesuai dengan harapan dan rencana pemerintah untuk membangun peta jalan menuju Indonesia maju tahun 2045.

    Handi Risza. Wakil Rektor Universitas Paramadina.

    (fas/fas)

  • Menkeu salurkan Rp327 miliar untuk Sekolah Rakyat pada semester I

    Menkeu salurkan Rp327 miliar untuk Sekolah Rakyat pada semester I

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkeu salurkan Rp327 miliar untuk Sekolah Rakyat pada semester I
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 20:43 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai Rp327,1 miliar pada semester I-2025.

    “Hingga semester I tahun 2025, #UangKita sebesar Rp327,1 miliar telah disalurkan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan APBN tahun 2025 mendukung sektor pendidikan Indonesia melalui banyak program, salah satunya melalui Sekolah Rakyat.

    Program itu menjadi terobosan baru untuk menciptakan pemerataan fasilitas pendidikan yang layak, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

    Pasalnya, lebih dari 3 juta anak Indonesia tercatat tidak bersekolah, mayoritas mereka berasal dari keluarga termiskin (desil 1-2).

    Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menyebutkan alasan utama penyebab anak-anak Indonesia putus sekolah dikarenakan adanya hambatan keterbatasan ekonomi.

    “Inilah yang mendasari terbentuknya inisiatif Sekolah Rakyat sebagai program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Sri Mulyani menyatakan Sekolah Rakyat hadir memberikan pendidikan berkualitas dan harapan untuk masa depan Indonesia.

    Semangat itu, kata dia, yang akan terus dibawa dan dilanjutkan sebagai program prioritas pada tahun 2026.

    Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo siap tuntaskan pembangunan 50 Sekolah Rakyat Tahap 1C.

    Dody juga menyatakan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan pembangunan 100 SR setiap tahunnya, dengan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga menengah. Adapun kapasitas siswa per sekolah mencapai 75 –150 siswa.

    “Pada Program SR Tahap IC, dari total 167 lokasi calon sekolah rintisan yang diusulkan (122 dari Balai Latihan Kerja dan 45 lokasi usulan Pemda), hanya 50 sekolah yang lolos verifikasi Kementerian PU,” katanya.

    Dari 50 lokasi tersebut, sebanyak 49 sekolah dibiayai melalui APBN, 1 sekolah menggunakan dana APBD, 9 sekolah lainnya merupakan usulan baru yang dalam tahap persiapan pembangunan sekolah rintisan, yang sebelumnya telah diseleksi dari 19 lokasi usulan baru.

    “Progres pembangunan pun menunjukkan hasil positif, dengan konstruksi fisik telah mencapai 60,93 persen per 4 Agustus 2025. Ditargetkan, pelaksanaan konstruksi ini dapat selesai pada akhir Agustus tahun ini,” ujar Dody.

    Sumber : Antara

  • Makan Bergizi Gratis Masih Butuh Tambahan Anggaran Rp50 Triliun Tahun Ini

    Makan Bergizi Gratis Masih Butuh Tambahan Anggaran Rp50 Triliun Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir tahun ini. 

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp71 triliun untuk MBG saat ini belum cukup lantaran masih dibutuhkan tambahan dana Rp24 triliun untuk kepentingan intervensi pelaksanaan MBG dan anggaran lain-lain. 

    Dengan demikian, total kebutuhan anggaran BGN untuk program MBG pada tahun ini mencapai Rp121 triliun.

    “Rp24 triliun hanya untuk pelaksanaan MBG-nya, ditambah dengan [anggaran] lain-lain menjadi Rp49,7 triliun. Jadi total anggaran 2025 menjadi Rp71 triliun ditambah Rp49,7 triliun [Rp50 triliun],” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).

    Adapun, sampai dengan 5 Agustus 2025, BGN telah menyedot anggaran Rp7,9 triliun. Nilainya lebih tinggi dari perkiraan BGN yang mulanya hanya bakal menyerap Rp6 triliun di akhir Juli 2025.

