Topik: APBN

  • Investor Swasta Ramai-Ramai Bangun IKN, Ini Daftarnya

    Investor Swasta Ramai-Ramai Bangun IKN, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bakal memegang kendali pembangunan IKN mulai tahun depan. Pada pembangunan IKN Tahap II, telah dilakukan proses lelang beberapa paket pekerjaan.

    Fokusnya bakal mengarah untuk pembangunan ekosistem Kawasan Yudikatif dan Legislatif, serta jalan dan infrastruktur pendukungnya di dalam KIPP (termasuk di dalamnya jaringan air minum dan embung).

    “Hal ini untuk mendukung terciptanya IKN sebagai Ibu Kota Politik,” kata Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga kepada CNBC Indonesia, Minggu (7/9/2025).

    Ia mengklaim investor yang sudah berminat cukup banyak. Beberapa sudah memulai pembangunan dan telah beroperasi sejak pembangunan Tahap I seperti Telkom Smart Office, PLTS IKN 50 MW, Restoran Kampung Kecil, RS Hermina, RS Mayapada, Swissotel Nusantara, dan Hotel Qubika.

    Foto: Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Otorita IKN)
    Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Otorita IKN)

    “Adapun pembangunan dari investasi atau swasta murni yang masih berprogres yakni Bus EV Interchange by Pakuwon, RS Abdi Waluyo, serta Universitas Gunadarma,” sebut Danis.

    Mekanisme pembangunan IKN melalui APBN Tahun anggaran 2025 sejak Tahap II ini telah mulai dilaksanakan oleh OIKN, saat ini peningkatan jalan di 1B dan 1C serta penataan Kawasan sudah dalam pekerjaan konstruksi.

    “Selain itu, saat ini sedang dilakukan pemilihan penyedia untuk bangunan gedung perkantoran dan kawasan legislatif dan yudikatif, disertai sarana dan Prasarana pendukungnya seperti Hunian, jaringan air minum, embung, kolam retensi, dan lain-lain,” ujar Danis.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ekonom Senior Indef Kenang Kiprah Arif Budimanta di Perekonomian dan Politik

    Ekonom Senior Indef Kenang Kiprah Arif Budimanta di Perekonomian dan Politik

    JAKARTA – Ekonom senior Indef Didik J Rachbini mengenang kiprah mantan staf khusus Presiden ke-7 Bidang Ekonomi Arif Budimanta di bidang ekonomi, politik, Pancasila dan kebijakan publik.

    “Beberapa karyanya membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila bisa menjadi landasan sistem ekonomi Indonesia yang adil, inklusif dan berdaulat,” kata Didik mengutip Antara.

    Karya-karya Arif yang menuai atensi Didik meliputi “Pancasilanomics: Ekonomi Pancasila dalam Gerak” (2019) dan buku tentang “Arsitektur Ekonomi Indonesia”. Didik menilai Arif mengkritisi arah pembangunan yang terlalu liberal melalui buku tersebut, serta mengusulkan desain ekonomi berbasis konstitusi (Pasal 33 UUD 1945).

    Didik mengatakan kepergian Arif harus dikenang sebagai hikmah dalam pelajaran hidup bagi generasi selanjutnya.

    “Arif banyak menulis buku dan artikel di media massa nasional dengan fokus pada isu ketimpangan, UMKM, investasi, dan keberlanjutan,” ujar dia.

    Ketika berkiprah di DPR pada periode 2009—2014, lanjut Didik, Arif dan rekan-rekannya aktif dalam gerakan sunyi, yakni menghidupkan ekonomi konstitusi.

    Bagi Arif, indikator kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan yang liberal.

    “Arif dikenal karena menginisiasi kaukus ini, yang bertujuan memasukkan indikator kesejahteraan masyarakat ke dalam proses penyusunan APBN, bekerja sama dengan lintas fraksi,” kata dia.

    Didik juga mengatakan bahwa Arif Budimanta memiliki peran di dalam ranah sosial dan pendidikan, yakni sebagai pengurus Yayasan Wakaf Paramadina.

