Topik: APBN

  • Syarat dan Daftar 15 Item Belanja yang Kena Sasaran Efisiensi Sri Mulyani

    Syarat dan Daftar 15 Item Belanja yang Kena Sasaran Efisiensi Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.

    Lewat aturan tersebut, Kemenkeu menekankan bahwa efisiensi belanja dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah. Cakupan anggaran belanja yang terdampak efisiensi antara lain anggaran belanja kementerian atau lembaga, dan efisiensi transfer ke daerah. 

    “Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi beleid yang dikutip, Rabu (6/8/2025).

    Menariknya di dalam beleid itu, Sri Mulyani tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos dibandingkan yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

    Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

    Meski demikian, aturan baru tersebut juga tidak menyebut secara spesifik berapa nilai besaran anggaran yang terdampak efisiensi. PMK itu hanya menekankan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) bisa menyesuaikan item anggaran yang terkena efisiensi sesuai arahan presiden. 

    Selain itu, meski tetap merujuk kepada kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh presiden, Menteri Keuangan berhak menetapkan besaran efisiensi anggaran dan menyampaikannya kepada masing-masing kementerian dan lembaga. 

    Beleid efisiensi itu juga memerintahkan kepada kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Identifikasi rencana efisiensi anggaran belanja dilakukan melalui identifikasi jenis belanja, item belanja, atau sumber dana. Sumber dana yang dimaksud beleid ini bisa dari pinjaman hibah, rumah murni pendamping, PNBP BLU dan SBSN.

    Namun yang jelas dalam beleid baru tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa apabila hasil identifikasi jenis belanja, item belanja, atau sumber dana tidak dapat memenuhi besaran efisiensi, kementerian atau lembaga dapat melakukan penyesuaian.

    Penyesuaian itu dapat dilakukan dengan ketentuan besaran efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga tidak berubah, memastikan ketersediaan anggaran untuk pemenuhan Belanja Pegawai, Penyelenggaraan Operasional Kantor, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dasar, dan pelaksanaan Pelayanan Publik, efisiensi dilakukan pada seluruh item belanja, dan menghindari adanya pengurangan pegawai non aparatur sipil negara yang telah bekerja kecuali karena berakhirnya perikatan kontrak.

    “Rencana efisiensi anggaran belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 disampaikan kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat terkait untuk mendapat persetujuan, sepanjang dipersyaratkan sesuai dengan kebijakan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Selain itu, efisiensi tersebut juga perlu mempertimbangkan pencapaian target penerimaan perpajakan.

  • Setumpuk PR Dirjen Pajak Baru Kejar Kekurangan Target Pajak Rp1.245,5 Triliun

    Setumpuk PR Dirjen Pajak Baru Kejar Kekurangan Target Pajak Rp1.245,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak yang masih belum sesuai ekspektasi menjadi pekerjaan utama Direktur Jenderal alias Dirjen Pajak Baru, Bimo Wijayanto. Apalagi realisasi penerimaan pajak pada semester 1/2025 lalu mencapai Rp831,27 triliun atau kurang dari Rp1.2456,3 triliun dari outlook yang tercatat sebesar Rp2.076,9 triliun. 

    Tidak tercapainya penerimaan pajak akan berimbas ke kinerja APBN secara keseluruhan, termasuk kemungkinan pelebaran defisit yang tahun ini memang sudah di-setting melebar ke angka 2,78%. 

    Namun demikian, untuk memenuhi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp1.245,63 triliun, bukan pekerjaan mudah. Tingginya restitusi telah memicu kontraksi penerimaan di jenis-jenis utama penerimaan pajak seperti PPN dan PPh.

    Sekadar ilustrasi, kalau merujuk kepada data Kementerian Keuangan, angka restitusi itu bisa ditelusuri melalui besaran jumlah pajak bruto dan pajak neto. Penerimaan PPN Bruto pada semester 1/2025 tercatat sebesar Rp443,93 triliun, sementara itu neto Rp267,27 triliun. Artinya jika selisih antara PPN bruto dan neto itu dianggap sebagai restitusi, maka nilainya akan mencapai Rp176,6 triliun. 

