TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Menggugat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dalam aksi penolakan revisi Undang-undang TNI, Kamis (20/3/2025).
Mahasiswa dalam aksinya di Mapolda Jateng langsung memutar lagu lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar melalui alat pengeras suara.
Mereka juga bernyanyi bersama dengan lantang.
Polda Jateng sebelumnya melarang lagu tersebut diputar sebab liriknya terlalu mengkritik lembaga Polri.
Ketika lagu Sukatani diputar, secara bersamaan Polda Jateng juga menggelar kegiatan gelar pasukan arus mudik di halaman Mapolda Jateng yang tak jauh dari tempat mahasiswa melakukan demonstrasi.
Acara itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi.
Mahasiswa juga mencoba merangsek masuk ke Mapolda Jateng dengan menggedor-gedor pintu gerbang. Namun, dicegah oleh sejumlah petugas kepolisian.
Tak diperkenankan masuk, mahasiswa lantas membentangkan sejumlah spanduk protes seperti Tolak UU TNI, Welcome orba, Kembalikan Supremasi Sipil dan lainnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sudah menyiagakan banyak personel dalam mengantisipasi aksi mahasiswa.
Namun, dia enggan menyebutkan jumlah persisnya.
“Kami tidak akan gunakan gas air mata. Kami persuasif,” jelasnya.
Dia melanjutkan, demonstrasi mahasiswa merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari iklim demokrasi.
“Kami tentu apresiasi teman-teman mahasiswa,” katanya.
Selepas melakukan orasi di depan Mapolda Jateng, ratusan massa aksi bergerak ke kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sebelumnya, mereka melakukan aksi serupa di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Kota Semarang.
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika menyebut, aksi para mahasiswa tersebut dimulai dari Kantor Pos Kota Lama Semarang, berlanjut ke Kodim Semarang, Mapolda Jateng lantas berakhir di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Aksi mereka bagian dari bentuk protes atas disahkannya UU TNI.
“DPR RI tutup telinga dengan tetap mengesahkan UU TNI padahal gelombang penolakan ini sangat tinggi sekali,” katanya.
Menurutnya, UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI. Pengesahan UU TNI juga mencinderai amanat reformasi yang mana TNI dilarang masuk ke ranah sipil.
“Mirisnya, legitimasi itu kembali hidup melalui UU TNI,” paparnya. (Iwn)