Topik: APBN

  • Mulai 2026, Masyarakat Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

    Mulai 2026, Masyarakat Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

    Jakarta

    Pemerintah akan mewajibkan masyarakat yang membeli LPG 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Kependudukan mulai tahun depan. Skema ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran.

    “Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK),” kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditanya terkait pernyataan Menteri ESDM soal bakal wajibkan masyarakat beli LPG 3 kg menggunakan NIK beberapa waktu lalu.

    Adapun ketika ditanya terkait dengan apakah masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem penerima subsidi tidak akan bisa lagi membeli LPG 3 kg mulai tahun depan. “Iya, maksudnya gitu,” ujarnya singkat.

    Tri mengatakan saat ini Kementerian ESDM bersama dengan stakeholder terkait tengah melakukan pendataan terkait masyarakat kelas mana saja yang berhak membeli LPG 3 kg.

    “Ya terus, kerja sama sama Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

    Tri menambahkan, penerapan tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan LPG 3 kilogram menjadi satu harga di semua wilayah Indonesia. Rencana ini diharapkan tidak ada kebocoran subsidi LPG 3 kg yang diberikan. Adapun ia belum menjelaskan terkait dengan besaran harga yang bakal jadi patokannya.

    “Iya, rencananya begitu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.

    Bahlil pun mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

    Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengonsumsi LPG subsidi.

    “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

    Tonton juga video “Ini Modus Licik Pengoplos Elpiji di Purwakarta, Raup Rp 70 Juta” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Bahlil Bidik 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Teraliri Listrik hingga 2030

    Bahlil Bidik 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Teraliri Listrik hingga 2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses energi ke seluruh pelosok Indonesia.

    Pemerintah menargetkan pembangunan jaringan listrik di 5.700 desa dan 4.400 dusun yang hingga kini belum teraliri listrik, dengan penyelesaian maksimal pada 2029–2030. 

    “Kita akan coba membangun 5.700 desa yang belum teraliri listrik dan 4.400 dusun. Jadi kita akan selesaikan sampai 2029–2030, itu harus selesai,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (25/8/2025). 

    Menurutnya, pendanaan program elektrifikasi desa tersebut akan bersumber dari APBN, mengingat sifatnya adalah pelayanan publik.

    “Anggarannya kurang lebih masih dihitung, tapi di 2025 perubahan anggaran dan 2026 sudah dimasukkan. Karena ini urusan rakyat kecil, tidak bisa hanya dihitung secara ekonomi, tapi harus dilihat dari kebutuhan kehadiran negara,” jelasnya. 

    Bahlil menambahkan, Presiden Prabowo secara tegas memerintahkan agar program tersebut segera dijalankan tanpa menunda.

    Apalagi, dia melanjutkan bahwa program elektrifikasi desa ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi 2026 sekaligus memastikan keadilan energi hingga ke daerah terpencil.

    “Presiden perintahkan, dan langsung dianggarkan,” tegas Bahlil.

  • DJP siapkan strategi kejar target pajak Rp2.357 triliun pada 2026

    DJP siapkan strategi kejar target pajak Rp2.357 triliun pada 2026

    terus memanfaatkan Coretax melalui sinergi pertukaran data, kemudian sistem pertukaran transaksi digital luar negeri dan dalam negeri

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan sejumlah strategi guna mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun untuk 2026, atau naik 13,51 persen dibanding target APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.

    Dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah akan mengandalkan implementasi Sistem Coretax guna memperluas basis perpajakan.

    “Kita lihat bahwa dari sisi administrasi kita masih akan terus memanfaatkan Coretax melalui sinergi pertukaran data, kemudian sistem pertukaran transaksi digital luar negeri dan dalam negeri,” ujarnya

    Selain itu, Yon menyebut DJP juga akan berfokus pada program bersama (joint program) dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen dan kepatuhan perpajakan.

