Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK Megapolitan 5 Februari 2025

Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025), malam.
Setelah penggeledahan itu, Kompas.com mengunjungi kawasan sekitar rumah Japto i Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu siang.
Pengamatan dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Berdasarkan pantauan, rumah Japto tampak tidak mendapatkan penjagaan khusus setelah ada penggeledahan.
Hanya ada empat pria berpakaian sipil yang berada di pos keamanan dekat gerbang rumah. Mereka bertugas mengawasi akses masuk ke kediaman Japto.
Secara keseluruhan, rumah Japto memiliki tampilan yang cukup mencolok, dengan lebar sekitar 50 meter dan dua gerbang yang memiliki lebar 3 meter serta tinggi sekitar 1,5 meter.
Patung Gupala setinggi 1 meter menghiasi masing-masing sisi gerbang, memberikan kesan mewah pada tampak depan rumah.
Setelah melewati gerbang besar, terdapat sebuah jalan beraspal yang mengarah ke bagian dalam rumah.
Di sepanjang jalan tersebut, dua mobil berwarna hitam terparkir dengan rapi.
Sementara taman di kanan dan kiri jalan dengan beberapa orang yang terlihat tengah menyapu dan membersihkan area tersebut.
Kompas.com berusaha mencari keterangan lebih lanjut tentang kondisi dan kehidupan sehari-hari Japto, namun penjaga rumah itu tak bersedia.
Para tetangga di sekitar rumah Japto juga terlihat enggan untuk berkomentar mengenai aktivitas atau interaksi mereka dengan Ketua Pemuda Pancasila tersebut.
Situasi ini semakin menarik perhatian, mengingat penggeledahan yang dilakukan KPK berhubungan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam kasus tersebut.
Namun, dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
“11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa.
(Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.