TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menyatakan George Sugama Halim (35) mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan pegawainya.
George Sugama Halim adalah anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” ucap Nicolas.
Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan.
Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko. George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim,” ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).
Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Ibunya Duga Ada Gangguan
Sebelumnya Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko roti tersebut, @lindayespatisserieandcoffee, Senin.
“Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.
“Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George, ibunya sampai mengalami patah tulang dan luka di kepala.
“Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.
Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua George Sugama Halim tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” pungkas manajemen.
Korban sebut pelaku tak punya gangguan jiwa D mengungkapkan, George tidak mengalami gangguan kejiwaan.
“Setahu saya dia normal aja sih soalnya dia juga meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading,” kata D di dalam rapat dengar pendapat (RDP).