    Selain itu, ada kecenderungan ketidakelastisan antara penerimaan pajak dengan sektor-sektor produk domestik bruto (PDB). Sebagai contoh, pemerintah mengkaim bahwa daya beli pemerintah masih cukup terjaga. Klaim ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memaparkan bahwa sepanjang semester 1/2025 lalu pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 4,96% atau lebih tinggi dibandingkan dengan semester II/2024 yang tercatat sebesar 4,92%.

    Namun demikian, tren pertumbuhan konsumsi ini tidak sejalan dengan kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai atau PPN. Data penerimaan pajak pada Semester 1/2025 mencatat realisasi PPN sebanyak Rp267,27 triliun atau terkontraksi sebesar 19,7% dibandingkan realisasi tahun lalu yang tercatat sebesar Rp332,81 triliun.

    Artinya ada ketidakelastisan antara kinerja konsumsi rumah tangga yang merepresentasikan daya beli masyarakat dengan penerimaan PPN. Kalau merujuk data BPS, secara kumulatif konsumsi rumah tangga mencapai Rp6.317,2 triliun pada semester 1/2025. Menariknya, jumlah PPN yang dipungut otoritas pajak hanya di angka Rp267,27 triliun atau sekitar 4,2% dari total aktivitas konsumsi masyarakat.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Rosmauli menekankan bahwa linerja penerimaan pajak tidak semata-mata dipengaruhi oleh konsumsi dan sektor manufaktur, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor lain secara keseluruhan. Meski demikian, Rosmauli mengakui bahwa penerimaan pajak tahun ini menghadapi banyak tantangan.

    “Saat ini, pengumpulan penerimaan pajak menghadapi sejumlah tantangan, antara lain penurunan harga komoditas yang disebabkan oleh gejolak perekonomian global dan ketidakstabilan geopolitik yang terjadi di sejumlah negara,” ujar Rosmauli kepada Bisnis, dikutip Senin (11/8/2025). 

    Rasio Pajak Stagnan, Rasio Utang Melonjak

    Realisasi penerimaan pajak semester 1/2025 tercatat di angka Rp831,3 triliun atau terkontraksi sebesar 7% dari realisasi semester 1/2024 yang tembus di angka Rp893,8 triliun. 

    Tren pelemahan dari sisi penerimaan pajak ini berisiko bagi stabilitas pengelolaan anggaran. Apalagi, pemerintah juga harus menghadapi potensi lonjakan utang untuk menutup celah fiskal yang ditimbulkan akibat shortfall penerimaan pajak.

    Dalam catatan Bisnis, pada tahun 2024 lalu total outstanding utang pemerintah mencapai Rp8.909,13 triliun atau 39,6% dari produk domestik bruto (PDB). Artinya jika mengacu data realisasi pembiayaan utang semester 1/2025, total utang pemerintah pusat telah menembus angka Rp9.224,5 triliun.

    Sementara itu, jika dihitung menggunakan outlook APBN 2025 yang mencapai Rp772,9 triliun, posisi utang pemerintah pusat (SBN dan pinjaman) kemungkinan menembus Rp9.682 triliun atau tumbuh 8,67% year on year (yoy). Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2025 di angka 5% atau sekitar Rp23.245,9 triliun, maka proyeksi rasio utang terhadap PDB pada 2025 berada di angka 41,6%. 

    Perbandingan Rasio Pajak Vs Rasio Utang

    Angka 41,6% menjadi yang tertinggi selama 9 tahun terakhir. Proyeksi ini bahkan melampaui realisasi rasio utang pada masa pandemi Covid-19 (2020-2021) yang bila berdasarkan data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 berada di angka 39,4% – 41,1%.

