Topik: APBN

  • 20 Persen APBN 2026 untuk Pendidikan, Rp335 Triliun Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

    20 Persen APBN 2026 untuk Pendidikan, Rp335 Triliun Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyoroti Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Terkhusus untuk pendidikan.

    Total anggaran untuk pendidikan mencapai Rp757,8 triliun. Alokasi 20 persen dari APBN.

    “Anggaran pemerintah untuk pendidikan 2026 sebesar 757,8 triliun,” tulis Saidman dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (16/8/2025).

    Meski anggarannya terbilang besar. Rincian alokasinya banyak dikritik, karena hampir separuh digunakan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Hampir setengahnya (44,2 persen) dipakai untuk makan,” ujar Saidiman.

    Detailnya, anggaran Rp757,8 triliun itu, untuk sekolah dan kampus mencapai Rp 150,1 triliun. Kemudian untuk siswa dan mahasiswa Rp 401,5 triliun dan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan senilai Rp 178,7 triliun.

    MBG sendiri, masuk dalam kategori siswa-mahasiswa.

    Berikut rinciannya:

    Siswa-Mahasiswa

    Bidikmisi/KIP Kuliah: 17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa

    Beasiswa LPDP: Rp 25 triliun untuk 4.000 mahasiswa

    Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 15 triliun untuk 21,1 juta siswa

    Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp 335 triliun untuk 82,9 juta siswa dan 30.000 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)

    Renovasi madrasah dan sekolah: Rp 22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah

    BPOPTN: Rp 9,4 triliun

    Sekolah Unggulan: Rp 3 triliun

    Sekolah-Kampus

    Pembangunan 200 Sekolah Rakyat: Rp 20 triliun

    Operasional 200 Sekolah Rakyat: Rp 4,9 triliun

    Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Rp 64,3 triliun

    BOP PAUD: Rp 5,1 triliun

    Guru/Dosen/Tenaga Kependidikan

    Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS: Rp 19,2 triliun untuk 754,747 guru

    TPG ASND Rp 68,7 triliun untuk 1,6 juta guru

    TPD Non PNS: Rp 3,2 triliun untuk 80.325 guru

    TPG PNS, TPD PNS dan gaji pendidik Rp 82,9 triliun
    (Arya/Fajar)

  • RI Butuh Investasi Rp7.450 Triliun untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4%

    RI Butuh Investasi Rp7.450 Triliun untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan agar investasi pada 2026 dapat mencapai Rp7.450 triliun untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

    Sri Mulyani memaparkan, Presiden Prabowo dalam pidatonya di depan anggota parlemen meminta agar pembangunan tidak hanya dibiayai oleh APBN semata. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan, maka investasi juga harus berasal dari swasta maupun superholding BUMN Indonesia, Danantara.

    Dari target investasi Rp7.450 triliun untuk mencapai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 5,4%, maka di antaranya harus ada kontribusi investasi dari Danantara yakni sekitar Rp720 triliun.

    “Di mana [investasi] Rp720 triliun adalah Danantara, sedangkan lainnya dari swasta Rp6.200 triliun dan APBN di Rp530 triliun,” jelasnya pada konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Sementara itu, realisasi investasi yang dihimpun oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencapai Rp942,9 triliun pada semester I/2025.

    “Semester pertama cukup signifikan total investasi yang masuk Rp942,9 triliun atau peningkatan 13,6% dari tahun sebelumnya dan ini sejalan dengan target investasi akhir 2025 ini dicanangkan Rp1.905,6 triliun,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, yang juga menjabat CEO Danantara.

    Adapun, saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja proyek investasi yang akan digarap Danantara, Rosan mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Meski demikian, dia tidak bisa mengungkapnya saat ini karena sudah menandatangani persetujuan untuk merahasiakan hal tersebut atau non-disclosure agreement (NDA).

    “Nanti kita akan umumkan untuk investasi ada beberapa investasi yang kita laksanakan. Saya tidak bisa umumkan itu karena saya juga terikat dalam perjanjian NDA, sabar aja tunggu aja,” terangnya di kantor Ditjen Pajak.

  • Prabowo Sentil Tantiem BUMN Akal-akalan, Ini Penjelasan Berdasarkan Aturan

    Prabowo Sentil Tantiem BUMN Akal-akalan, Ini Penjelasan Berdasarkan Aturan

    Jakarta

    Tantiem BUMN disorot Presiden Prabowo Subianto karena dinilai sebagai praktik yang tidak mencerminkan keadilan. Prabowo bahkan menyebut tantiem akal-akalan.

