Terungkapnya Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Dikendalikan dari Lapas Cipinang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik
prostitusi
daring (
open BO
) yang menyasar korban anak di bawah umur.
Praktik ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN (40) dari dalam Lapas Kelas I Cipinang,
Jakarta
.
Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya.
Dalam patroli tersebut, ditemukan sebuah akun media sosial
X
(sebelumnya
Twitter
) yang mengiklankan grup
open BO
dengan target pelajar di Jakarta.
“Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup
open BO
Pelajar Jakarta dengan nama Pretty 1185,” kata Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Eco Tampubolon dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengamankan dua korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025).
Kedua korban merupakan remaja perempuan berinisial CG (16) dan AB (16).
“Dari korban tersebut akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa terdapat dua orang anak yang sudah menjadi korban eksploitasi pelaku AN yang dikendalikan pelaku di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, praktik eksploitasi terhadap kedua korban telah berlangsung sejak Oktober 2023, meskipun belum diketahui pasti jumlah transaksi yang terjadi.
“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan ini, keterangan dari korban sudah lupa karena minimal dalam satu minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak itu,” terang Herman.
Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Terungkapnya Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Dikendalikan dari Lapas Cipinang Megapolitan 19 Juli 2025
/data/photo/2020/02/20/5e4e85fd1d363.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)