Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tim RIDO dan Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Rekap Pilkada Jakarta

Tim RIDO dan Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Rekap Pilkada Jakarta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana panas mengiringi rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 di tingkat provinsi pada Minggu (9/12). Saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sepakat tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berjalan lancar pada awalnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memulai dengan paparan perolehan suara di tingkat kota/kabupaten sebelum melanjutkan ke hasil akhir tingkat provinsi. Saat sesi verifikasi, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada saksi dari tiga pasangan calon dan Bawaslu untuk memeriksa kecocokan data perolehan suara.

Semua pihak, termasuk saksi paslon dan Bawaslu, menyatakan data perolehan suara cocok. Namun, situasi berubah ketika tiba waktunya mengesahkan hasil rekapitulasi. Saksi dari paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengajukan keberatan terkait insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran berupa anggota KPPS dan TPPS mencoblos pasangan nomor urut 03 pada 18 surat suara.

Keberatan itu membuat suasana semakin tegang. Saksi dari kubu RIDO bahkan memilih meninggalkan ruangan sebelum pleno selesai. “Izin kami mundur,” ujar Ramdan Alamsyah, Koordinator Tim Pemenangan RIDO.

Hal serupa dilakukan saksi dari paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka menolak menandatangani berita acara meski tetap mengikuti pleno hingga selesai. “Kami tidak akan menandatangani, izin,” ungkap salah satu saksi Dharma-Kun.