    “Saya potong setengah komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu, itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” tutur Prabowo dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di depan DPR, Jumat (16/8/2025).

    Prabowo juga menyatakan bila ada direksi atau komisaris yang tidak setuju dengan penghapusan tantiem, maka lebih baik mundur dari jabatannya.

    “Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka,” tegas Prabowo.

    Lantas, apa itu tantiem yang membuat Prabowo mengeluarkan pernyataan keras?

    Mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan atas kondisi tertentu.

    “Tantiem adalah Penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN apabila BUMN bersangkutan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian,” tulis aturan tersebut, dikutip detikcom Sabtu (16/8/2025).

    Pada pasal 72, dijelaskan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN yang merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada badan usaha lainnya harus memenuhi persentase kehadiran dalam rapat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN selama 1 tahun paling sedikit 75% kehadiran, sebagai persyaratan memperoleh tantiem.

    Lalu pada pasal 76 poin 5, penetapan tantiem dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kinerja dan kemampuan keuangan perusahaan, serta faktor lain yang relevan

    Lalu pada pasal 102, BUMN dapat memberikan tantiem atau insentif kinerja berdasarkan penetapan RUPS/Menteri dalam pengesahan laporan tahunan apabila:

    a. opini yang diterbitkan oleh auditor adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
    b. realisasi tingkat kesehatan paling rendah sama dengan peringkat BBB tanpa memperhitungkan beban/keuntungan akibat tindakan Direksi BUMN sebelumnya dan/atau di luar pengendalian Direksi BUMN
    c. capaian KPI paling rendah sebesar 80% tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN
    d. kondisi BUMN yang bersangkutan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk BUMN dalam kondisi rugi, atau BUMN tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN.

    (ily/hns)

  • Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo, Pengusaha Minta Jaga Iklim Usaha Sektor Riil

    Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo, Pengusaha Minta Jaga Iklim Usaha Sektor Riil

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan dunia usaha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengefisiensikan belanja negara. Namun, dunia usaha menilai kebijakan ini juga harus tetap menjaga pemulihan sektor riil yang masih rentan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan efisiensi anggaran pemerintah harus sejalan dengan pemulihan sektor riil yang masih rentan. Hal ini mengingat sektor menjadi tumpuan penciptaan lapangan kerja.

    Menurutnya, pengalihan belanja negara perlu diarahkan ke program yang lebih produktif dan menyentuh langsung masyarakat dan dunia usaha.

    “Mengalihkan belanja yang rawan pemborosan ke program-program produktif yang menyentuh langsung kepentingan rakyat diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja negara sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/8/2025).

    Shinta berharap, dalam implementasi kebijakan yang diambil, pemerintah harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan lapangan kerja yang bergantung pada sektor-sektor yang terdampak.

    Di sisi lain, dia menyebut sederet program prioritas Kepala Negara RI mulai dari makan bergizi gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, hingga sekolah unggul garuda yang memiliki potensi untuk mendorong rantai pasok baru, lapangan kerja, dan penguatan SDM. Namun, sejumlah program prioritas itu dapat terealisasi jika dijalankan dengan tata kelola yang baik, perencanaan yang matang, dan tepat sasaran. 

    “Bagi dunia usaha, keberpihakan APBN pada belanja produktif dapat meningkatkan optimisme, terutama bila pemerintah dapat menjaga kepastian regulasi, transparansi, dan multiplier effect kepada sektor-sektor produktif,” katanya. 

    Dia menilai arah program prioritas juga memberi gambaran yang baik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor-sektor pendukung agenda prioritas pemerintah ke depan. Oleh karena itu, Apindo optimistis APBN bisa menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang termasuk dengan adanya lapangan kerja.

    “Kami percaya jika APBN dikelola sebagai DNA pertumbuhan yang sinergis dengan sektor swasta akan menjadi mesin pertumbuhan, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja yang nyata,” tuturnya. 

    Adapun dari sisi konsistensi terhadap target pertumbuhan ekonomi 2026, Apindo melihat belanja produktif yang diarahkan ke program prioritas berpotensi menjadi pendorong permintaan domestik dan investasi sektor riil.

