Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tim pemenangan RIDO dinilai belum terima kekalahan 

Tim pemenangan RIDO dinilai belum terima kekalahan 

tim RIDO masih belum menerima kekalahan

Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebutkan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) belum menerima kekalahan di Pilkada Jakarta.

Ray menilai bahwa upaya tim RIDO mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar.

“Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali mereka tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah,” katanya.

Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka partisipasi pemilih tidak relevan, karena faktanya, pasangan RIDO sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka golput yang angkanya di atas 40 persen.

“Kalau Pramono-Rano kalah dari partisipasi pemilih, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?” tegasnya.

“Kalau mereka sudah kalah dari golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak cukup,” katanya.

Namun, Ray juga mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Tim Hukum pasangan RIDO akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024, yang akan dilayangkan paling lambat pada Rabu (11/12).

Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu (11/12) pukul 16.00 WIB.

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini, salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta,” paparnya.

Menurut Ariza, sapaan akrab Riza Patria rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. Angka ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen.

“Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan, partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih,” jelas dia.

“Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkiat beberapa masalah di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan. Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu,” ujarnya.

Selain itu, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada orang-orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya,” kata Ariza.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).

Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024