    Per 5 Agustus 2025, BGN juga telah menjangkau 8,2 juta penerima manfaat dan memiliki 3.338 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi. Dadan menuturkan, BGN telah mempekerjakan relawan di berbagai daerah untuk memaksimalkan program ini.

    “Alhamdulillah program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan kecepatan yang di luar perkiraan,” ujarnya dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2025, Selasa (7/8/2025).

    Bahkan, Dadan memperkirakan penyerapan anggaran MBG akan melonjak pada periode Agustus—September 2025.

    “Kami perkirakan nanti di Agustus sendiri [penyerapan dana sangat signifikan], di bulan Agustus akan terserap Rp3 triliun sehingga kumulatif akan Rp9 triliun,” ungkapnya.

    Kemudian, BGN menargetkan sudah bisa melayani hampir 50 juta penerima manfaat MBG pada September mendatang dengan serapan dana di kisaran Rp19 triliun.

    Selanjutnya, BGN akan kembali menyerap anggaran senilai Rp37 triliun pada Oktober 2025. Pada periode ini, BGN ditargetkan sudah melayani 72 juta penerima manfaat MBG.

    Serta, sambung Dadan, serapan anggaran MBG diperkirakan akan mencapai Rp59 triliun dengan melayani 75 juta penerima manfaat pada November 2025. 

    “Di akhir Desember [2025], kita akan menyerap Rp76 triliun. Jadi anggaran yang Rp71 triliun itu untuk makan bergizinya sendiri kan Rp52 triliun. Jadi kami untuk makan bergizinya saja akan membutuhkan tambahan Rp24 triliun,” kata Dadan.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah mulanya menargetkan sebanyak 17,9 juta orang menjadi penerima manfaat MBG pada 2025. Secara terperinci, sebanyak 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil/menyusui dan balita. Namun, target tersebut dinaikkan menjadi 82,9 juta penerima manfaat.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk 17,9 juta penerima manfaat MBG itu sudah ada di dalam APBNKita, yakni senilai Rp71 triliun.

    “Untuk APBN 2025 itu angka Rp71 triliun adalah untuk 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil dan menyusui,” kata Menkeu dalam Badan Anggaran (Banggar) Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur BI, Selasa (1/7/2025).

  • Sri Mulyani Terus Sisir Belanja, Sinyal Efisiensi Bakal Terus Berlanjut

    Sri Mulyani Terus Sisir Belanja, Sinyal Efisiensi Bakal Terus Berlanjut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.

    PMK itu mengatur ihwal efisiensi belanja yang ditujukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah. 

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai beleid yang diterbitkannya, Sri Mulyani masih enggan menjelaskan. Usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025), Bendahara Negara langsung menuju mobilnya lantaran ada kegiatan yang harus diikutinya lagi. 

    “Aku nanti ada rapat. Terima kasih, ya,” ucapnya sebelum menutup pintu mobilnya dan bertolak pulang dari Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu(6/8/2025). 

    Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga merespons singkat. Dia juga enggan menjelaskan lebih lanjut perincian efisiensi APBN yang dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah pelaksanaan pertama di awal tahun ini. 

    Namun demikian, Suahasil menjelaskan bahwa kementeriannya bakal mengumumkan lebih lanjut soal implementasi PMK tersebut. 

    Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menuturkan, efisiensi akan terus dilakukan karena merupakan keinginan setiap lembaga. 

    “Kalau efisiensi kan memang sudah menjadi keinginan kita setiap lembaga. Terus mencari efisiensi dalam anggaran. Jadi lanjut terus aja, dalam pelaksanaan, dalam perencanaan,” tuturnya di Istana Kepresidenan. 

    PMK Efisiensi Anggaran

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, PMK No.56/2025 itu mengatur bahwa anggaran belanja yang terdampak efisiensi antara lain anggaran belanja kementerian atau lembaga, dan efisiensi transfer ke daerah. 

    “Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi beleid yang dikutip, Rabu (6/8/2025).

