Seoul, Beritasatu.com – Aktris, model sekaligus personel Girls’ Generation atau biasa disebut SNSD, Yoona, mengambil tindakan hukum tegas terhadap individu yang menyebarkan konten jahat secara daring. Hal ini disampaikan tegas lewat pernyataan resmi agensi yang menaunginya, SM Entertainment, pada Selasa (10/6/2024).
“Kami memberi tahu Anda semua tentang tindakan hukum sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi yang melibatkan artis kami Yoona,” bunyi pernyataan SM Entertainment, dikutip dari Allkpop, Selasa (10/6/2025).
Agensi tersebut menjelaskan, lewat pemantauan rutin dan laporan penggemar melalui platform Kwangya 119, pihaknya telah mengidentifikasi dan mengonfirmasi penyebaran unggahan yang mengandung informasi palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah yang ditujukan kepada Yoona.
“Pengaduan ini telah kami diajukan, dan kami bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan,” tegas agensi.
SM juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku perundungan daring tersebut. Agensi menyebut pihak mereka sedang melakukan semua tindakan perdata dan pidana yang mungkin akan dilakukan terhadap tindakan melawan hukum yang menyiratkan atau merujuk kepada artis kami tidak hanya melalui nama, tetapi juga melalui inisial, nama panggilan, atau karakter parsial.
“Tidak akan ada keringanan hukuman atau pertimbangan mediasi sebagai penyelesaian. Agensi memutuskan untuk bertindak tegas tanpa kecuali,” tandas SM Entertainment.
Agensi meminta warganet untuk menahan diri dari menulis atau membagikan unggahan rumor yang tidak terverifikasi ataupun konten jahat, baik tertulis maupun visual secara daring yang merupakan tindakan ilegal dan berbahaya.
