TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi kini di wilayah Serua, Ciputat pada Minggu (13/4/2025).
Peristiwa terungkap setelah korban mengeluh merasakan nyeri di lubang anusnya.
Warga mencari tahu pelaku dan ternyata dilakukan pria yang mengontrak di wilayah tersebut.
Selanjutnya warga segera melaporkan kejadian ke Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menuturkan pihaknya bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
TKP terjadinya tindak pidana itu di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur.
Korban anak berjumlah tiga orang yang masih di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9).
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Hotline Polsek Ciputat Timur yang segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkapnya kepada wartawan Senin (14/4/2025).
Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pendampingan korban untuk membuat laporan di Unit PPA Polres.
Menurutnya, kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangsel.
Polsek Ciputat Timur menyampaikan terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat melalui layanan hotline.
“Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.