Tolak 3 Kebijakan KKP, Nelayan: Tolong, Kami Sudah Hidup Sengsara…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Nelayan
Muara Angke meminta agar pemerintah tak membuat peraturan baru yang membuat mereka semakin kesulitan mencari ikan.
Menurut para
nelayan
, ada tiga peraturan yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang dianggap membebani nelayan.
Hal ini disampaikan para nelayan saat menggelar aksi demonstrasi di Pengedokan Kapal, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).
“Tolong kami, sebagai nelayan sudah hidup sengsara, jangan kami dibikin sengsara lagi dengan adanya peraturan yang tidak memihak kepada masyarakat kecil,” ucap salah satu nelayan bernama Saefudin.
Adapun tiga peraturan yang diprotes para nelayan, pertama, kewajiban agar seluruh kapal memiliki Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pemantau kapal.
Jika tidak memiliki VMS, kapal nelayan dilarang berlayar. Padahal, harga VMS mencapai Rp 16 juta untuk satu kapal.
Kebijakan kedua terkait pembatasan
zona penangkapan ikan
. Para
nelayan Muara Angke
hanya diperbolehkan mencari ikan di satu wilayah saja, antara wilayah 711 atau wilayah 712.
Wilayah 711 meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan; sedangkan wilayah 712 yang mencakup Laut Jawa.
Apabila ada yang melewati zona yang sudah ditetapkan, nelayan akan disanksi dan wajib membayar denda ratusan juta rupiah.
Pembatasan zona itu dinilai membatasi tangkapan para nelayan.
“Nelayan itu ke luar pakai biaya, pakai ongkos, sekarang
cost
kami mencapai Rp 300-500 juta, dapat cuma Rp 300 juta, itu rugi. Bagaimana kami bisa menghidupi ABK (anak buah kapal) kami,” tutur Saepudin.
Kebijakan ketiga yang dikritik ialah terkait penghapusan izin penggunaan rumpon untuk menangkap ikan.
Padahal, kata Saepudin, sejak lama nelayan mengandalkan rumpon sebagai alat bantu untuk menangkap ikan.
Saepudin menyebut, rumpon bukan alat ilegal dan aman untuk kehidupan ekosistem di laut.
Jika penggunaan rumpon dibatasi, akan banyak nelayan yang kesulitan menangkap ikan.
“Kasihan nasib kawan-kawan kami di Kepulauan Seribu, yang penghasilamnya pas-pasan. Kalau dilarang pakai rumpon, bagaimana mereka mencari ikan,” pungkas Saepudin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tolak 3 Kebijakan KKP, Nelayan: Tolong, Kami Sudah Hidup Sengsara… Megapolitan 14 April 2025
/data/photo/2025/04/14/67fcdd5168bc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)