    Persoalannya, tren lonjakan rasio utang yang nyaris mencetak rekor selama 9 tahun terakhir berbanding terbalik dengan kinerja rasio pajak yang justru stagnan bahkan cenderung menurun.

    Tahun ini, misalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076,9 triliun. Artinya dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5%, maka rasio pajak pada tahun 2025 kemungkinan akan berada di angka 8,9%.

    Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa rasio pajak, khususnya penerimaan pajak pusat yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak, tidak pernah melonjak signifikan. Angka rasio pajak selalu terjebak di kisaran 8% selama 9 tahun terakhir. Angka pastinya di 7,5% – 8,9%. 

  • Kewenangan Besar Sri Mulyani ‘Utak-atik’ Efisiensi Anggaran

    Kewenangan Besar Sri Mulyani ‘Utak-atik’ Efisiensi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus menginjak rem efisiensi sebagai konsekuensi dari keterbatasan ruang fiskal akibat tersendatnya sektor pendapatan negara. Efisiensi belanja ini akan dialihkan untuk program prioritas pemerintah.

    Salah satu penguat berlanjutnya kebijakan efisiensi itu tampak dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Beleid baru ini memberikan kewenangan besar kepada Menteri Keuangan. 

    Ada sejumlah perbedaan beleid tersebut dengan aturan yang diterbitkan sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. Pada PMK No.56/2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mencantumkan pos anggaran belanja lainnya ke dalam pos anggaran yang kena efisiensi. 

    Dengan kata lain, ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos yang diefisiensi kalau membandingkannya dengan jumlah yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

    Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

    Melalui keterangan tertulis, Kemenkeu menjelaskan bahwa 15 item belanja yang tercantum dalam PMK No.56/2025 merupakan item belanja yang termasuk dalam kategori belanja barang dan modal. 

    Sementara itu, item belanja lainnya yang tercantum dalam S-37 menjadi target identifikasi rencana efisiensi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga sebagaimana diatur juga dalam ketentuan yang sama pada Pasal 3 ayat (3) dan ayat (5). 

    “Di mana dibuka ruang untuk pemenuhan target efisiensi dari jenis belanja lain sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Kepala Biro Layanan Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Bisnis, Kamis (7/8/2025).

    Kewenangan Besar Sri Mulyani

    Untuk diketahui, PMK No.56/2025 khususnya pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa “Jenis belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi belanja barang, belanja modal, dan/atau jenis belanja lainnya sesuai arahan Presiden.”

    Kemudian, pasal 3 ayat (5) mengatur bahwa nantinya Bendahara Negara dapat menyesuaikan 15 item belanja yang diatur dalam PMK tersebut sesuai arahan Kepala Negara. 

    “Menteri Keuangan dapat melakukan penyesuaian item belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan arahan Presiden,” demikian bunyi pasal 3 ayat (5). 

    Masih terkait dengan kewenangan penetuan efisiensi, Kemenkeu melalui keterangannya juga menjelaskan bahwa besaran efisiensi yang diatur dalam PMK No.56/2025 masih merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo di awal tahun lalu. 

    Hal itu lantaran dalam PMK terbaru dimaksud, belum adanya keterangan berapa besaran anggaran yang menjadi objek dari efisiensi. Sebelumnya, pada Inpres No.1/2025, efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 diatur sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,I triliun belanja pemerintah pusat dan Rp50,59 triliun transfer ke daerah. 

    Namun demikian, pada keterangan tertulis yang sama, Deni menyebut pihaknya belum membuat kebijakan penyisiran anggaran sejalan dengan terbitnya PMK No.56/2025.

    “Sampai saat ini belum ada kebijakan penyisiran ulang efisiensi anggaran kecuali yang sudah tercantum dalam Instruksi Presiden alias Inpres No.1/2025,” terangnya. 

    Adapun saat dimintai keterangan lebih lanjut, Rabu (6/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan menjelaskan. Usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, kemarin, Bendahara Negara langsung menuju mobilnya lantaran ada kegiatan yang harus diikutinya lagi. 

