Mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membentuk lembaga independen yang mengawasi tata kelola kelistrikan nasional sesuai dengan standar OECD.
Jakarta (ANTARA) – Tim peneliti kajian aksesi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membentuk lembaga independen yang mengawasi tata kelola kelistrikan nasional sesuai dengan standar OECD.
Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sarjiya menjelaskan, lembaga independen tersebut akan berfungsi sebagai pengawas dan penghubung antarkementerian/lembaga (K/L) dalam proses penyesuaian standar kelistrikan OECD.
Usulan itu disampaikan dalam media briefing di Jakarta, Jumat, sebagai bagian dari strategi percepatan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
“Lembaga ini nanti di bawah siapa pun ya, ini kan mesti harus bertanggung jawab kepada Presiden dan kemudian memiliki independensi yang kemudian bisa menyampaikan isu-isu permasalahan. Dan dari sisi teknis, ekonomi, kemudian juga legal yang kemudian bisa harapannya menjadi media untuk menjawab poin-poin nanti di dalam penguatan (sektor kelistrikan),” ujarnya.
Melalui hasil studi ‘Penguatan Tata Kelola Sektor Ketenagalistrikan’ itu, Sarjiya memaparkan bahwa lembaga independen tidak akan menggantikan peran K/L atau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), melainkan melengkapi fungsi pemerintah dan operator. Struktur keanggotaannya dirancang berbasis meritokrasi dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha di bidang kelistrikan, hingga perwakilan pemerintah.
Sebagai perbandingan, model serupa telah diterapkan di negara anggota OECD, seperti Spanyol dan Korea Selatan, serta di Thailand yang juga sedang dalam proses aksesi.
“Misalnya di Thailand, mereka anggotanya tadi ada akademisi, ada perwakilan bisnis, ada dari pemerintah, dan kemudian memang itu diarahkan bisa menunjukkan independensinya,” ujarnya pula.
Senada, Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center Filda C Yusgiantoro mengatakan, pembentukan lembaga itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelistrikan dalam proses aksesi OECD.
“Di Asia Tenggara itu belum ada negara-negara yang masuk OECD, jadi ini salah satu daya saing Indonesia untuk masuk OECD dalam hal untuk menguatkan kembali tata kelola ketenagalistrikan,” katanya lagi.
Adapun Indonesia resmi menjadi kandidat aksesi OECD, setelah menerima peta jalan aksesi pada 2 Mei 2024 di Paris. Proses aksesi ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
OECD sebagai organisasi yang beranggotakan negara-negara maju menekankan pentingnya tata kelola publik yang transparan, kompetitif, dan berbasis aturan. Sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu fokus utama untuk mendorong target transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau Indonesia.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