    Intelektual dan akademisi di yayasan dan kampus tersebut sangat aktif dalam diskursus publik dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik dan ekonomi politik secara luas.

    “Kepergiannya terlalu cepat karena masih berusia muda, tetapi takdir tidak bisa kita tolak, sehingga kita ikhlas melepas kepergiannya,” kata Didik.

    Mantan Staf Khusus Presiden ke-7 Joko Widodo, Arif Budimanta yang saat ini merupakan Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, meninggal dunia pada Sabtu, pukul 00.06 WIB.

    Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis Muhadjir Effendy saat dihubungi membenarkan kabar meninggalnya Arif Budimanta.

  • Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Jumat, 15 Agustus 2025 15:40 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto memberikan salam saat menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Karir Sukses Arif Budimanta Semasa Hidup: dari Ekonom, Terjun ke Politik hingga Masuk ke Pemerintahan – Page 3

    Karir Sukses Arif Budimanta Semasa Hidup: dari Ekonom, Terjun ke Politik hingga Masuk ke Pemerintahan – Page 3

    Tak hanya fokus di bidang ekonomi, Arif juga menjajal dunia politik. Arif bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP pada periode 2005 hingga 2010. Penunjukkan ini memperlihatkan kepercayaan partai terhadap kemampuan kepemimpinannya. Posisi strategis ini memungkinkannya untuk turut merumuskan arah kebijakan partai, khususnya di bidang ekonomi.

    Pada periode 2009-2014, Arif terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP. Selama di DPR, ia duduk di komisi yang membidangi keuangan, moneter, perencanaan, dan pengawasan pembangunan. Peran legislatifnya menunjukkan komitmen dalam mengawal kebijakan publik dari sisi parlemen dengan fokus pada aspek ekonomi dan keuangan negara.

    Sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 2009 hingga 2013, Arif turut berperan dalam proses pengambilan keputusan strategis bangsa. Posisi ini memberikannya platform untuk menyuarakan pemikiran ekonomi yang berpihak pada rakyat. Semasa berada di DPR, ia menggagas kaukus ekonomi konstitusi untuk memperjuangkan masuknya indikator kesejahteraan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama anggota DPR lintas fraksi.

    Inisiatif kaukus ekonomi konstitusi menunjukkan visi progresif Arif dalam memastikan APBN tidak hanya fokus pada angka-angka makro, tetapi juga pada dampak riil terhadap kesejahteraan masyarakat. Pendekatan lintas fraksi yang ditempuhnya mencerminkan kemampuan membangun konsensus untuk kepentingan bangsa di atas kepentingan politik sempit.

  • Ekonom dan Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia, Rektor Paramadina: Aktivis dan Intelektual

    Ekonom dan Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia, Rektor Paramadina: Aktivis dan Intelektual

    Jakarta (beritajatim.com) – Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta pada Sabtu (6/9/2025) dini hari. Ia mengenang almarhum sebagai sosok aktivis, akademisi, sekaligus politisi yang meninggalkan banyak pemikiran penting bagi bangsa.

    “Dr Arif Budimanta adalah aktivis, akademisi dan politisi – yang berkiprah di PDIP. Pernah menjadi anggota DPR 2009–2014 dan menekuni think tank dari PDIP, yaitu Megawati Institut. Arif adalah adik kelas saya di IPB dan kepergiannya terlalu cepat karena masih muda usia. Tetapi takdir tidak bisa kita tolak sehingga kita ikhlas melepas kepergiannya,” ujar Didik J Rachbini dalam keterangannya.

    Didik menilai banyak hal yang dapat dikenang dari pemikiran almarhum, terutama dalam isu ekonomi politik, kebijakan publik, hingga gagasan tentang Pancasila.

    “Arif banyak menulis buku dan artikel di media massa nasional, seperti Kompas, Bisnis Indonesia, dan DetikFinance, dengan fokus pada isu ketimpangan, UMKM, investasi, dan keberlanjutan,” tambahnya.

    Beberapa karya penting Arif antara lain buku Pancasilanomics: Ekonomi Pancasila dalam Gerak (2019) yang mengupas nilai-nilai Pancasila sebagai landasan sistem ekonomi Indonesia yang adil dan berdaulat. Ia juga menulis Arsitektur Ekonomi Indonesia yang mengkritisi arah pembangunan yang terlalu liberal serta menawarkan desain ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945.

