Top 3 Tekno: Tanggapan Google soal Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU Jadi Sorotan – Page 3

Top 3 Tekno: Tanggapan Google soal Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU Jadi Sorotan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada Google. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu pun langsung memberikan tanggapan dan menegaskan bakal menempuh jalur banding.

Berita itu pun menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (22/1/2024) kemarin.

Informasi lain yang juga populer datang dari Meta yang memperluas jangkauan Accounts Center (Pusat Akun) dengan menambahkan dukungan untuk WhatsApp.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Google Tanggapi Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU, Apa Kata Mereka?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja menjatuhkan denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada Google LCC (Google).

Keputusan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Google.

Dalam pembacaan putusan di Kantor KPPU, Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana mengungkap, Google melanggar Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Pasal kedua dilanggar adalah pasal 25 ayat 1 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1999, terkait unsur posisi dominan serta menghalangi konsumen memperoleh barang atau jasa bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

Majelis KPPU meminta perusahaan menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing System dalam Google Play Store.

“Menghukum terlapor membayar denda sebesar dua ratus dua miliar lima ratus juta rupiah (Rp 202,5 miliar),” ujar Hilman.

Terkait keputusan KPPU ini, raksasa mesin pencari itu memberikan tanggapan. “Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding,” tulis pesan singkat perwakilan Google kepada tim Liputan6.com, Rabu (22/1/2025).

Menurut raksasa mesin pencarian tersebut, praktik yang diterapkan di Google berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan sehat dan kompetitif.

Baca selengkapnya di sini