TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025) dini hari.
Ketiga remaja itu berinisial MP (16), AC (17), dan N (17).
Petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan dalam tawuran.
Tiga unit sepeda motor dan dua unit ponsel juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condronmenuturkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli di lokasi rawan tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolres, Jumat (14/2/2025).
Kombes Susatyo mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.
“Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” tuturnya.
Berdasarkan laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa.
Dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif,” imbuh Kapolres.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.