Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara.
“Benar (NM) dijadikan sebagai tersangka, yakni berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, selain Nikita, seseorang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Ade Ary menjelaskan, seharusnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2/2025), di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda lantaran ibunda Laura Meizani atau Lolly itu mengajukan alasan terkait keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan untuk tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Nikita Mirzani dan IM pada Senin (3/3/2025), pukul 13.00 WIB.
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya terkait tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporan tersebut, Reza Gladys mengeklaim Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya, serta produknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.
Reza Gladys merasa terancam dan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh Nikita Mirzani. Pada 15 November 2024, Reza mengaku diminta untuk memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar lagi.