    “Aku nanti ada rapat. Terima kasih, ya,” ucapnya sebelum menutup pintu mobilnya dan bertolak pulang dari Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu(6/8/2025). 

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga merespons singkat. Dia menjelaskan bahwa kementeriannya bakal mengumumkan lebih lanjut soal implementasi PMK tersebut. 

    Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menuturkan, efisiensi akan terus dilakukan karena merupakan keinginan setiap lembaga.  “Kalau efisiensi kan memang sudah menjadi keinginan kita setiap lembaga. Terus mencari efisiensi dalam anggaran. Jadi lanjut terus aja, dalam pelaksanaan, dalam perencanaan,” tuturnya di Istana Kepresidenan.

    Belanja Gagal Jadi Katalis Ekonomi?

    Adapun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut sebesar 5,12% secara tahunan (yoy) dibandingkan kuartal II/2024. 

    PDB menurut pengeluaran berupa belanja pemerintah tumbuh negatif 0,33% secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan itu semakin merosot dari kuartal I/2024, yakni hanya 1,24% yoy. Efisiensi anggaran sesuai Inpres No.1/2025 memang diterapkan pada periode tersebut. 

    Sebagai respons, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mempercepat realisasi belanja pemerintah yang sebelumnya tertahan. Hal itu kendati statistik menunjukkan tuahnya belum dirasakan setidaknya hingga kuartal II/2025.

    Per akhir Maret 2025, atau akhir kuartal I/2025 ketika blokir anggaran kementerian/lembaga dibuka, Sri Mulyani memaparkan bahwa belanja negara terakselerasi hingga Rp516,1 triliun. Dia menjelaskan pada Januari hingga Februari 2025 atau dalam dua bulan, realisasi belanja pemerintah baru mencapai Rp316,9 triliun. Secara rata-rata, per bulannya belanja senilai Rp158,45 triliun.  

    Artinya, pada Maret saja pemerintah telah membelanjakan Rp200 triliun dari APBN, lebih tinggi dari rata-rata dua bulan sebelumnya.   

    “Ini menggambarkan pada Maret terjadi akselerasi belanja. Kabinet yang baru sudah fokus menjalankan programnya, sudah tidak transisi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025). 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

    Adapun penurunan belanja pemerintah secara tahunan, juga disebut pemerintah karena faktor musiman. Saat kuartal II/2024, belanja pemerintah digelontorkan akibat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak. 

    “Konsumsi pemerintah dibandingkan tahun lalu memang minus 0,33%, karena tahun lalu ada Pemilu sehingga government spending-nya besar,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

    Menko Perekonomian sejak 2019 itu menyebut ke depan pemerintah akan mendorong konsumsi guna meningkatkan utilitas serta penciptaan lapangan pekerjaan. Beberapa yang sudah diumumkan adalah stimulus ekonomi pada kuartal III/2025 sebesar Rp10,8 triliun, setelah sebelumnya digelontorkan Rp24,44 triliun. 

    Kemudian, pemerintah juga akan menyiapkan di antaranya paket stimulus untuk Libur Natal dan Tahun Baru. “Hingga tentu ke depan kita terus mendorong konsumsi untuk meningkatkan utilitas dan menciptakan lapnagan kerja untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang,” terang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

    Namun demikian, Direktur Ekonomi Digital pada Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai belanja negara sudah gagal memberikan dampak yang signifikan. Hal itu kendati sudah ada anggaran yang sebagian dibuka oleh pemerintah. 

    “Pertumbuhan pengeluaran pemerintah masih minus atau terkontraksi. Padahal seharusnya ketika daya beli masyarakat masih turun, belanja pemerintah bisa menjadi stimulus yang tepat bagi perekonomian,” katanya kepada Bisnis, Kamis (7/8/2025). 