    “Dalam kapasitas intelektualnya, ia aktif menyampaikan pemikiran ekonomi serta menginisiasi diskusi penting, termasuk meluncurkan gagasan seperti Pancasilanomics untuk memperkuat ekonomi berbasis nilai-nilai Pancasila,” jelas Didik.

    Selain itu, saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014, Arif dikenal aktif dalam gerakan “sunyi” untuk menghidupkan ekonomi konstitusi. Ia mendorong indikator kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama dalam penyusunan APBN, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan liberal.

    Tak hanya di politik, Arif juga berkiprah di dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai pengurus Yayasan Wakaf Paramadina yang menaungi Universitas Paramadina. “Intelektual dan akademisi di yayasan dan kampus ini, seperti kiprahnya, sangat aktif dalam diskursus publik dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik dan ekonomi politik secara luas,” tutur Didik.

    Kepergian Arif Budimanta dinilai meninggalkan jejak penting bagi generasi penerus. “Namun kepergiannya banyak yang harus dikenang sebagai hikmah dan pelajaran hidup bagi generasi selanjutnya,” pungkas Didik. [beq]

  • 2
                    
                        Kronologi Nadiem Makarim Loloskan Proyek Laptop Chromebook di Kemendikbud
                        Nasional

    2 Kronologi Nadiem Makarim Loloskan Proyek Laptop Chromebook di Kemendikbud Nasional

    Kronologi Nadiem Makarim Loloskan Proyek Laptop Chromebook di Kemendikbud
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Paling akhir, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).
    Berikut daftar tersangka kasus laptop Chromebook yang sudah ditetapkan Kejagung: 
    Awalnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan dua pejabat Kemendikbud sebagai tersangka. 
    Pengadaan laptop berbasis Chromebook sendiri dilakukan Kemendikbud pada 2019-2022 melalui program digitalisasi pendidikan. 
    Para tersangka bermufakat untuk meloloskan penyediaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi itu.
    Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri. Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
    Kejagung menduga dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Simak kronologi lolosnya proyek laptop Chromebook ini di Kemendikbud. 
    Sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri, terdapat grup Whatsapp bernama “Mas Menteri Core Team”. Isinya adalah Nadiem dan orang terdekat yang kemudian menjadi staf khususnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani. 
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkap adanya grup itu dalam konferensi pers penetapan tersangka Jurist Tan dan pejabat Kemendikbud.
    Di dalam grup itu, Nadiem dan lainnya sudah membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
    “Pada bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek,” ujar Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Pada 19 Oktober 2019, Nadiem dilantik menjadi menteri. Setelah itu, kegiatan koordinasi menjadi lebih intens.
    Jurist Tan kemudian mengatur komunikasi dengan konsultan teknologi dari pihak luar, salah satunya Ibrahim Arief, untuk membahas pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Pada Desember 2019, Nadiem menugaskan Jurist untuk memfasilitasi Ibrahim sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
    Setelah resmi dilantik, Nadiem juga aktif melakukan pertemuan dengan pihak Google agar produk mereka masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
    Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020. Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan.
     
    Salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.
    Beberapa pertemuan dilakukan, Nadiem dan pihak Google sepakat agar sistem operasi berbasis Chrome atau ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
    Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengajak beberapa bawahannya untuk rapat melalui Zoom untuk membahas pengadaan ini.
    Mereka yang hadir dalam rapat ini adalah H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, juga Fiona Handayani dan Jurist Tan yang saat itu merupakan staf ahli menteri.
    Para peserta rapat diminta untuk menggunakan headset selama rapat. Dan, dalam perbincangan tertutup ini, Nadiem sudah memberikan sejumlah arahan.
     
