Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tes DNA Anak Wenny Ariani Diklaim Keinginan Rezky Aditya

Tes DNA Anak Wenny Ariani Diklaim Keinginan Rezky Aditya

Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking menegaskan, tes DNA dilakukan untuk anak Wenny Ariani, Kekey dilakukan atas keinginan kliennya dan dilakukan tanpa adanya paksaan.

“Biar kalian paham dan mengetahui ya, tes DNA untuk anak di bawah umur ini (Kekey anak Wenny Ariani) bukan paksaan. Namun, tes DNA dilakukan atas dasar keinginan dari Rezky Aditya,” tegas Ana Sofia Yuking dikutip dari channel YouTube, Rabu (5/2/2025).

Ana Sofia Yuking menyebut keinginan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA datang dari hati nurani suami Citra Kirana yang sudah menjadi orang tua.

“Tes DNA merupakan goodwill dari Rezky Aditya yang menawarkan diri untuk melakukan tes itu,” tuturnya.

“Jadi, bukan hal yang wajib tetapi secara kemanusiaan Rezky sendiri yang menawarkan tes DNA supaya anak di bawah umur ini ada kejelasan statusnya,” ungkapnya lagi.

Ana membantah tudingan yang menyebut pembatalan tes DNA sengaja dilakukan Rezky Aditya dalam rangka memperlambat proses menentukan ayah biologis Kekey.

“Tidak benar itu, kalau diundur itu berarti kita yang mau. Namun, tes DNA ini kan kita yang minta. Jadi, belum dilakukan tes DNA karena kesibukan masing-masing. Rezky sibuk dengan promo film, dia ada kesibukan bisnis dan ada pembukaan store di luar Jakarta, belum lagi ada kegiatan umrah. Begitu pula dengan pihak yang satunya,” lanjutnya.

Ia meminta agar publik Tanah Air tetap sabar dalam menunggu hasil tes DNA untuk anak Wenny Ariani.

“Tes DNA ini kan tidak bisa dilakukan terburu-buru, ini hanya bicara soal waktu saja, agar tes DNA dilakukan bisa secara maksimal. Ini kan sifatnya sukarela sehingga menunggu waktu yang paling nyaman dan tepat,” ucapnya.

Terkait tes DNA ini, Ana Sofia Yuking mengatakan sudah ada komunikasi yang dilakukan kedua pihak, yakni pihak Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

“Tentu berkaitan dengan tes DNA kita sudah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Makanya, untuk rumah sakit kemudian biayanya semua disepakati. Hanya saja tinggal pelaksanaan teknisnya saja,” tutup kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking yang menyebut, tes DNA dilakukan atas keinginan kliennya.

Merangkum Semua Peristiwa