    Pemerintah pun menyiapkan insentif untuk menjaga daya beli, mendorong investasi, serta hilirisasi industri.

    Dari sisi kepabeanan dan cukai, ia menjelaskan pemerintah akan memaksimalkan kebijakan Cukai Hasil Tembakau, ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC), dan intensifikasi Bea Masuk (BM) Perdagangan Internasional.

    Begitu juga dengan kebijakan Bea Keluar (BK) yang akan diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk, sekaligus diiringi dengan penegakan hukum guna memberantas peredaran barang ilegal.

    “Di sisi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk melakukan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan dan pengawasan dari sistem administrasi dari sisi SIMBARA (Sistem Informasi Minerba),” imbuhnya.

    Adapun sebelumnya, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target tinggi penerimaan pajak pada RAPBN 2026 bisa tercapai dengan syarat adanya intervensi yang mampu menambah pendapatan negara.

    Menurutnya, hal serupa pernah terjadi pada 2022 ketika tambahan penerimaan pajak mencapai Rp438,16 triliun.

    Capaian itu dipengaruhi pertumbuhan ekonomi 5,31 persen, kenaikan harga komoditas, serta implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Namun, Fajry menyoroti tidak adanya intervensi serupa pada 2023 dan 2024 sehingga tambahan pajak hanya tercatat Rp152,47 triliun dan Rp63,17 triliun.

    “Melihat secara historis, target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 memang terlalu optimis,” kata Fajry kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (19/8).

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya meningkatkan rasio pajak. Mereka mengimbau kepada masyarakat supaya patuh melaporkan pajaknya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mendukung tujuannya. Belum lagi beban pungutan yang menumpuk, semakin menghimpit posisi masyarakat.

    Namun demikian, imbauan itu seolah kontras dengan praktik korupsi yang terjadi belakangan ini. Ibarat parasit, praktik korupsi terjadi begitu akut, tidak hanya anggaran yang menjadi bancakan, penyelenggaraan haji hingga bantuan orang miskin pun tidak luput dari praktik tercela tersebut. Indikasi massifnya praktik korupsi itu bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi yang nyaris terjebak di kisaran

    Sekadar informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama lima tahun ke belakang cenderung stagnan hingga menurun. Baru pada 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang dinilai secara global pada total 180 negara oleh Transparency International, menguat ke 37 setelah tiga tahun sebelumnya melemah. 

    Dalam catatan Bisnis, skor IPK pernah melambung tinggi hingga 40 pada 2019. Namun, saat itu juga terjadi kontroversi revisi UU KPK yang dinilai banyak kalangan melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi dari lembaga warisan pascareformasi itu. 

    Setelah itu, skor IPK mengalami penurunan dan stagnasi yakni menjadi 37 pada 2020, naik tipis ke 38 pada 2021, dan akhirnya turun dan diam di level 34 pada 2022 dan 2023. “Hari ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Deputi Sekjen TII Wawan Heru Suyatmiko pada Peluncuran CPI 2024, beberapa bulan lalu.

    Adapun pada 2024, peringkat Indonesia di 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu. Di Asean, dari segi skor IPK atau CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Namun, skor Indonesia terpantau naik dari tahun sebelumnya jika dibandingkan sejumlah negara Asean lain.  

    Sementara itu kalau mengacu data KPK, saat ini pelaku korupsi telah menyebakar ke seluruh lapisan kekuasaan termasuk swasta. Sampai 11 Agustus 2025 lalu, setidaknya mayoritas koruptor berlatar belakang swasta dengan jumlah sebanyak 485. Pejabat eselon 1 hingga IV menyusul dengan angka 443. Anggota DPR dan DPRD, berada di peringkat 3 dengan jumlah koruptor sebanyak 364 orang.