    Padahal, pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum dimulai.
    Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud, sekitar awal Tahun 2020, Nadiem menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud.
    Padahal, surat ini tidak dijawab oleh Mendikbudristek sebelumnya, Muhadjir Effendy. Surat ini tidak dijawab karena produk Google ini telah diujicobakan dan dinilai gagal serta tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdepan (3T).
    Setelah itu, berbagai rapat mulai intens dilakukan oleh Jurist Tan bersama Fiona melalui zoom meeting. Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih juga hadir dalam rapat tersebut.
    Qohar mengatakan, Jurist meminta kepada Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyahda untuk menggunakan sistem operasi chrome pada laptop yang diadakan Kemendikbudristek.
    “Sedangkan staf khusus menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa terkait dengan Chrome OS,” ujar Qohar saat itu.
    Pada 30 Juni 2020, dua pejabat Kemendikbud yaitu Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih mengeksekusi perintah Nadiem dan stafsus untuk memakai sistem operasi Chromebook.  
    “Pada 30 Juni 2020 bertempat di Hotel Arosa, SW (Sri) menemui temannya menyuruh Bambang Hadi Waluyo selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) pada Direktorat SD tahun 2020 agar menindaklanjuti perintah NAM (Nadiem) untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system Chrome OS,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).
    Namun, pada hari yang sama, Sri mengganti Bambang karena dianggap tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem.
    Bambang diganti dengan PPK lain bernama Wahyu Hariadi. Pergantian tersebut berlangsung pada hari dan tempat yang sama, tepatnya pukul 22.00 WIB.
    Setelah itu, Sri langsung memerintahkan Wahyu untuk menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia laptop.
     
    “Pada tanggal yang sama, 30 Juni 2020 sekitar jam 22.00 WIB Wahyu Hariadi menindaklanjuti perintah SW (Sri) untuk segera klik (vendor) setelah bertemu dengan Indra Nugraha yaitu pihak penyedia dari PT Bhinneka Mentari Dimensi bertempat di Hotel Arosa untuk mendatangi TIK tahun 2020 dengan menggunakan Chrome OS,” ujar Qohar.
    Selain itu, Sri juga menyuruh Wahyu mengubah metode e-katalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah atas pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
    Hal yang sama dilakukan oleh Mulyatsyah sebagai direktur SMP. Pada tanggal dan tempat yang sama, Mul memerintahkan Harnowo Susanto sebagai PPK untuk mengklik pengadaan TIK dengan mengarahkan ke satu penyedia yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi.
    Mul juga membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK untuk SMP yang mengarahkan pada sistem operasi Chrome.
    “Ini sebagai tindak lanjut dari peraturan Menteri Pendidikan nomor 5 tahun 2021 yang dibuat oleh NAM (Nadiem) selaku menteri bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK,” ujar Qohar.
    Pengadaan tahun 2019-2022 ini memakan anggaran hingga Rp 9,3 triliun. Dalam perjalanannya, Kemendikbudristek telah mengadakan laptop seharga 1,2 juta unit.
    Namun, setelah ditelaah, laptop berbasis Chromebook justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
    Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan badan baru dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Komoditas Strategis, yakni Badan Komoditas Strategis.

    RUU tersebut mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama sejumlah kementerian pada rapat kerja yang berlangsung kemarin, Kamis (4/9/2025).

    Tak hanya soal pembentukan badan baru, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut bahwa RUU Komoditas Strategis bertujuan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas mulai dari hulu hingga hilir.

    Dia menjelaskan bahwa rancangan beleid ini akan mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga perindustrian, serta berfokus untuk membatasi aktivitas impor.

    “Makanya dikatakan omnibus, karena begitu banyak masukan. Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir,” kata Bob dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

    Apa Itu Badan Komoditas Strategis?

    Dalam draf RUU Komoditas Strategis yang dapat diakses di situs resmi DPR, pengaturan mengenai Badan Komoditas Strategis termaktub dalam Bab XII.

    Pasal 56 menyatakan bahwa pemerintah pusat membentuk badan Komoditas Strategis yang berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan komoditas strategis dan industri pengolahan komoditas strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

    Pasal berikutnya menyatakan bahwa tugas Badan Komoditas Strategis setidaknya mencakup tujuh poin. Pertama, badan tersebut bertugas untuk mendorong pembangunan ekonomi komoditas dan industri pengolahan strategis yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

    Tugas kedua adalah mendorong integrasi dan pengembangan riset terkait, ketiga yaitu melakukan promosi dan diplomasi internasional, sedangkan yang keempat adalah mendorong sinergi antarkelembagaan di bidang yang sama.