    Menariknya di dalam beleid itu, Sri Mulyani tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos yang diefisiensi kalau membandingkannya dengan jumlah yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

    Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

    Meski demikian, aturan baru tersebut juga tidak menyebut secara spesifik berapa nilai besaran anggaran yang terdampak efisiensi. PMK itu hanya menekankan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) bisa menyesuaikan item anggaran yang terkena efisiensi sesuai arahan presiden. 

    Selain itu, meski tetap merujuk kepada kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh presiden, Menteri Keuangan berhak menetapkan besaran efisiensi anggaran dan menyampaikannya kepada masing-masing kementerian dan lembaga.

  • Penyerapan anggaran makan bergizi gratis capai Rp7,9 triliun

    Penyerapan anggaran makan bergizi gratis capai Rp7,9 triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BGN: Penyerapan anggaran makan bergizi gratis capai Rp7,9 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 Agustus 2025 – 23:46 WIB

    Elshinta.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan penyerapan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) telah mencapai Rp7,9 triliun.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menilai angka ini melampaui proyeksi sebelumnya yang diperkirakan sebesar Rp6 triliun hingga akhir Juli.

    “Penyerapannya Alhamdulillah hari ini sudah mencapai Rp7,9 triliun, padahal kami kemarin memperkirakan Juli itu akhir hanya Rp6 triliun,” kata Dadan dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, penyerapan anggaran yang signifikan diperkirakan akan terus terjadi dalam dua bulan ke depan.

    Ia pun menargetkan penyerapan pada Agustus bisa menembus Rp9 triliun.

    Kemudian, pada September, pelayanan MBG ditargetkan menjangkau 50 juta penerima manfaat dengan penyerapan anggaran sebesar Rp19 triliun.

    Pada Oktober, BGN menargetkan sudah bisa melayani 72 juta penerima manfaat sehingga penyerapan anggaran mencapai Rp37 triliun.

    Dilanjutkan di November dengan 75 juta penerima manfaat dan penyerapan kurang lebih Rp59 triliun.

    “Dan, di akhir Desember kita akan menyerap Rp76 triliun. Jadi, anggaran yang Rp71 triliun (dalam APBN) itu untuk makan bergizinya sendiri kan Rp52 triliun. Jadi, kami untuk makan bergizinya saja akan membutuhkan tambahan Rp24 triliun,” jelasnya.

    Anggaran MBG dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp71 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp51,5 triliun dialokasikan untuk pengadaan bahan makanan bergizi, sementara sisanya digunakan untuk belanja modal, pegawai, serta pendukung teknis dan manajemen program.

    Selain dari sisi penyerapan anggaran, Badan Gizi Nasional juga tengah mempercepat pembangunan infrastruktur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

    Dadan menyampaikan saat ini sudah terdapat 3.338 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia yang melayani sekitar 8,2 juta penerima manfaat.

    “Dalam dua hari ke depan, kami prediksi jumlah penerima manfaat akan tembus lebih dari 10 juta,” tambah Dadan.

    Tiga strategi percepatan pembangunan SPPG tengah dilakukan BGN, yaitu melalui kemitraan dengan sektor swasta, pembangunan melalui APBN untuk 1.542 unit SPPG, dan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebanyak 6.000 SPPG bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    “Seluruh infrastruktur kami targetkan rampung Oktober, sehingga November kami hanya mengisi administrasi dan memberikan pelayanan kepada penerima manfaat,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Seskab Teddy jadi moderator Sidang Kabinet Paripurna dipimpin Prabowo

    Seskab Teddy jadi moderator Sidang Kabinet Paripurna dipimpin Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk memandu jalannya laporan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan pantauan ANTARA dalam tayangan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, penunjukan dilakukan setelah Presiden Prabowo membuka sidang dan menyampaikan agar sejumlah menteri yang menangani sektor prioritas memberikan laporan mengenai kondisi terkini di bidang masing-masing.

    Presiden meminta agar laporan difokuskan pada sektor pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, serta perumahan.

    “Saya persilakan Sekretaris Kabinet untuk mengatur laporan masing-masing,” ujar Presiden Prabowo.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Seskab Teddy kemudian mengatur urutan laporan kementerian yang dimulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, diikuti oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

    Selanjutnya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    “Dipersilakan untuk Ibu Menteri Keuangan,” ujar Seskab Teddy.