    Selain peringkat tiga besar, data KPK tersebut juga merekam profesi hakim, jaksa, dan polisi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Keterlibatan penegak hukum itu menujukkan bahwa, korupsi tidak mengenal latar belakang, seorang penegak hukum yang harusnya menegakan hukum juga tidak luput dari praktik korup tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sejatinya telah mengingatkan bahwa pemerintahannya akan menindak para perwira aktif maupun mantan dari TNI maupun Polri, hingga politisi partai politik yang melakukan korupsi dan melakukan perbuatan ilegal. Dia tak mengecualikan peringatan itu kepada partainya sendiri, Partai Gerindra. 

    Bahkan, Kepala Negara menyarankan para terduga pelaku dari kalangan pejabat-pejabat itu untuk melaporkan diri sendiri ke aparat. 

    “Sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi saudara-saudara. Kalau ada yang berani. Saya telah perintahkan Panglima TNI dah Kapolri,” tuturnya.

    Rakyat Disuruh Patuh Bayar Pajak

    Adapun pemerintah telah berulangkali mengimbau supaya masyarakat tetap patuh membayar pajak.  Pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan demi mengejar target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. 

    Pada paparannya kepada Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target penerimaan pajak 2026 itu merupakan bagian dari target pendapatan negara yang dipatok Rp3.147,7 triliun.

    Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB.  “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Bendahara Negara di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Ada 4 langkah yang disiapkan pemerintah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Pertama, pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain.  Kedua, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

    “Sudah kita rintis tahun ini, dan kita harap main efektif,” tambahnya. 

    Ketiga, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Upaya yang ditempuh di antaranya adalah menggaet penegak hukum.  “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya. 

    Keempat, yakni memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi. Kini, pendapatan negara maupun belanja dan rencana defisitnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panja DPR sebelum diambil keputusan sore ini.

    Pajak Daerah Semakin Mencekik

    Selain dikejar pajak dari pemerintah pusat, masyarakat belakangan ini juga dihimpit oleh kenaikan pajak daerah yang naiknya ratusan hingga ribuan persen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi sebagian besar pemerintah kota/kabupaten di Indonesia.

    Bima mengungkapkan, rata-rata kontribusi PBB-P2 terhadap PAD mencapai 30—40% dari total pendapatannya di seluruh kabupaten/kota. Kondisi itu menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang cukup tinggi terhadap PBB-P2 demi menaikkan pendapatannya.

    Dia tidak menampik bahwa ada ratusan daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 selama 2025, di tengah adanya efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun ini dan tahun depan.

    “Secara umum, PBB-P2 lah yang jadi andalan atau primadona dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia,” ujar Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (25/8/2025).

    Apabila dirincikan, dia menjelaskan bahwa karakteristik pajak daerah sangat bergantung pada potensi lokal. Misalnya, pajak kendaraan bermotor dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti pajak jasa perhotelan dan hiburan menjadi penyumbang signifikan di daerah wisata dan kota metropolitan seperti Yogyakarta dan Medan. Hanya saja, di luar karakteristik spesifik tersebut, PBB-P2 menjadi andalan hampir di seluruh daerah.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan kapasitas fiskal daerah menjadi tiga. Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29% yang memiliki kapasitas fiskal kuat, dengan rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

    Di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1% yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat. Untuk 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah.

    “Ini mengkonfirmasi bahwa sebagian besar kapasitas fiskal daerah masih lemah. Pekerjaan kita ke depan adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

    Kemendagri, sambungnya, melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri mendorong untuk melakukan pendataan ulang, mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, penguatan regulasi, bangun sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan juga sinergi antar lembaga.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026) mendorong banyak pemerintah daerah melakukan langkah instan.

    Menurut Bima, banyak kepala daerah yang manaikkan tarif PBB-P2 untuk menggenjot PAD. Masalahnya, kebijakan ini akan menimbulkan resistensi sosial karena akan langsung membebani masyarakat. “Kemendagri menyebut kurang lebih 104 daerah mengalami kenaikan PBB tahun 2025. Sebanyak kurang dari 20 daerah mengalami kenaikan di atas 100%,” kata dia.