    Nailul menyebut efek dari efisiensi pada awal 2025 berdampak negatif terhadap perekonomian, setidaknya hingga kuartal II/2025. Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah bisa mendorong belanja di sektor perhotelan atau sektor transportasi yang dinilai bisa menjadi stimulus bagi ekonomi daerah. 

    “Maka, saya berharap pemerintah melakukan stimulus perekonomian di triwulan III dan IV tahun ini dengan melakukan belanja modal dan barang yang dapat menggerakan perekonomian,” tuturnya.

    Apa Imbasnya ke Penerapaan Negara?

    Sebelumnya, data APBN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak semester I/2025 berada di level Rp831,3 triliun. Terjadi kontraksi sebesar 7% yoy dari semester I/2024 yang sebelumnya senilai Rp893,8 triliun. 

    Sebelumnya, outlook APBN 2025 terkait dengan penerimaan pajak yakni sebesar Rp2.076,9 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5%. 

    Pranjul Bhandari, Chief Indonesia and India Economist dari HSBC Global Research mengatakan bahwa turunnya penerimaan negara pada paruh pertama 2025 disebabkan oleh perubahan kebijakan perpajakan korporasi dan sistem baru yang diperkenalkan (Coretax). 

    Namun, Pranjul memperkirakan pemerintah bakal menghimpun penerimaan negara yang meningkat pada semester II/2025. 

    “Saya rasa paruh kedua 2025 kita akan melihat pertumbuhan penerimaan, yang naik dibandingkan paruh pertama,” ujarnya pada media briefing secara daring, Jumat (8/8/2025). 

    Dengan penerimaan yang naik Juli-Desember 2025, maka pemerintah memiliki peluang untuk mendorong belanja lebih besar. Pranjul pun melihat, rencana-rencana pemerintah untuk menyalurkan kembali stimulus ekonomi maupun perpanjangan periode insentif yang telah disampaikan menunjukkan rencana pemerintah untuk menggeber belanja. 

    Kepala Ekonom HSBC untuk Indonesia dan India itu menilai, outlook defisit APBN yang direvisi dari awalnya 2,5% terhadap PDB ke sekitar 2,8% terhadap PDB menunjukkan bahwa pemerintah terbuka untuk lebih fleksibel dalam belanja. 

    Sekadar informasi, pada Juli 2025 lalu, Sri Mulyani telah melaporkan ke Prabowo bahwa outlook defisit APBN adalah 2,78% terhadap PDB. 

    “Bagi saya itu artinya pemerintah sedikit lebih terbuka untuk belanja, dengan saat yang sama masih menaati batas 3% defisit. Yang mana bagi saya adalah kabar baik untuk pertumbuhan ekonomi,” pungkas Pranjul.

  • Potret Keseruan Kirab Merah Putih di Bogor sampai Bikin Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Terpukau: Luar Biasa! – Page 3

    Potret Keseruan Kirab Merah Putih di Bogor sampai Bikin Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Terpukau: Luar Biasa! – Page 3

    Deddy mengaku bangga dan terharu bukan hanya karena kemeriahan acaranya. Tetapi semangat masyarakat yang konsisten merayakan HUT ke-80 RI secara mandiri.

    “Yang bikin saya makin bangga, ini semua bukan karena perintah pemerintah pusat, bukan karena dana APBN, bukan juga karena instruksi siapa pun. Ini murni karena kebanggaan teman-teman di Bogor. Ini luar biasa,” ungkapnya.

    Deddy mengungkapkan, ia diberi tugas untuk hadir di berbagai kota mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan RI. Namun, Kota Bogor menjadi kunjungan perdananya.

    “Saya bertanya-tanya, kenapa tugas saya pertama di bulan kemerdekaan ini justru ke Bogor? Kan banyak kota lain. Tapi ternyata Kota Bogor adalah kota yang menjadi acuan nasional dalam merayakan Hari Kemerdekaan. Bukan hanya karena sejarahnya, tapi juga karena semangat warganya,” jelasnya.

