Tolak Tambang Ilegal, Nenek di Pasaman Sumatera Barat Dianiaya Penambang

Tolak Tambang Ilegal, Nenek di Pasaman Sumatera Barat Dianiaya Penambang

Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026. Warga menemukan korban dalam kondisi luka dan lebam di wajah, dengan kedua mata membiru diduga akibat kekerasan.

Iswandi Lubis yang merupakan anak korban mengatakan, peristiwa bermula saat ibunya mendatangi lokasi aktivitas tambang di sekitar tempat tinggal mereka. Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengaku tidak berniat melarang aktivitas tambang, melainkan hanya meminta agar kegiatan tersebut dihentikan pada siang hari.

“Ibu saya hanya minta supaya jangan siang-siang menambang. Tidak melarang, hanya minta dihentikan sementara,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Namun, saat korban menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, ia diduga dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak di sekitar lokasi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri. Korban dibuang di semak-semak karena dikira sudah meninggal.

Kemudian, warga menemukan Saudah dalam kondisi terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat luka yang dialaminya.