  • 5.700 desa, 4.400 dusun bakal dialiri listrik 2029—2030

    5.700 desa, 4.400 dusun bakal dialiri listrik 2029—2030

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

    Bahlil: 5.700 desa, 4.400 dusun bakal dialiri listrik 2029—2030
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 09:13 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap salah satu isi rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, yaitu target untuk mengaliri listrik ke 5.700 desa dan 4.400 dusun di berbagai daerah Indonesia pada 2029—2030.

    Bahlil bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Senin (25/8), dan mereka membahas program-program pemerintah yang tertunda untuk tahun 2025, kemudian program-program yang perlu dijalankan pada tahun-tahun setelahnya.

    “Kita bahas tentang ekonomi ya, terus program 2025 yang masih pending dan perlu diselesaikan. Kemudian bicara soal prospek 2026 dalam rangka pertumbuhan ekonomi. (Dari sisi energi, red.) kita akan mencoba membangun 5.700 desa yang belum teraliri listrik, dan 4.400 dusun. Jadi, kita akan selesaikan sampai 2029—2030. Itu harus selesai,” ujar Bahlil kepada wartawan saat ditemui selepas rapat terbatas.

    Terkait anggarannya, Bahlil menyebut angkanya masih dihitung, tetapi alokasi untuk program elektrifikasi desa-desa dan dusun-dusun itu telah masuk dalam RAPBN 2026.

    “Sudah dimasukkan anggarannya, dari APBN karena itu kan pelayanan masyarakat. Karena apa? Kami lapor Presiden, Pak Presiden ini urusan rakyat kecil, tak bisa kita hitung secara ekonomi karena butuh kehadiran negara. Presiden perintahkan, dan langsung dianggarkan,” sambung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjawab pertanyaan mengenai distribusi tabung gas LPG 3 kilogram, yang pada tahun depan akan diberikan kepada masyarakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

    “Tahun depan iya (pakai NIK). Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kilo lah. Desil 8, 0, 10, saya pikir mereka dengan kesadaranlah (untuk tidak membeli tabung gas bersubsidi, red.),” ujar Bahlil.

    Presiden Prabowo menggelar beberapa rapat terbatas dengan sejumlah menterinya setelah pagi hari dan siang hari melantik dubes-dubes baru dan kepala badan baru, serta memberikan tanda kehormatan dan tanda jasa kepada 100 lebih tokoh masyarakat, purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan.

    Dalam salah satu rapat terbatasnya itu, Presiden Prabowo memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberikan laporan perkembangan kerja, kemudian berdiskusi membahas program-program yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    Sumber : Antara

  • Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.

    Bahlil pun mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

    Data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengkonsumsi LPG subsidi.

    “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

    Perlu diketahui, anggaran Rp 210,06 triliun disiapkan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan. Jumlah itu tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jumlah ini naik hingga 13,4% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun lalu.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM. Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

    Selain listrik, subsidi energi juga menyasar untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 105,4 triliun. Untuk jenis BBM tertentu anggarannya senilai Rp 25,1 triliun dan untuk LPG anggarannya sebesar Rp 80,3 triliun.

    Dalam dokumen yang sama juga disebutkan, subsidi energi tepat sasaran juga terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Disebutkan juga untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut.

    Pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    (acd/acd)

  • Tak Pakai APBN, DPR Sebut Proyek Giant Sea Wall Bakal Gandeng Danantara

    Tak Pakai APBN, DPR Sebut Proyek Giant Sea Wall Bakal Gandeng Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus mengungkap rencana pemerintah yang hendak membangun Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall usai Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

    Dalam informasi yang diterimanya, Lasarus menegaskan pengembangan Giant Sea Wall tidak akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kemudian saya dapat informasi, ini kan [tanggul laut] investasi bukan APBN tadi menurut Menko Infrastruktur [AHY] pembiayaannya investasi,” jelasnya saat ditemui di Balai Kartini, Senin (25/8/2025).