    Meski dalam kondisi kurang sehat, namun setelah melihat warga Kota Bogor begitu semangat mengobarkan energi nasionalisme, Deddy mengaku penyakitnya pun mendadak hilang.

    “Saya lagi flu. Tapi lihat semangat begini, flunya langsung hilang. Jadi saya enggak mau ngomong panjang lebar. Kadang kebanyakan bicara justru gak ada aksi. Tapi hari ini saya lihat, aksi nyata ada di sini,” imbuhnya.

  • Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II/2025 Diragukan, Ekonom Indef Desak Transparansi

    Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II/2025 Diragukan, Ekonom Indef Desak Transparansi

    Bisnis.com, JAKARTA — Keraguan data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 menjadi sorotan di kalangan ekonom. Salah satu lembaga riset, Indef, mendesak pemerintah untuk memberikan keterbukaan atau transparansi informasi publik guna menjaga kinerja makroekonomi. 

    Ekonom Indef Ariyo DP Irhamna mengatakan dalam konteks pengelolaan kebijakan dan kinerja ekonomi nasional, transparansi data publik tak hanya sebagai mandat moral dan konstitusional, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan pasar dan masyarakat.

    “Saya mendorong pemerintah, khususnya Presiden dan para Menteri, utamanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Kepala BPS, untuk mengembalikan komitmen terhadap keterbukaan data dan transparansi informasi publik,” kata Ariyo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/8/2025). 

    Dalam hal ini, dia juga menyoroti sejumlah paparan publik yang dilewatkan oleh pemerintah beberapa waktu terakhir. Menurut Ariyo, beberapa data penting terkait kinerja ekonomi dan kebijakan publik mengalami pengurangan intensitas publikasi.

    Misalnya, publikasi ‘APBN Kita’ yang sebelumnya dirilis rutin tiap bulan oleh Kementerian Keuangan sebagai instrumen akuntabilitas fiskal, namun belakangan tidak lagi diterbitkan sejak awal tahun.

    “Padahal, laporan tersebut memuat informasi strategis terkait belanja negara, defisit, dan realisasi pendapatan yang sangat diperlukan untuk analisis independen para akademisi, pengusaha, dan masyarakat luas,” tuturnya. 

    Tak hanya itu, data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebelumnya dirilis secara berkala oleh Kementerian Ketenagakerjaan kini publikasinya mengalami kemunduran dalam hal waktu. 

    Menurut Ariyo, data tersebut sangat penting di tengah dinamika pasar tenaga kerja yang sensitif terhadap perubahan ekonomi dan teknologi.

    Kekhawatiran makin meningkat ketika Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 sebesar 5,12% (year-on-year) yang disebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

    Sebab, dia menilai mesin-mesin pertumbuhan seperti investasi dan ekspor terlihat masih belum sepenuhnya pulih. Sementara itu, konsumsi rumah tangga menunjukkan pelemahan yang konsisten dengan sinyal-sinyal tekanan daya beli masyarakat. 

    “Jika pemerintah memaksakan narasi positif tanpa dukungan data yang utuh dan kredibel, maka kepercayaan pasar dan publik justru bisa terguncang,” jelasnya. 

    Dia menekankan bahwa sejumlah ekonom dan akademisi memiliki kemampuan serta perangkat analitis untuk mendeteksi anomali atau manipulasi data. 

    Dengan keterbukaan dan publikasi data yang konsisten, pemerintah justru akan dapat masukan yang objektif dan berbasis bukti yang dibutuhkan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan publik secara berkelanjutan.

    Sebab, Ariyo menilai setiap pemerintahan, tanpa terkecuali, pasti memiliki blindspot terhadap efektivitas kebijakan maupun kondisi di lapangan, terlebih di negara seluas dan sekompleks Indonesia. 