    Namun, sebelum Sri Mulyani melaporkan mengenai rancangan APBN 2026 kepada Presiden, agenda Sidang Kabinet Paripurna lanjut digelar tertutup.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sidang Kabinet Paripurna hari ini merupakan yang kedelapan kalinya digelar selama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

    Dalam Sidang Kabinet kali ini, Presiden Prabowo kembali memuji kinerja jajaran Kabinet Merah Putih.

    “Saya merasa saudara-saudara bekerja sebagai satu tim. Saya kira tanpa kerja keras saudara sebagai tim tidak mungkin kita capai apa yang kita capai hari ini. Dalam waktu yang singkat banyak sekali yang kita capai,” kata Presiden Prabowo.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelakar Prabowo Saat ‘Usir’ Wartawan dari Rapat Kabinet Paripurna

    Kelakar Prabowo Saat ‘Usir’ Wartawan dari Rapat Kabinet Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendengarkan laporan dari para menteri Kabinet Merah Putih pada Rapat Kabinet Paripurna ke-8 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Salah satunya adalah laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan Rancangan APBN 2026.

    Prabowo lalu mempersilahkan para menterinya untuk melaporkan kondisi di sektor prioritas masing-masing, seperti pangan, energi hingga kesehatan.

    “Kita prioritaskan tentunya para menteri sebagai leading sektor sebagai leading, katakanlah sebagai ketua satgas di bidang masing-masing yang prioritas, pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, kemudian pembangunan SDM, kesehatan, perumahan, saya persilakan Sekretaris Kabinet untuk mengatur laporan masing-masing,” ujarnya kepada kabinetnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Kemudian, Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa menteri-menteri yang akan melaporkan kegiatannya pada Sidang Kabinet ini meliputi Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri Pertanian, dan Menteri ESDM.

    Kemudian, Kepala Badan Gizi Nasional, Menteri Sosial, Menko Pangan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi.

    Sri Mulyani lalu dipersilahkan untuk menyampaikan laporannya. Dia menyebut akan menyampaikan RAPBN 2026 yang akan disampaikan Prabowo pada Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan serta RAPBN 2026 di DPR 15 Agustus 2025.

    Namun, Sri Mulyani bertanya ke Prabowo apabila awak media masih akan diperbolehkan meliput di Kantor Presiden lantaran yang akan disampaikannya masih bersifat rahasia.

    “Kami ingin menyampaikan rancangan APBN 2026 namun karena ini adalah persiapan nota keuangan, bapak, apakah pers masih ada di sini? Karena nanti bapak tanggal 15 akan menyampaikan di depan DPR,” terang Bendahara Negara.

    Kemudian, Prabowo berkelakar dengan meminta media agar meninggalkan Kantor Presiden.

    “Sudah disiapkan makan dan minuman yang banyak. Ngusir secara halus, enggak mengusir,” ujarnya sambil disambut tawa oleh menteri-menteri dan pejabat di ruangan tersebut.

  • Presiden Prabowo puji Menko Airlangga dan tim menteri bidang ekonomi

    Presiden Prabowo puji Menko Airlangga dan tim menteri bidang ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memuji secara khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta tim menteri bidang ekonomi karena mereka dinilai berkinerja baik di tengah gejolak geopolitik dan geoekonomi global.

    “Saya terima kasih dengan tim ekonomi kita. Saya terima kasih saudara-saudara bekerja dengan tim sebagai tim yang baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) dengan timnya dibantu oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita), Menteri Perdagangan (Budi Santoso), dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (Luhut Binsar Pandjaitan) dengan timnya juga, Menteri Investasi (Rosan Perkasa Roeslani), semua melaksanakan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

    Presiden kemudian lanjut berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri Sugiono karena aktif menjalankan tugasnya berdiplomasi untuk kepentingan bangsa dan negara, termasuk saat Indonesia dikenakan tarif impor yang cukup tinggi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Kita bergerak sebagai satu tim. Kita negosiasi. Kita berunding, kita tidak emosional, kita tidak terpancing. Kita mengerti bahwa kita punya kepentingan yang besar. Tugas Pemerintah Indonesia adalah melindungi rakyat Indonesia, melindungi pekerja-pekerja kita, dan keluarga mereka,” ujar Presiden Prabowo.