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai skema investasi apa yang akan digunakan pemerintah, Lasarus mengaku belum mengetahui pasti. 

    Hanya saja, dia menyinggung mengenai rencana pemerintah yang hendak menggandeng Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk melakukan pengembangan Giant Sea Wall.

    Lebih lanjut, Lasarus juga menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu konsep lengkap terkait rencana pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang Pantura Jawa yang akan di eksekusi pemerintah.

    “Ya itu investasi, soal sumber pembiayaanya kita belum tahu ya. Mungkin juga ke Danantara juga terlibat,” tandasnya.

    Sementara berdasarkan catatan Bisnis, konstruksi Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Jawa diproyeksikan bakal tembus hingga US$80 miliar atau sekitar Rp1.297 triliun (asumsi kurs: Rp16.219).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan proyeksi kebutuhan biaya itu diasumsikan bila Tanggul Laut Raksasa benar-benar akan dibangun di sepanjang Pantura dari Banten hingga Gresik sepanjang 500 kilometer (Km).

    “Proyek ini menyangkut jarak yang tidak pendek, kalau tak salah 500 Km, dari Banten sampai Jawa Timur ke Gresik dan perkiraan biaya yang dibutuhkan US$80 miliar,” jelasnya dalam acara puncak International Conference of Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6/2025).

    Pemerintah Bentuk Otorita Baru

    Wacana pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) memang telah disampaikan Prabowo pada awal tahun lalu. Di mana, rencana itu resmi dilakukan pada hari ini, Senin (25/8/2025).

    Adapun, Prabowo menunjuk Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/P/2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. 

    Didit sendiri bukanlah orang baru di lingkarang Kabinet Merah Putih besutan Prabowo. Pasalnya, dia hingga saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan terhitung sejak 21 Oktober 2025.

    Tak hanya Didit, Prabowo juga melantik dua Wakil Kepala Otorita yang akan turut serta menjalankan pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang Pantura Jawa. Keduanya yakni Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata.

    Untuk diketahui, Suhajar Diantoro sendiri menjabat sebagai Wakil Rektor IV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sejak 2024. Akan tetapi, pada 21 Maret 2025 dirinya ditunjuk sebagai Plt. Rektor IPDN tahun 2025.

    Sementara itu, Darwin Trisna Djajawinata yang juga ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantura Jawa saat ini merupakan Dewan komisaris Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cimanggis – Cibitung Tolways.

    Darwin sempat juga menjabat sebagai jajaran direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, Darwin merupakan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI periode 2019 – 2024.

  • Prabowo Badan Otorita Tanggul Laut Pantura, DPR Wanti-Wanti soal Dampak Lingkungan

    Prabowo Badan Otorita Tanggul Laut Pantura, DPR Wanti-Wanti soal Dampak Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. Nantinya, badan ini bakal fokus melakukan pengembangan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang Pantura.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus mengaku bakal mendukung penuh pembentukan Otorita Pantura. 

    Meski demikian, dia meminta agar Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa dapat segera merilis sejumlah potensi dampak lingkungan dari rencana pengembangan Giant Sea Wall.

    “Kita dukung, cuma kita mungkin me-warning juga ya dampak lingkungannya, tolong dicermati. Kemudian desainnya ya kami berharap desainnya sudah selesai,” kata Lasarus saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Lasarus membocorkan, nantinya Badan Otorita ini juga diamanahkan untuk dapat mencari investasi guna mendukung pembangunan Giant Sea Wall yang direncanakan akan terbentang dari Banten hingga Gresik.

    “Kami berharap desainnya sudah selesai. Kemudian saya dapat informasi, ini kan investasi bukan dari APBN,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Di mana, orang nomor satu di Indonesia itu melantik Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Badan Otorita pada hari ini, Senin (25/8/2025). 

