TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Bos rental Ilyas Abdurrahman sempat menawarkan uang kerja sebagai bentuk pendampingan ke personel Polsek Cinangka Polres Cilegon.
Saat itu, Ilyas Abdurrahman bersama timnya sedang mengejar mobil rental miliknya yang dilarikan seorang penyewa bekerja sama dengan oknum TNI AL.
Tidak mau mendampingi, polisi bahkan menyuruh Ilyas mengejar sendiri mobilnya itu.
Padahal Ilyas saat itu sudah mengungkapkan bahwa pelaku membawa senjata api. Polisi menganggapnya senjata api bohongan.
“Ayah saya sampai menawarkan uang kerja untuk petugas yang piket sebagai uang pendampingan dari ayah saya,” kata anak korban, Rizki Agam .
Tapi tetap saja polisi enggan membantu bos rental mengamankan mobil Honda Brio yang dicuri komplotan oknum anggota TNI AL.
“Tapi dari petugas ia menelpon kapolsek lebih dulu tapi tetap dari kapolsek tidak mengizinkan,” katanya.
Malahan polisi tersebut justru menyuruh Rizki dan Ilyas mengejar sendiri mobil curian tersebut.
“Dari petugas ia malah memberi saran ke kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri yang berjarak 2 kilometer dari Polsek tersebut untuk segera dibawa ke Polsek Cinangka,” katanya.
Rizki Agam dan Ilyas datang ke Polsek Cinangka karena sadar mereka tak akan bisa mengalahkan oknum TNI AL tersebut.
Pasalnya mereka ketakutan karena telah ditodong menggunakan pistol.
Namun petugas polisi justru meremehkan dengan menyebut bahwa senjata itu hanya bohongan.
“Padahal kami tahu mobil itu ada senjata api. Petugas mengatakan senjata api itu hanya bohongan,” kata Rizki Agam.
Walhasil dengan berat hati dan mengumpulkan keberanian akhirnya Rizki dan Ilyas kembali mengejar mobil Brio tersebut.
“Dari situ kita sudah tidak bisa meminta pendampingan sampai melanjutkan pengejaran karena Brio sudah jalan lagi ke arah Cilegon,” kata Rizki Agam.
Sampai akhirnya malapetaka menimpa bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Dia terkena peluru berukuran 9 milimeter yang diletuskan dari pistol dianggap bohongan oleh polisi.
Kapolsek Cinangkap AKP Asep Iwan Kurniawan menyangkal menolak membantu bos rental.
Asep beralasan Ilyas dan Rizki tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan mobil kepada polisi.
Bahkan dalam situasi terburu-buru karena mobil terus bergerak, polisi justru menyuruh bos rental itu membuat laporan polisi lebih dulu.
“Kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum, karena ini berkenaan dengan upaya paksa. Jadi, saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut,” kata Asep.
Penulis: Sanjaya Ardhi