    Dalam arahannya itu, Presiden Prabowo menekankan betapa pentingnya mempertahankan kerja sama tim yang saat ini telah terbangun antarmenteri Kabinet Merah Putih.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang mencapai ini. Ini juga hasil kerja sama, hasil team work. Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) dibantu oleh menteri-menteri lain, Menteri Keuangan dibantu oleh TNI, dan polisi, juga Kejaksaan,” sambung Presiden.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sidang Kabinet Paripurna hari ini merupakan yang kedelapan kalinya digelar selama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

    Presiden Prabowo mengawali agenda Sidang Kabinet Paripurna dengan memberikan arahan pendahuluan, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan masing-masing menteri, terutama mereka yang bertugas sebagai ketua satuan tugas (satgas) dan menteri-menteri yang kementeriannya bertindak sebagai leading sector dalam program-program lintas kementerian pemerintah.

    “Kita prioritaskan tentunya para menteri sebagai leading sector, katakanlah sebagai ketua satgas di bidang masing-masing yang prioritas, pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, kemudian pembangunan SDM (sumber daya manusia), kesehatan, perumahan. Saya persilakan Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya) untuk mengatur laporan masing-masing,” kata Presiden Prabowo.

    Selepas itu, Seskab Teddy mengumumkan urutan menteri-menteri yang melaporkan kinerjanya kepada Presiden, yang diawali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai Rancangan APBN 2026.

    Namun, sebelum Sri Mulyani melaporkan itu kepada Presiden, agenda Sidang Kabinet Paripurna lanjut digelar tertutup.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BRI Bakal Salurkan KPR FLPP untuk 25.000 Rumah Tambahan – Page 3

    BRI Bakal Salurkan KPR FLPP untuk 25.000 Rumah Tambahan – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah bakal serius menerapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan rasio 50:50. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan, skema tersebut akan dimulai pada kuartal III 2025.

    Sebelumnya, skema pembiyaan FLPP yang dilakukan yakni 75 persen ditanggung pemberintah, dan 25 persen ditanggung oleh perbankan. Skema ini ditargetkan akan diubah dengan system 50 persen oleh pemerintah dan 50 persennya lagi oleh perbankan.

    “Kenyataannya di lapangan, FLPP ini sangat diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ke depan, dengan kolaborasi teman-teman perbankan, bagaiamana kalau skemanya diubah nih. APBN 50 persen, perbankannya 50 persen, sehingga leverage output bisa meningkat,”ungkap Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, saat mengunjungi rumah susun Kedaung, Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

    Untuk mewujudkannya, pemerintah seperti BP Tapera, Kementerian Keuangan, dengan ekosistem perbankan dan berbagai Lembaga terkait, masih terus menggenjot hitung-hitungan pastinya. Barulah setelah itu, akan tertuang dalam aturan pemerintah, sebagai rujukan untuk pelaksanaannya.

    “Kita targetkan mudah-mudahan di triwulan kedua (tahun 2025) skema baru itu sudah berjalan,”ujar Heru.

    Makanya, sebelum skema baru di mulai, Heru mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perbankan, agar melakukan percepatan akad. Misalnya, sebelumnya dengan kema pembiayaan 75:25 akad dilakukan di awal Maret, pemerintah membuat surat edaran, akad harus sudah dilaksanakan di Januari ini.

    “Itu bagian upaya percepatan, skema eksisting langsung berjalan, sambil me-redesain skema baru,”katanya. 

     

  • Daftar Sektor Prioritas Penerima Subsidi Bunga Kredit Industri Padat Karya

    Daftar Sektor Prioritas Penerima Subsidi Bunga Kredit Industri Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.55/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya. Besaran subsidi ditetapkan sebesar 5% efektif per tahun.