    “Contohnya, MBG membuka peluang besar bagi sektor pangan lokal, katering, teknologi rantai pasok, hingga cold chain,” ujarnya.

    Selain itu, program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dinilai dapat menggairahkan industri konstruksi, material bangunan, logistik, hingga layanan keuangan.

    “Jika dikelola secara terukur, transparan serta peta jalan yang jelas, program-program ini dapat memperkuat basis pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar belanja sosial,” katanya. 

  • Banggar DPR; Nota Keuangan RAPBN 2026 moderat dan realistis

    Banggar DPR; Nota Keuangan RAPBN 2026 moderat dan realistis

    tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut didukung, namun pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam kebijakan perpajakan. Masalahnya, saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menilai target dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR (15/8), cukup moderat dan realistis.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan hal itu tampak dari sejumlah angka indikator asumsi ekonomi makro tahun 2026.

    Dalam RAPBN 2026, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4 persen, dengan target inflasi di level 2,5 persen, imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen, serta kurs rupiah akan dijaga di level Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

    Sementara harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 70 dolar AS per barel, lifting minyak mentah 610 ribu barel per hari (RBPH), dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak bumi per hari (RBSMPH).

    Said berpendapat usulan atas berbagai angka ekonomi makro tersebut menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat atau titik tengah dari angka batas bawah dan atas berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPR dengan pemerintah pada kesepakatan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

    Pilihan angka moderat tersebut, kata dia, menunjukkan pemerintah realistis dalam menghitung tantangan tahun 2026 yang tidak mudah akibat dampak pemberlakuan tarif dari Presiden AS Donald Trump, efek rambatan konflik geopolitik, menurunnya daya beli rumah tangga, serta banyaknya pemberhentian pekerja pada sektor manufaktur.

    Di sisi lain, pada rancangan postur APBN 2026, dirinya menuturkan pemerintah lebih memilih batas atas dari pembicaraan awal pada KEM-PPKF, yaitu target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun.

    Namun untuk target belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun, sambung dia, menunjukkan pilihan yang berbeda, yakni mengambil angka moderat dari batas bawah dan atas.

    “Dengan pilihan ini berkonsekuensi persentase defisit RAPBN 2026 lebih rendah dari tahun 2025, yakni sebesar 2,48 persen setara Rp638,8 triliun,” tuturnya.

    Said menyampaikan tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut didukung, namun pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam kebijakan perpajakan.

    Masalahnya, kata dia, saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah masyarakat, terutama sentimen negatif atas pengenaan pajak tinggi yang naik signifikan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang diberlakukan banyak pemerintah daerah (pemda).

    Oleh karena itu, diharapkan pemerintah hendaknya berhati-hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan perluasan perpajakan atau menaikkan tarif perpajakan untuk mengejar target pendapatan.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih fokus mengejar wajib pajak nakal yang melakukan penghindaran pajak serta memanfaatkan peluang dari perpajakan global pasca kesepakatan di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), terutama atas beroperasinya berbagai layanan perusahaan multinasional pada lintas negara.

    Kemudian, pemerintah juga diminta agar mengoptimalkan pajak karbon sebagai upaya yang sekaligus mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan serta meningkatkan investasi pada sektor sumber daya alam (SDA) agar penerimaan negara dari bagi hasil sektor SDA semakin membesar.

    Sementara pada sisi belanja negara, Said mengatakan pemerintah mengambil posisi angka tengah dari pembahasan KEM-PPKF, yang dinilai bisa menekan defisit APBN di bawah 2,5 persen PDB, sehingga kebutuhan pembiayaannya tidak terlalu besar.

    Kendati demikian terhadap postur belanja negara, disebutkan bahwa alokasi belanja pusat jauh lebih besar dibandingkan transfer ke daerah dan desa.

    Tercatat, rancangan belanja pusat sebesar Rp3.136,5 triliun, sementara pada APBN 2025 sebesar Rp2.701,4 atau naik 435,1 triliun.

    Sebaliknya, alokasi transfer ke daerah dan desa malah mengecil menjadi Rp650 triliun dari APBN tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun atau turun Rp269,9 triliun.

    Menurut dia, kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu pertimbangkan ulang oleh pemerintah karena di saat yang sama, kewenangan pemda juga semakin mengecil pasca Undang-Undang Cipta Kerja.

