Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)
Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB
Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.
Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.
“Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.
“Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).
Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.
Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.
Sumber : Antara