Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan Regional 10 September 2025

Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 September 2025

Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan ke Polda Sulsel untuk meninjau kondisi para tersangka dalam kasus pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kunjungan dilakukan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Didampingi oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, Menko Yusril langsung mengecek beberapa ruang sel tempat 13 tersangka kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD ditahan.
“Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum,” kata Yusril Ihza Mahendra, usai meninjau para tahanan.
Yusril juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
“Selama proses itu berlangsung kami harus memastikan bahwa penegakan hukum itu telah dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum acara di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana,” jelas Yusril.
Sejauh ini, sebanyak 42 tersangka telah diamankan oleh jajaran Polda Sulsel.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, menyebabkan kebakaran gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan DPRD Palopo.
“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 42 orang yang ditahan, dan ada dua orang di Kabupaten Palopo. Tadi kami sudah melihat di sini ada 13 orang yang ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujarnya.
Setelah peninjauan, Yusril meminta agar para tahanan diperlakukan secara manusiawi, termasuk pemenuhan hak dasar seperti konsumsi makanan dan fasilitas istirahat.
“Tadi saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup tiga kali sehari, ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu. Kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi,” ucap Yusril.
“Secara umum sebenarnya sudah memenuhi perlakuan manusiawi, tapi apa yang kurang, misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal saja, kurang karpet, dikasih karpet saja, biar mereka bisa tidur, istirahat,” jelas dia menambahkan.  
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.