    Dalam hal ini, transparansi data memungkinkan terjadinya dialog kebijakan yang sehat, dan pada akhirnya berujung pada kebijakan yang lebih responsif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Ketidaktransparanan bukan hanya merusak kredibilitas pemerintah saat ini, tapi juga mengurangi kualitas pengambilan keputusan jangka panjang,” tuturnya. 

  • Pemerintah siapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

    Pemerintah siapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

    Menso Saifullah Yusuf (kedua kanan) dan Menkeu Sri Mulyani (tengah) berfoto bersama siswa ketika meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna

    Pemerintah siapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta memastikan operasional dan kelengkapan sarana yang digunakan siswa, termasuk akan disiapkan 15 ribu laptop.

    Mensos dalam peninjauan di Jakarta Selatan, Sabtu, menyampaikan bahwa direncanakan penyaluran 15 ribu lebih laptop untuk para siswa di Sekolah Rakyat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di masing-masing sekolah.

    “Untuk tahap pertama ini baru yang 9.700 lebih,” kata Mensos Saifullah Yusuf, seraya mengatakan  rencananya laptop diberikan akhir Agustus atau awal September ini.

    Mensos memastikan pengadaan akan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan, agar tidak terjadi penyimpangan. Rencananya setiap siswa akan mendapatkan satu perangkat laptop untuk mendukung pembelajaran.

    Dalam kesempatan peninjauan itu Mensos dan Menkeu melihat setiap fasilitas yang berada di Sekolah Rakyat, termasuk kamar asrama dan tempat berolahraga.

    Menkeu Sri Mulyani, yang pertama kali meninjau Sekolah Rakyat, juga berdialog dengan para siswa menanyakan kegiatan dan rutinitas yang mereka lakukan di Sekolah Rakyat, dibandingkan dengan kegiatan sebelum bersekolah di sana.

    Dia menyebut Sekolah Rakyat itu merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin demi memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

    Penggunaan APBN terlihat dalam fasilitas yang dimanfaatkan oleh para siswa mulai dari biaya listrik dan air asrama sampai dengan peralatan yang digunakan, termasuk laptop. Total anggaran Rp7 triliun digunakan untuk program tersebut yang terbagi tidak hanya di Kemensos tapi juga kementerian lain yang berkontribusi dalam program tersebut.

    “Tahun depan akan ada lagi mencapai 200 (sekolah), jadi kita sudah mulai dianggarkan. Bapak Presiden nanti tanggal 15 (Agustus) menyampaikan APBN 2026 yang akan dibahas dengan DPR,” kata Menkeu Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan

    Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan

    Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (ANTARA/HO-MPR)

    Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 13:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai konstitusi.

    Anggaran pendidikan utamanya diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan anggaran pendidikan kedinasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.

    “Untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan bahwa pendidikan adalah persoalan paling fundamental dalam kehidupan berbangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasionalnya.

    Dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan.

    Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    Menurut dia, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, yang tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan.

    “Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Dia menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan, anggaran pendidikan formal sebesar Rp91,2 triliun, dengan rincian Kemendikdasmen memperoleh Rp33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp57,7 triliun.

    Anggaran sebesar itu, kata dia, digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa.

    Lalu anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukkan bagi 13.000 mahasiswa.

    “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp91,4 triliun,” kata dia.

    Dengan begitu, dia pun melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan, tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    “Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    GELORA.CO -Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji guru di Indonesia direspons Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau akrab disapa Amure.

    Menurutnya, gaji guru seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terutama untuk guru-guru yang mengabdi di sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri (PTN).

    “Gaji guru itu seharusnya menjadi tanggungjawab negara secara penuh, terutama yang sekolah dan perguruan tinggi negeri. Kalau gaji guru masih dibebankan ke rakyat, apa bedanya dengan sekolah swasta,” katanya lewat keterangan resminya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

    Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengakui jika gaji guru di Indonesia memang masih jauh dari layak. Padahal guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

    “Gaji guru di Indonesia saat ini masih jauh dari kata layak, terutama jika dibandingkan dengan negara lain. Contohnya, di Jerman, guru bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar 1 miliar rupiah per tahun. Ini jelas menunjukkan bahwa kita masih harus berbenah dalam hal penghargaan terhadap profesi guru,” ujarnya.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa amanat 20 persen APBN atau senilai Rp 724,3 triliun pada 2025 sejatinya sudah cukup untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru selama dikelola dengan akuntabel.

