TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana ditolak.
Toni RM mengungkap ada dua ponsel yang ditemukan dalam jok sepeda motor Eky, kekasih Vina Cirebon.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Yuni, mantan istri Suroto.
Yuni mengaku pada malam kejadian sempat melihat dua buah ponsel yang berada di dalam jok motor Eky.
“Jadi setelah PK 7 terpidana Vina ditolak, muncul saksi atas nama Yuni. Dia itu mantan istrinya pak Suroto,” kata Toni RM saat ditemui di kantor miliknya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).
Suroto sendiri sebelumnya mengaku menjadi orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon 2016 silam.
Pada saat kejadian 2016 lalu, Yuni dan mantan suaminya Suroto tengah berada di Polsek Talun.
Kemudian mereka mendapat informasi ada kejadian kecelakaan lalu lintas, keduanya pun penasaran dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Flyover Talun.
Tidak lama, disusul dua orang anggota Polsek Talun bernama Supardi dan Suja.
“Setelah dievakuasi, Pak Suroto ini menemukan ponsel warna putih di saku sebelah kanan celananya Eky, kemudian ponsel itu diserahkan ke pak Suja,” kata Toni RM.
Toni RM menjelaskan, keterangan Suroto tersebut juga tertuang dalam putusan pengadilan.
Begitu pula keterangan Suja yang juga tertuang dalam putusan pengadilan dan berbunyi telah menerima ponsel dari Suroto.
Setelah itu, ada pula keterangan dari Wasnadi Otong yang merupakan ayah Vina bahwa dirinya mengambil ponsel milik almarhumah berwarna putih.
“Jadi ponsel yang ditemukan oleh Pak Suroto kemudian diserahkan kepada Pak Suja ini adalah ponselnya Vina. Karena berdasarkan keterangan Pak Suja, ponsel dari Pak Suroto itu warnanya putih, itu ponsel yang ditemukan di saku sebelah kanan celana Eky,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, hanya saja, ponsel itu tidak dibuka.
Ia sendiri penasaran dan tidak mengetahui kenapa riwayat percakapan dalam ponsel itu tidak dibuka.
Toni RM sendiri juga tidak mengetahui alasannya.
Selain itu, ada dua ponsel berwarna hitam yang ditemukan di dalam jok sepeda motor Eki, pacar dari Vina Cirebon.
Keberadaan ponsel tersebut diungkap Yuni, mantan istri Suroto.
Yuni pada saat kejadian mengaku melihat motor milik Eky ketika dibawa ke Polsek Talun, kemudian saat dibuka joknya, ia melihat ada 2 unit ponsel warna hitam di dalam jok motor.
“Tapi dua ponsel itu tidak disita dan tidak jadi barang bukti di persidangan, dari mana saya mengatakan itu? Ini terkonfirmasi dari kesaksian Rudiana,” kata Toni RM.
Toni RM mengatakan, Rudiana menerangkan ia tak mengenali salah satu pun dari 6 ponsel yang dijadikan barang bukti di persidangan.
Meski menurut pengakuan Yuni, ia melihat ada 2 ponsel di jok motor milik Eky.
Toni RM mengatakan, Rudiana dalam hal ini hanya mengenali barang bukti milik anaknya Eky hanya berupa helm, sweeter biru dongker, motor, kaos hitam, celana pendek coklat, celana jeans biru, sepasang sepatu biru, dan sepasang kaos kaki hitam.
“Jadi tidak ada keterangan Rudiana mengenali dua ponsel yang ditemukan di dalam jok motor Eky, itu tidak ada. Sehingga saya menyimpulkan 2 ponsel yang ditemukan dan disaksikan oleh Ibu Yuni ini diduga disembunyikan,” ujar dia.
Toni RM mencurigai ada beberapa kemungkinan kenapa ponsel itu tidak dimunculkan sebagai barang bukti.
Kecurigaan pertama, mungkin saja karena riwayat percakapan di dalamnya tidak mengungkapkan apapun yang penting.
Kedua, andai saja dibuka, lanjut Toni RM, keterangan di dalamnya bisa saja memperterang kasus Vina Cirebon yang saat ini jadi sorotan apabila hal tersebut memang pembunuhan.
Misalnya, ada ancaman baik berupa pesan, telepon, atau sebagainya.
Kata Toni RM, ini akan memperterang sebuah peristiwa.
Ketiga, lanjut Toni RM, ponsel itu tidak dimunculkan karena ada komunikasi lain yang akan membongkar sebuah peristiwa besar.
Hal tersebut menurutnya bisa saja terjadi.
“Inilah kecurigaan saya ponsel itu tidak dimunculkan. Oleh karena itu, Mabes Polri lewat tim khususnya harus mengusut keberadaan dua ponsel yang ditemukan di jok sepeda motor milik Eky yang disaksikan oleh Ibu Yuni,” ujar dia.
“Jadi saya melihatnya, saksi yang baru muncul ini adalah saksi yang sangat penting karena dia melihat ada 2 ponsel yang ditemukan di jok sepeda motor Eky namun tidak dijadikan barang bukti. Mabes Polri kalau masih serius menangani dan mengungkap kasus ini supaya terang benderang maka usut dimana keberadaan dua ponsel itu dan usut siapa polisi yang menemukan ponsel di jok motor itu,” lanjut Toni RM.
Penulis: Handhika Rahman