TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tiga prajurit TNI, satu polisi, dan satu pegawai negeri sipil (PNS) terjaring Operasi Penegakan Ketertiban Polisi Militer TNI dan Polri 2025 di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
Jenis pelanggarannya, mulai dari mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan, SIM C, hingga tidak membawa kartu tanda anggota (KTA).
“TNI AD dua, TNI AL satu, Polri satu, dan PNS satu,” ungkap Kepala Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya AKBP Safi’i dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Safi’i menyebut, para pelanggar dikenakan sanksi berupa penahanan KTA dan SIM C.
Adapun operasi ini menyasar kelengkapan surat diri dan kendaraan anggota Polri dan TNI.
“Ada 60 personel gabungan TNI dan Polri terlibat dalam Opsgaktib,” ujar Safi’i.
Menurut Safi’i, Operasi Penegakan Ketertiban lebih mengedepankan sikap humanis kepada pelanggar.
“Tetap waspada dan berhati-hati ketika pengaturan lalu lintas dan ketika memeriksa kelengkapan anggota yang diberhentikan, koordinasikan dengan baik antar satuan agar terjadi kesalahpahaman ketika melaksanakan penindakan,” tegasnya.
Safi’i menambahkan, sejauh ini operasi berjalan dengan lancar dan terkendali.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA Megapolitan 13 Juni 2025
/data/photo/2022/06/23/62b3500431cd3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)