Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tidak Diberi Rokok, Anak 27 Tahun Ngamuk Aniaya Ayah hingga Tewas di Ponorogo

Tidak Diberi Rokok, Anak 27 Tahun Ngamuk Aniaya Ayah hingga Tewas di Ponorogo

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap pemicu kasus bapak tewas diduga dianiaya anak di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo.

Adalah korban Bonamin (67) dan terduga pelaku merupakan anaknya berinisial RD (27).

“Yang jelas memang keduanya (korban dan pelaku) sering cek cok. Dan kemarin pelaku mengaku tidak diberi rokok makanya ngamuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (3/12/2024).

AKP Rudy menjelaskan bahwa pelaku RD tersebut memang disebut oleh warga sekitar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hanya saja diajak komunikasi masih jelas.

“Saya sudah tidak cocok,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan menirukan apa yang dikatakan pelaku dihadapan penyidik Satreskrim Polres Magetan ini.

Informasi awal, kata dia, pelaku pada sebelum kejadian itu meminta rokok. Kemudian meminta makan malam berupa mie instan.

“Malam itu diberi mie. Tetapi rokoknya tidak diberi. Akhirnya ngamuk karena tidak diberi rokok.

“Marah karena tidak dikasih rokok oleh korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, anak diduga lakukan penganiayaan terhadap bapak kandung berujung kematian terjadi di Ponorogo. 

Adalah korban atau sang bapak Bonamin (60). Sedangkan pelaku adalah Rd (27). Kejadian tragis ini terjadi di Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lokasi, anggota polisi dari Polsek Ponorogo Kota dan Polres Ponorogo sudah di lokasi. Juga tim medis dari Puskesmas Ponorogo selatan.

Di lokasi juga telah dipasangi police line. Tandanya yang tidak perkepentingan dilarang masuk. Sedangkan korban Bonamin sudah terbujur kaku di ruang tamu. Sedang terduga pelaku Rd sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Fakta baru terkuak atas peristiwa tragis Bonamin (60) tewas ditangan anak kandungnya sendiri RD (27) di rumahnya, di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo.

Lurah Paju, Daryono menyebutkan bahwa dari data yang ada pelaku RD merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tercatat berobat rutin sejak 2016 lalu.  Secara rutin pegawai puskesmas ke rumahnya untuk mengantar obat.

Sedangkan untuk terduga pelaku yakni RD saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut