Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut “Kampungan”
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(
PMII
)
Purworejo
menyatakan siap turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Tadarus Pergerakan”, yang fokus membahas perubahan dalam RUU TNI.
Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bersama organisasi mahasiswa lainnya dan tengah menunggu instruksi dari Pengurus Besar PMII di Jakarta.
“RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis, dan hal ini berpotensi menghidupkan kembali
dwifungsi ABRI
yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu,” kata Fatkhu Rohman, Rabu (19/3/2025).
PMII Purworejo menyampaikan beberapa alasan utama dalam penolakannya terhadap RUU TNI.
Pertama, RUU ini memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara, yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
RUU ini memperluas peran militer dalam OMSP, yang dikhawatirkan akan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum.
“Terkait perluasan tugas militer dalam operasi selain perang, ini menimbulkan kekhawatiran peran militer yang meluas ke ranah yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum,” ujar Fatkhu.
PMII menyoroti rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup oleh DPR RI di hotel mewah dan di luar jam kerja DPR.
Hal ini dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran dan partisipasi publik.
PMII juga mengkritik KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai “otak kampungan”.
“Hal ini adalah bukti arogansi kekuasaan dan anti kritik terhadap aspirasi rakyat,” tegas Fatkhu.
Atas dasar itu, PMII Purworejo mengeluarkan tiga poin sikap resmi terkait RUU TNI:
“Kami mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan terkait RUU TNI,” tutup Fatkhu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut "Kampungan" Regional 19 Maret 2025
/data/photo/2025/02/18/67b45c46d2fd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)