    Berikutnya atau kelima, Badan Komoditas Strategis juga bertugas mengembangkan hilirisasi produk komoditas strategis. Tugas keenam ialah membangun kemitraan inklusif antara petani, pelaku usaha, koperasi, dan industri pengolahan; sedangkan ketujuh yakni mendorong keseimbangan pemanfaatan untuk pembangunan industri di hilir dan peningkatan produktivitas di hulu.

    Lebih lanjut, Pasal 58 RUU Komoditas Strategis mengatur bahwa operasional kegiatan dan kelembagaan Badan Komoditas Strategis bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan/atau sumber pendapatan lain yang sah.

    Sementara itu, Pasal 59 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi, tugas, susunan organisasi, tata kerja, dan sumber operasional Badan Komoditas Strategis akan diatur dengan Peraturan Presiden.

    Potensi Tumpang Tindih

    Dalam rapat kerja antara Baleg DPR RI dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), terdapat pembahasan bahwa pembentukan badan baru dalam RUU Komoditas Strategis berpotensi tumpang tindih dengan kelembagaan yang telah ada.

    Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag memberikan masukan bahwa pembentukan badan baru ini perlu memperhatikan lingkup kebijakan komoditas strategis yang telah ada di berbagai kementerian dan lembaga.

    “Apabila dilakukan pembentukan lembaga baru, maka perlu dipertegas batas-batas kewenangan yang jelas dari dibentuknya Badan Komoditas Strategis yang baru ini,” kata Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9/2025).

    Selain itu, dia juga menyoroti aspek penyederhanaan kelembagaan mengenai tata kelola komoditas strategis nasional dalam wacana pembentukan badan baru ini.

    Secara spesifik, Iqbal mencontohkan perihal  Pasal 47 ayat (3) RUU Komoditas Strategis yang menyatakan bahwa Badan Komoditas Strategis akan mengoordinasikan promosi dagang luar negeri.

    Menurutnya, ketentuan berpotensi tumpang tindih mengingat peraturan lainnya yang memberikan kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk menjalankan fungsi tersebut.

    “Hal ini perlu dipertimbangkan kembali untuk diharmonisasikan dengan PP No. 29/2021 yang menetapkan Menteri Perdagangan sebagai koordinator,” ujarnya.

    Di samping itu, Kemendag juga memberikan masukan perihal peningkatan nilai ekspor komoditas strategis, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, penetapan harga, hingga pengamanan perdagangan dalam dan luar negeri.

  • Pekan Depan, Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman Secara Bertahap dari Himbara

    Pekan Depan, Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman Secara Bertahap dari Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan dapat mencairkan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara bertahap mulai pekan depan.

    Dia menjelaskan bahwa hal ini berlaku seiring ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2025 terkait alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Kopdes Merah Putih yang sebesar Rp16 triliun. 

    “Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

    Dia menjelaskan bahwa pembiayaan dari bank-bank Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI ini telah masuk dalam tahap operasional, berdasarkan buku manual tata cara pencairan pinjaman untuk Kopdes.

    Sementara itu, Ferry menyatakan telah ada kerja sama yang disepakati dengan ID Food, Perum Bulog, hingga pihak swasta perihal distribusi barang untuk koperasi, apotek, dan klinik desa.

    “Namun, untuk produk di apotek desa tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyatakan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari lintas kementerian/lembaga akan dituntaskan pekan ini. Harapannya, Kopdes dapat beroperasi mulai pekan depan.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa dana APBN yang akan ditempatkan ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih pada 2025 dan 2026 mencapai Rp83 triliun.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan bahwa sebanyak Rp16 triliun akan dialokasikan melalui saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025, sedangkan sisanya dianggarkan pada 2026.

