TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan Regional 18 Oktober 2025

TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Oktober 2025

TKD Kota Semarang Turun Jadi Rp 442 Miliar, Wali Kota Agustina Pastikan Program Prioritas Daerah Tetap Berjalan
Tim Redaksi
KOMPAS.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap menghadapi tantangan fiskal setelah pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 menjadi Rp 442 miliar.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan, program prioritas daerah akan tetap berjalan melalui strategi fiskal adaptif dan efisiensi anggaran.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” kata Agustina dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
Agustina mengakui terdapat penyesuaian volume anggaran setelah pemangkasan TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dari sekitar Rp 2,078 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 1,635 triliun pada 2026.
Kondisi tersebut menuntut Pemkot Semarang untuk menjalankan strategi efisiensi dan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui penggalian sumber-sumber penerimaan baru guna menopang program pembangunan.
Menurut Agustina, pihaknya akan terus menggali potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah agar lebih produktif.
“Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa semakin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya pada acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I Kelurahan Sampangan, Kota Semarang, Jumat (17/10/2025).
Agustina menegaskan, pelaksanaan program prioritas daerah tidak akan berhenti. Ia optimistis perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), pangan dan lingkungan, ekonomi, infrastruktur, dan daya saing, tetap berlanjut.
Sejumlah kebijakan daerah juga diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Selama lima tahun ke depan, kata Agustina, prioritas pembangunan Kota Semarang telah ditetapkan per tahun. Berikut adalah rinciannya.
2025: Peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang merata.
2026: Pembangunan pangan dan lingkungan lewat penguatan sistem pangan kota berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
2027: Fokus pada sektor ekonomi melalui pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah.
2028: Infrastruktur menjadi program prioritas dengan peningkatan infrastruktur strategis kota.
2029: Penguatan daya saing untuk mendukung perekonomian kota.
2030: Mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif.
“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan yang tertuang dalam RPJMD akan dijalankan secara bertahap serta tetap memperhatikan kekuatan fiskal. Selain itu, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.
Untuk diketahui, TKD adalah dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah.
TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.
Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai APBN 2026, total TKD yang diberikan untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun.
Kebijakan efisiensi melalui penyesuaian TKD tersebut dialami banyak daerah, termasuk Kota Semarang. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Di sisi lain, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
“Mari kita sikapi dengan bijak. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.