Liputan6.com, Jakarta – Pabrikan drone ternama, DJI, terancam dilarang di AS menyusul mandeknya audit penilaian risiko yang diamanatkan pada National Defense Authorization Act (NDAA). Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (11/11/2025) kemarin.
Informasi lain yang juga populer datang dari Apple yang mengumunkan pendaftaran Swift Student Challenge 2026.
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. DJI Terancam Dilarang di AS pada Desember 2025
Raksasa drone global, DJI, menghadapi ancaman larangan total di Amerika Serikat (AS) menyusul mandeknya audit penilaian risiko yang diamanatkan pada National Defense Authorization Act (NDAA).
Meskipun hampir setahun berlalu, pemerintah AS belum memulai proses audit tersebut. Bahkan jika audit dimulai sekarang, nasib DJI tetap berada di ujung tanduk karena tenggat waktunya berakhir pada Desember 2025.
DJI sempat bernapas lega pada Desember 2024 ketika Countering CCP Drones Act tidak dimasukkan dalam NDAA Tahun Fiskal 2025 yang disahkan Kongres AS.
Alih-alih larangan secara langsung, NDAA mengamanatkan dilakukannya “penilaian risiko” dalam waktu satu tahun sebelum keputusan akhir akan dibuat. Jika DJI gagal dalam penilaian tersebut, larangan akan diberlakukan. Demikian seperti dikutip dari PetaPixel, Selasa (11/11/2025).
Sejak awal, DJI menyambut baik audit ini. Namun, selama hampir satu tahun, perusahaan tersebut tidak melihat adanya pergerakan dari pemerintah AS untuk memulai penilaian risiko.
Pada April 2025, DJI telah memperingatkan jika penilaian tidak segera dimulai, prosesnya mungkin tidak akan berjalan adil karena auditor akan merasa terdesak waktu.
“Kami menyambut baik pengawasan dan yakin produk kami dapat bertahan dari pengawasan paling ketat mereka,” ujar juru bicara DJI kepada PetaPixel.
Baca selengkapnya di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4589150/original/057067000_1695719231-DJI_Mini_4_Pro_05__2_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)