    Didit ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/P/2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. 

    Lebih lanjut, Prabowo juga menunjuk Nama Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata menjadi Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan alasan pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa guna memastikan proyek strategis, termasuk pembangunan giant sea wall, berjalan lebih efektif.

    “Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan menjadi dewan pengarahnya, tetapi badan otorita khusus untuk penanganan Pantai Utara Jawa ini memang secara khusus dibentuk untuk memastikan segala sesuatunya berjalan secara efektif,” kata AHY kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/8/2025).

    Menurut AHY, Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa tersebut akan memiliki mandat besar, terutama dalam memutakhirkan konsep dan rancangan proyek-proyek sebelumnya terkait giant sea wall. “Betul, termasuk untuk giant sea wall,” ujarnya.

    Selain aspek teknis, AHY menegaskan bahwa badan ini juga akan memainkan peran penting dalam menarik investasi, baik domestik maupun internasional. Menurutnya, rencana pembentukan Badan Otorita Pantura ini disebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketahanan iklim, sekaligus melindungi kawasan pesisir utara Jawa dari ancaman rob dan kenaikan muka air laut.

  • Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mematok target pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, atau naik 9,8% dari outlook 2025 Rp2.865,5 triliun. 

    Target pendapatan negara itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak dan bea cukai, yang masing-masing dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dan Rp334,3 triliun. 

    Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 13,5% dari outlook 2025 yakni Rp2.076,9 triliun. Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB. 

    “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  

    Terdapat beberapa langkah reformasi yang dimaksud olehnya untuk memastikan pendapatan negara dari pajak terealisasikan. Dia menyebut langkah reformasi itu meliputi pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain; sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta pemberian insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

    “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya.  

    Adapun terkait dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok Rp334,3 triliun itu naik 7,7% dari outlook 2025 yakni Rp310,4 triliun. Sri Mulyani mengakui bahwa target optimistis pemerintah itu merupakan tantangan di tengah tekanan yang dialami penerimaan bea cukai utamanya karena bea keluar. 

    Tekanan itu, jelas Bendahara Negara, didorong oleh pelarangan ekspor bahan mentah oleh pemerintah sehingga menekan penerimaan dari bea keluar. Namun demikian, untuk 2026, Kemenkeu tetap menargetkan penerimaan yang cukup tinggi dari bea cukai dengan sejumlah strategi lain. Salah satunya dengan esktensifikasi barang kena cukai.

    “Ini cukup tinggi tentu sangat ditopang oleh Cukai Hasil Tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai. Kita akan mengintensifkan bea masuk dalam rangka percaturan perdagangan internasional yang berubah sangat cepat, di mana kecenderungan bea masuk diturunkan sementara bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk,” ujarnya di hadapan Komisi XI DPR pekan lalu. 

    Salah satu langkah esktensifikasi barang kena cukai yang akan ditempuh adalah pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Upaya pengenaan cukai MBDK ini sudah mulai ditempuh beberapa tahun lalu, kendati belum kunjung diterapkan hingga saat ini. 

    Pada kesimpulan rapat pengambilan keputusan RAPBN 2026, pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati bahwa pengenaan cukai terhadap minuman manis dalam kemasan bakal dimasukkan dalam target penerimaan pada APBN tahun depan. 

    “Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan untuk diterapkan dalam APBN 2026 di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” terang Ketua Komisi XI MIsbakhun.

    Politisi Partai Golkar itu lalu memastikan bahwa pengenaan cukai MBDK itu akan diterapkan di tahun depan. Dia memahami pemerintah masih harus akan membahasnya secara lintas sektoral dengan pemangku kepentingan lainnya, baik dari sisi industri dan kesehatan. 

    “Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” kata Misbakhun.

    Adapun besaran tarif akan dibahas bersama-sama juga dengan DPR. Salah satu konsultasi yang dilakukan adalah terkait dengan ambang batas atau threshold persentase kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai. 