    PMK itu ditandatangani oleh Sri Mulyani 29 Juli 2025, serta diundangkan 1 Agustus 2025 dan langsung berlaku pada waktu tersebut.

    “Besaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KIPK [Kredit Industri Padat Karya] ditetapkan sebesar 5% (lima persen) efektif per tahun,” bunyi pasal 14 ayat (1) PMK No.55/2025, dikutip Bisnis, Selasa (5/8/2025).

    Besaran subsidi KIPK dapat diubah oleh Menteri Keuangan dengan pertimbangan oleh Komite Kebijakan. Menteri Keuangan juga melalui Keputusan Menteri (Kepmen) bisa mengubah perubahan besaran subsidi serta pemberlakuan perubahan besaran subsidi.

    Kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk subsidi KIPK itu adalah dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional.

    Adapun besaran subsidi bunga/subsidi margin KIPK dihitung dengan formula sebagai berikut: besaran subsidi bunga/subsidi margin x baki debet x hari bunga/hari margin, lalu dibagi 360.

    Hari bunga/hari margin merupakan jumlah hari dalam satu periode penagihan subsidi KIPK di mana baki debet tidak berubah.

    Apabila ada perpanjangan waktu kredit/pembiayaan, maka hari bunga/hari margin dihitung sejak data akan perpanjangan terekam pada SIKP sampai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam akan perpanjangan kredit/pembiayaan.

    Sementara itu, subsidi KIPK diberikan melalui skema kerja pembiayaan antara KPA KIPK dengan penyalur KIPK, dalam hal ini lembaga keuangan atau koperasi yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Plafon penyaluran tahunan KIPK ditetapkan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

    Penerima subsidi itu adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang bergerak di industri padat karya tertentu. Nantinya, industri padat karya tertentu bakal ditentukan oleh peraturan menteri yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian mengenai pedoman pelaksanaan kredit industri padat karya.

    Lalu, kriteria penerima KIPK nantinya diatur oleh peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan bidang perindustrian atau Kementerian Perindustrian.

    “Ketentuan perencanaan penyaluran dan pengusulan anggaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KIPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 berlaku untuk perencanaan penyaluran dan pengusulan anggaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KIPK Tahun Penyaluran 2028 dan Tahun Penyaluran berikutnya,” bunyi pasal 27.

    Plafon Kredit Sampai Rp10 Miliar

    Skema KIPK menyediakan akses kredit atau pembiayaan dengan plafon di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar bagi pelaku usaha di enam sektor industri padat karya tertentu, yaitu pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, serta mainan anak.

    “Inti dari program ini adalah dukungan pemerintah kepada penerima KIPK berupa subsidi bunga/margin sebesar 5% per tahun untuk meringankan beban kredit/pembiayaan para pelaku usaha dalam melakukan ekspansi bisnis melalui pembelian mesin/peralatan produksi baru.”

    Untuk mendukung pelaksanaan penyaluran KIPK, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya. Regulasi ini menjadi pedoman subsidi KIPK agar program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    PMK ini memberikan panduan operasional bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran subsidi, terutama bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penyalur KIPK (Perbankan/Lembaga Keuangan), dan Penjamin.

    Aturan ini merinci secara jelas alur proses bisnis mulai dari perencanaan anggaran, tata cara penagihan, verifikasi, pembayaran subsidi dari anggaran negara kepada Penyalur, akuntansi, pelaporan, serta pengawasan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Sebagai pelaksana dan pengawas dari program ini adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

    Kemenkeu bertanggung jawab atas pengelolaan fiskal, penganggaran, pencairan dana subsidi, dan pengawasan keuangan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai koordinator kebijakan dan Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kementerian Perindustrian bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memastikan penyaluran KIPK dan Pembayaran Subsidi Bunga/Margin berjalan lancar.

    Adapun Penyalur KIPK adalah perbankan atau lembaga keuangan yang menyalurkan kredit/pembiayaan dan mengajukan tagihan subsidi. Bertindak selaku penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan asuransi kredit, atau perusahaan lain yang ditetapkan sebagai penjamin KIPK