Jakarta, Beritasatu.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan inspeksi langsung terhadap fasilitas distribusi dan layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan kualitas layanan bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, dalam kunjungan ini BPKN meninjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai pusat distribusi utama, kemudian berlanjut ke SPBU 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Jumat (7/3/2025).
Inspeksi dipimpin oleh Kepala BPKN M Mufti Mubarok, beserta jajaran anggota BPKN. Mereka didampingi oleh Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini.
Menurut Mufti, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen.
“Kami ingin memastikan setiap tahap distribusi BBM yang dilakukan Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen. Dengan mengunjungi terminal BBM serta SPBU, kami bisa mengamati langsung mekanisme distribusi, termasuk sistem pengawasannya,” ungkap Mufti, Sabtu (8/3/2025).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya mengapresiasi transparansi serta pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga.
Mufti berharap Pertamina Patra Niaga terus menjaga kualitas produk, menjalankan distribusi BBM Pertamina dengan baik, serta memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan konsumen.
“Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi BBM sudah memenuhi standar ketat. Mulai dari proses di terminal BBM hingga SPBU, semuanya memiliki quality control yang terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan BBM Pertamina tanpa kekhawatiran,” jelasnya.
Lebih lanjut, guna memastikan seluruh pihak, baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha mendapat kejelasan. BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) yang terdiri dari berbagai lembaga independen. Hasil kajian tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi objektif agar hak konsumen tetap terlindungi.
Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menegaskan, komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga kualitas BBM di setiap titik distribusi melalui pengawasan ketat. Kami terus berupaya agar masyarakat menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Kolaborasi dengan BPKN ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap layanan kami,” papar Mia.
Melalui kerja sama ini, BPKN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM Pertamina melalui PCC atau Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Mia.