    “Yang paling penting bukan hanya soal anggaran, tapi bagaimana anggaran tersebut dikelola dengan manajemen yang akuntabel. Jika pengelolaan dana pendidikan dapat dikontrol dengan baik, maka kesejahteraan guru bisa terpenuhi,” jelasnya.

    Lebih lanjut Amure menambahkan, kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang sejahtera. Kesejahteraan guru adalah fondasi utama agar mereka bisa fokus mengajar dengan kualitas terbaik. 

    “Oleh sebab itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru agar pendidikan kita bisa sejajar dengan negara-negara maju,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Hal itu ia ungkap saat sambutan di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

    “Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani. 

  • Indonesia Terbitkan Surat Utang Perdana dalam Dolar Australia Senilai Rp 8,5 Triliun

    Indonesia Terbitkan Surat Utang Perdana dalam Dolar Australia Senilai Rp 8,5 Triliun

    GELORA.CO -Pemerintah untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Dolar Australia (AUD) melalui skema Australian Medium-Term Notes (AMTN) atau yang dikenal dengan Kangaroo Bond, dengan memanfaatkan momentum positif di pasar obligasi Australia.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total penerbitan mencapai 800 juta Dolar Australia, atau setara sekitar Rp 8,5 triliun.

    Dalam pernyataannya pada Jumat 8 Agustus 2025, ia mengatakan langkah ini menjadi tonggak baru dalam strategi pembiayaan negara sekaligus memperluas basis investor internasional, khususnya di pasar Australia.

    Penerbitan Kangaroo Bond ini terbagi menjadi dua seri, yaitu;

    – RIAUD0830: Tenor 5 tahun, senilai 500 juta Dolar Australia, kupon 4,40 persen, dengan yield akhir 4,427 persen

    – RIAUD0835: Tenor 10 tahun, senilai 300 juta Dolar Australia, kupon 5,30 persen, dengan yield akhir 5,380 persen

    Penawaran perdana Kangaroo Bond diluncurkan pada 7 Agustus 2025 dan berhasil menarik minat investor global yang berbasis di Australia.

    Tingginya minat ini tercermin dari total order booked yang mencapai AUD8 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan.

    “Tingginya minat investor global termasuk investor domestik Australia ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia,” ujar Sri Mulyani. 

    Tingginya permintaan tersebut memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tingkat imbal hasil (yield) yang lebih kompetitif. Yield akhir berhasil diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) untuk tenor 5 tahun dan 30 bps untuk tenor 10 tahun, dibandingkan level penawaran awal (Initial Price Guidance).

    Dengan demikian, yield untuk tenor 5 tahun adalah 4,427 persen dan untuk tenor 10 tahun sebesar 5,380 persen.

    Treasurer of Australia Jim Chalmers menyambut baik penerbitan obligasi ini sebagai simbol kemitraan ekonomi yang solid.

    “Kami sangat senang melihat betapa cepat dan antusiasnya pasar dalam merespon obligasi Australian Dollar pertama dari Pemerintah Indonesia. Obligasi ini merupakan contoh kemitraan bidang ekonomi yang solid antara Australia dan Indonesia,” ujar Jim Chalmers.

    Hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membiayai APBN tahun 2025. Obligasi ini memperoleh peringkat Baa2 dari Moody’s, BBB dari Standard & Poor’s, dan BBB dari Fitch.

    Transaksi ini melibatkan ANZ, Standard Chartered Bank, dan UBS Bank sebagai Joint Lead Managers.