    “Misalnya dalam kandungan per miligram itu 0,5 atau 0,3. Kita sepakat di threshold-nya. Jangan sampai kemudian dinol-kan, kan enggak,” kata Misbakhun.

    PNBP Turun Karena Danantra

    Di tengah kenaikan target penerimaan pajak dan bea cukai, pemerintah memasang target lebih rendah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

    Pemerintahan RAPBN yang dirancang pertama kali oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PNBP dipatok tahun depan sebesar Rp455 triliun. Nilai itu sudah lebih rendah dari outlook 2025 yakni Rp477,2 triliun. 

    Outlook 2025 pun anjlok dari perolehan 2024 yakni Rp584,4 triliun usai kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di awal tahun ini. Sebagaimana diketahui, Danantara mengambil alih pengelolaan seluruh BUMN sehingga dividennya juga tidak lagi masuk ke kantong negara. 

    Hal itu pun turut dinilai menjadi tantangan bagi Kemenkeu, sejalan juga dengan harga komoditas yang masih dalam level konservatif hingga tahun depan. “Sedangkan PNBP ini karena tidak ada lagi dividen dan kita juga memprediksi harga komoditas masih cukup konservatif, maka kita menargetkan Rp455 triliun atau turun 4,7% dari tahun ini,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

    Meski dividen BUMN tak lagi disalurkan ke negara melalui kantong penerimaan, SWF baru bentukan Prabowo itu diharapkan bisa menyalurkan sumber dayanya ke dalam bentuk investasi guna mendorong target pertumbuhan ekonomi 5,4% yoy di tahun depan. 

    Prabowo telah mengamanatkan agar capaian investasi pada 2026 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,4% yakni Rp7.450 triliun. Presiden ke-8 itu telah mewanti-wanti agar investasi tidak hanya berasal dari APBN, namun juga swasta dan Danantara.

    Dari target investasi Rp7.450 triliun untuk mencapai pertumbuhan PDB 5,4%, maka di antaranya harus ada kontribusi investasi dari Danantara yakni sekitar Rp720 triliun. 

    “Di mana [investasi] Rp720 triliun adalah Danantara, sedangkan lain dari swasta Rp6.200 triliun dan APBN di Rp530 triliun,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Adapun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja proyek investasi yang akan digarap Danantara, CEO Danantara Rosan Roeslani mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Meski demikian, dia tidak bisa mengungkapnya saat ini karena sudah menandatangani persetujuan untuk merahasiakan hal tersebut atau non-disclosure agreement (NDA). 

    “Nanti kita akan umumkan untuk investasi ada beberapa investasi yang kita laksanakan. Saya tidak bisa umumkan itu karena saya juga terikat dalam perjanjian NDA, sabar aja tunggu aja,” terangnya di kantor Ditjen Pajak.

  • Gaji Guru Non PNS hingga Dana BOS 2026 Dipastikan Naik, Sri Mulyani Bocorkan Detail Lengkapnya

    Gaji Guru Non PNS hingga Dana BOS 2026 Dipastikan Naik, Sri Mulyani Bocorkan Detail Lengkapnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026 dipastikan naik dari rencana awal yang sebesar Rp 178,7 triliun kini menjadi sebesar Rp 274,7 triliun. Artinya jumlah tersebut bertambah Rp 96 triliun.

    Sri Mulyani merincikan, anggaran untuk tenaga pendidik itu meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.

    Kemudian Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen; TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru; serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.

    “Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN. Begitu juga dengan dosen yang non PNS,” tegas Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (25/8/2025).

    Lebih jauh Sri Mulyani menerangkan, alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

    Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa; Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

    Kemudian, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) sebesar Rp 5,1 triliun, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) Rp 9,4 triliun, renovasi madrasah dan sekolah Rp 22,5 triliun, serta pembangunan sekolah unggulan Garuda Rp 3 triliun.