    “Situasi ini membuat fiskal daerah akan semakin melemah, sehingga inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat,” ungkap Said.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Target Pajak APBN 2026 Naik Tinggi, DPR Wanti-Wanti Masyarakat Protes karena Terbebani

    Target Pajak APBN 2026 Naik Tinggi, DPR Wanti-Wanti Masyarakat Protes karena Terbebani

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah agar ambisi mengejar target pendapatan negara tahun depan tidak memicu resistensi publik, terutama terkait kebijakan pajak.

    Dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, yield (imbal hasil) Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 6,9%, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$70 per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari.

    Sementara dalam postur APBN, belanja negara ditetapkan Rp3.786,5 triliun. Said menilai pilihan itu moderat dari rentang yang disepakati, sehingga defisit turun menjadi 2,48% PDB atau Rp638,8 triliun.

    Kemudian pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Said pun menyoroti target itu karena berada di batas atas dari pembahasan awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

    “Tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut kita dukung, tetapi pemerintah harus ekstra hati-hati terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

    Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan resistensi dari masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah menghindari langkah menaikkan tarif atau memperluas basis pajak secara gegabah.

    Said pun menyarankan empat langkah. Pertama, mengejar wajib pajak yang melakukan penghindaran pajak.

    Kedua, memanfaatkan peluang pajak minimum global 15% pasca kesepakatan OECD. Ketiga, mengoptimalkan pajak karbon sambil mendorong ekonomi hijau.

    Keempat, meningkatkan investasi di sektor sumber daya alam untuk memperbesar bagi hasil SDA.

    Dari sisi belanja, Said mengkritisi porsi belanja pusat yang jauh lebih besar dibanding transfer ke daerah. Alokasi belanja pusat 2026 dirancang Rp3.136,5 triliun, naik Rp435,1 triliun dari APBN 2025, sedangkan transfer ke daerah dan desa turun menjadi Rp650 triliun dari Rp919,9 triliun.

    Akibatnya, menurut Said, fiskal daerah akan semakin melemah. Dia khawatir ke depan inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat.

    “Kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu pertimbangkan ulang oleh pemerintah,” tutupnya.

  • Langkah Prabowo Hilangkan Tantiem BUMN Rp40 Miliar agar Hemat Rp18 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Agustus 2025

    Langkah Prabowo Hilangkan Tantiem BUMN Rp40 Miliar agar Hemat Rp18 Triliun Nasional 16 Agustus 2025

    Langkah Prabowo Hilangkan Tantiem BUMN Rp40 Miliar agar Hemat Rp18 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem atau bonus untuk bos-bos BUMN yang bisa mencapai Rp40 miliar per tahun untuk tiap pejabat agar negara hemat Rp18 triliun.
    Perintah itu diungkapkan Prabowo di mimbar pidato kenegaraan di Nota Keuangan RUU APBN 2026 yang dia sampaikan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2025) lalu.
    “Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar Prabowo disambut sorakan para wakil rakyat.
    Adapun tantiem merupakan insentif yang diberikan sebuah perusahaan kepada direksi dan komisaris sebagai penghargaan, saat perusahaan memperoleh laba.
    “Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo.
    Prabowo mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada direksi yang perusahaannya merugi.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, negara bisa hemat hingga Rp 17 triliun atau Rp 18 triliun dari pemangkasan tantiem atau bonus untuk komisaris perusahaan BUMN.
    “Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Bahwa pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi,” ujar Dasco, di Gedung DPR.
    “Lalu yang kedua, memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada,” sambung dia.
    Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menghapus tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN.
    Menurut Puan, anggaran yang dialokasikan untuk tantiem sebaiknya dikembalikan kepada negara agar bisa dipergunakan sebaik-baiknya bagi rakyat.
    “Jadi, hal itu yang menurut kami ya ada baiknya kalau keuntungan tersebut yang tadi disampaikan oleh Presiden untung betulan (bukan akal-akalan), bisa dikembalikan kepada negara dan dipergunakan sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Puan, di Kompleks Parlemen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani hitung peluang target defisit APBN nol persen 2027-2028

    Sri Mulyani hitung peluang target defisit APBN nol persen 2027-2028

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mencoba menghitung peluang target penyempitan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi nol persen pada 2027-2028 dari 2,48 persen PDB pada 2026 sebagaimana yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

    Bendahara Negara menegaskan perhitungan itu dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi fiskal negara.

