Kupang, Beritasatu.com – Sebuah toko helm di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, disegel oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pemilik toko, Benyamin, mengaku tidak hanya kehilangan mata pencarian, tetapi juga mendapat ancaman dari orang tidak dikenal. Bahkan, akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan takut untuk kembali ke sekolah.
Menurut kesaksian Benyamin, sekitar 15 orang pria berbadan kekar datang ke tokonya dengan membawa peralatan. Mereka langsung memasang tiang dan memagari halaman depan toko dengan seng bekas, menyisakan celah kecil sebagai pintu masuk dan keluar.
“Saya sempat menegur mereka, tetapi mereka malah mengancam saya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa selain melapor ke polisi,” ujar Benyamin, saat ditemui, Sabtu (22/2/2025).
Namun, kedatangan dua polisi yang dipanggil ke lokasi tidak membuahkan hasil. Mereka tidak bisa menghentikan aksi penyegelan tersebut. Hingga saat ini, toko helm milik Benyamin masih tertutup rapat, dan aktivitas usaha terhenti.
Benyamin mengungkapkan, tanah tempat tokonya berdiri pernah menjadi bagian dari perkara sengketa pada 1986. Namun, berdasarkan putusan saat itu, tanah tersebut dinyatakan berada di luar area sengketa. Ia juga menegaskan bahwa dirinya memiliki sertifikat hak milik yang sah atas lahan tersebut.
“Saya tidak mengerti kenapa mereka tiba-tiba mengeklaim tanah ini. Kalau memang ada yang merasa memiliki hak, sebaiknya tunjukkan bukti ke kepolisian, bukan malah melakukan tindakan premanisme seperti ini,” tegasnya.
Lebih dari itu, peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis anaknya yang masih sekolah. Sejak kejadian tersebut, sang anak mengalami trauma dan menolak pergi ke sekolah.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Saya berharap polisi bisa menyelesaikan kasus ini secepatnya agar saya bisa kembali berjualan dan anak saya bisa menjalani kehidupan normal,” harap Benyamin.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTT, tetapi hingga berita ini diturunkan, toko helm tersebut masih tersegel. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah tindakan serupa terjadi di kemudian hari.