    “Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” kata Deni melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

  • Unnes desak aparat utamakan pendekatan humanis amankan demo

    Unnes desak aparat utamakan pendekatan humanis amankan demo

    Unnes turut mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak-hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan

    Semarang (ANTARA) – Sivitas akademika Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak aparat penegak hukum untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

    Rektor Unnes Prof S Martono, dalam pernyataan di Semarang, Jumat, menyebutkan desakan itu tertuang dalam salah satu poin pernyataan sikap sivitas akademika Unnes.

    Menurut dia, Unnes adalah universitas berwawasan konservasi yang menjunjung tinggi nilai dan karakter luhur, termasuk nilai dan karakter luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Mencermati dinamika di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir, sivitas akademika Unnes menyatakan sikap, yakni pertama menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa selama berlangsungnya demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Semoga para pejuang demokrasi tersebut diterima segala amal baiknya, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.

    Unnes juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

    Kemudian, mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kebijakan dan kinerja agar dapat mengatasi persoalan bangsa hingga akar-akarnya dengan menciptakan kehidupan ekonomi yang berkeadilan.

    Yaitu, ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, dan mengalokasikan APBN secara bijaksana untuk sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, meliputi peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan penyediaan infrastruktur dasar.

    Unnes turut mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak-hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Kemudian, mendorong pemerintah dan DPR untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat secara damai sebagai hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindungi,” katanya.

    Ia mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bukti keluhuran budi pekerti dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

    Unnes menyatakan sikap bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa besar yang memiliki potensi besar.

    “Peristiwa yang terjadi pada beberapa hari terakhir hendaknya dijadikan pelajaran agar bangsa Indonesia kembali bangkit dan dapat mewujudkan tujuan nasionalnya,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi II DPR : Pemerintah tinjau ulang soal pemangkasan TKD

    Ketua Komisi II DPR : Pemerintah tinjau ulang soal pemangkasan TKD

    Kami pun sudah minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau ulang rencana pemangkasan dana TKD tersebut

    Tanjungpinang (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan Pemerintah Pusat perlu meninjau ulang terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) di dalam Rancangan APBN tahun anggaran 2026.

    “Kami pun sudah minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau ulang rencana pemangkasan dana TKD tersebut,” kata Rifqinizamy saat berkunjung ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat.

    Ia menyebut kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum final, karena masih dalam proses pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) nota keuangan Rancangan APBN 2026, oleh DPR dan Pemerintah Pusat.

    Menurutnya Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan lagi pemangkasan TKD, mengingat terdapat dinamika sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal rendah, masih sangat bergantung dengan dana transfer pusat.

    “Kalau TKD dipangkas, tentu nafas ekonomi di daerah semakin sulit,” ujarnya.

    Selain peninjauan ulang, lanjut dia, Komisi II DPR turut menyarankan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan dana transfer ke daerah melalui program-program strategis nasional.

    Ia mencontohkan program makan bergizi gratis (MBG) yang selama ini anggarannya dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) RI, sebaiknya uang itu ditransfer dan dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota, namun SOP pelaksanaannya tetap diatur dan diawasi langsung pusat.

    “Termasuk program sekolah garuda maupun sekolah rakyat. Uangnya ditransfer saja ke pemerintah daerah, sehingga daerah tak hanya sebagai tempat pelaksanaan, tapi jadi pelaku supaya sirkulasi ekonomi di daerah lebih hidup,” katanya pula.

    Sementara, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengakui pemerintah provinsi maupun kabupaten-kota setempat mayoritas masih bergantung dengan dana transfer pusat untuk menopang pembangunan dan perekonomian masyarakat.

    Ia tak menampik rencana pemangkasan TKD 2026 akan berdampak pada kegiatan pembangunan infrastruktur daerah, apalagi kondisi geografis di Kepri yang terdiri dari ribuan gugusan pulau, membutuhkan kapasitas fiskal yang besar. Jika hanya mengandalkan APBD, tentu tak akan cukup.

    “Tapi, mudah-mudahan dengan adanya program Pak Presiden Prabowo, seperti MBG hingga Koperasi Merah Putih, dana pusat masih tetap mengalir ke daerah,” ucap Nyanyang.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.