    “Untuk balance budget 2-3 tahun, kita lihat dulu di 2026 ya. Belum mulai 2026 sudah memikirkan 2-3 tahun. Tapi, saya melihat sinyal dari Presiden, jadi nanti juga akan kami siapkan sesuai tadi yang diharapkan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari tanya jawab konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jakarta, Sabtu.

    Untuk saat ini, Sri Mulyani akan fokus mengawal pelaksanaan APBN 2025 yang masih berjalan hingga empat bulan ke depan.

    Secara paralel, Kemenkeu akan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2026 yang saat ini sudah memasuki tahap sidang tahunan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN.

    “Untuk arahan yang diminta oleh Presiden, untuk suatu saat Indonesia balance budget, saya rasa itu adalah sesuatu yang nanti harus kita terus hitung dan nanti pasti dilaporkan kepada Presiden,” tuturnya.

    Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan mengharapkan pada 2027 atau 2028, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) RI tak memiliki defisit sama sekali.

    “Adalah harapan saya, adalah cita-cita saya, untuk suatu saat, apakah dalam 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di depan majelis ini, di podium ini, untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” kata Prabowo.

    Adapun pada RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun, pendapatan negara ditargetkan Rp3.147,7 triliun, dan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

    “(Defisit) ditopang pembiayaan nan prudent, inovatif, serta keberlanjutan,” ucapnya.

    Presiden juga berjanji akan terus melaksanakan efisiensi, sehingga defisit anggaran akan ditekan sekecil mungkin.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah belum buka peluang rekrutmen dan kenaikan gaji PNS di 2026

    Pemerintah belum buka peluang rekrutmen dan kenaikan gaji PNS di 2026

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) pada 2026.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mayoritas diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.

    “Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengaku akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) soal formasi PNS.

    Namun, kapasitas fiskal tetap menjadi hal utama yang dipertimbangkan.

    “Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi, nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga, dan terutama juga dari daerah. Namun, juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan,” tuturnya.

    Postur RAPBN 2026 didesain dengan defisit Rp636,8 triliun atau 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Belanja negara ditargetkan sebesar Rp3.786,5 triliun atau tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025.

    Rinciannya, belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan sebesar Rp3.136,5 triliun atau tumbuh 17,8 persen, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.498,3 triliun atau tumbuh 17,5 persen dan belanja non-K/L Rp1.638,2 triliun atau tumbuh 18 persen.

    Menurut Sri Mulyani, kenaikan itu disebabkan oleh belanja 8 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan; ketahanan energi; makan bergizi gratis (MBG); pendidikan; kesehatan; pembangunan desa, koperasi, dan UMKM; pertahanan semesta; serta percepatan investasi dan perdagangan global.

    “MBG saja naik Rp330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar,” ujarnya.

    Berbeda dengan BPP yang tumbuh, anggaran transfer ke daerah (TKD) turun sebesar 24,8 persen menjadi Rp650 triliun. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa TKD mengalami perubahan yang dinamis menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

    Sementara, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dari outlook APBN 2025.

    Pertumbuhan itu didorong oleh penerimaan pajak yang dibidik tumbuh 13,5 persen sebesar Rp2.357,7 triliun.

    Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7 persen sebesar Rp33,43 triliun. Dengan demikian, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.

    Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025 akibat hilangnya penerimaan dari dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di 2026 realistis

    Target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di 2026 realistis

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Legislator: Target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di 2026 realistis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen yang dipatok pemerintah untuk tahun 2026 cukup realistis.

    Menurutnya, target tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 yang mencapai 5,12 persen (yoy).

    “Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin banyak pendapatan. Nah, kita berharap, dengan pertumbuhan 5,12 persen, pendapatan negara kita bisa capai Rp3.178 triliun, lebih Rp3.200 triliun-an lah,” ujar Fauzi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Jumat.

    Fauzi menambahkan pencapaian target itu akan dibantu dengan implementasi delapan program prioritas pemerintah.

    Ia menyoroti program seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2026.

    Sebagaimana diketahui, dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.

    Selain itu, target pembangunan pada 2026 mencakup tingkat pengangguran 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan rasio gini 0,377-0,380.

    Adapun DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. 

    Sumber : Antara