Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot Megapolitan 12 Maret 2025

Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) berkaitan dengan
Minyakita
usai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek tersebut tak sesuai takaran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melalui Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik melakukan sidak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Kedatangan rombongan petugas itu membuat warga dan para pedagang kebingungan. Mereka bertanya-tanya apa yang hendak polisi lakukan di Pasar Kemayoran.
Setelah berbincang, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim bersama anak buahnya mulai memasuki Pasar Kemayoran.
Mereka menghampiri kios milik Toni di sudut Pasar Kemayoran. Diawali dengan memperkenalkan diri, Anggi pun membeli dua botol Minyakita ukuran satu liter.
Satu diproduksi PT Artha Global di Depok dan satu lagi diproduksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.
Dua gelas takar kemudian diletakkan di atas meja. Anggi meminta Toni untuk menyaksikan langsung uji takar tersebut.
“Ini dua sampel. Di produksinya beda, satu di Depok, satu lagi di Kudus. Ternyata, isinya 800 mililiter,” kata Anggi di depan Toni di Pasar Kemayoran.
Anggi bersama rombongannya juga mengunjungi kios milik Darmi (65) yang terletak di lantai dasar Pasar Kemayoran. Di sana, Anggi membeli dua kemasan Minyakita berukuran 1 liter, yakni dalam bentuk botol dan
pouch
.
Kemasan botol diproduksi oleh CV Rabbani Bersaudara di Tangerang, sedangkan kemasan
pouch
berasal dari CV Surya Agung di Jakarta.
Berdasarkan hasil uji takar, Minyakita kemasan botol kembali menunjukkan volume hanya 800 mililiter, sedangkan kemasan
pouch
sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni 1 liter.
Toni mengaku biasanya membeli produk Minyakita dari sebuah agen yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Kemayoran.
Setelah itu, ia memasarkannya kepada pembeli di Pasar Kemayoran dengan harga Rp 18.000 per liter.
“Saya jual Rp 18.000 per liter,” ujar Toni.
Namun, Darmi memiliki harga jual yang berbeda. Ia menjual kemasan botol berukuran 1 liter seharga Rp 17.500 kepada pembeli.
“Kalau yang
pouch
harganya Rp 18.000,” kata Darmi.
Adapun di kemasan Minyakita tertera tulisan “HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.750 per satu liter”.
Dalam sidak ini, polisi juga mendatangi agen tempat Toni dan Darmi membeli Minyakita, yaitu Toko Sinar Matahari di Jalan Sumur Batu, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua botol Minyakita berukuran satu liter yang dibeli dari agen tersebut ternyata hanya berisi 800 mililiter. Agen tersebut menjualnya seharga Rp 16.500 per botol.
Terkait takaran Minyakita tak sesuai dengan yang tercantum di kemasan, hal ini membuat emak-emak murka, salah satunya adalah Habibah (47), warga Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dengan temuan ini, dia merasa dirugikan sehingga enggan untuk kembali membeli Minyakita.
“Karena takaran minyak goreng (merek) Minyakita berubah dari 1 liter menjadi 800 mililiter tanpa peringatan yang jelas dari pihak berwenang,” ujar Habibah saat dihubungi
Kompas.com
, Rabu (12/3/2025).
“Perubahan takaran membuat konsumen merasa dibodohi. Karena, selisihnya lumayan besar. Apalagi, itu bisa digunakan untuk menggoreng ayam,” tambah dia.
Perasaan gelisah ini juga dirasakan oleh Yani (55), warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Senada dengan Habibah, 200 milliliter yang disunat oleh orang tak bertanggung jawab bisa dimanfaatkan Yani untuk menghidangkan makanan.
“Kan lumayan 200 mililiter buat goreng telur ceplok,” ujar Yani saat ditemui
Kompas.com
di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
Takaran yang tak sesuai membuat Yani merasa dicurangi meski belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas hal ini.
Padahal, Minyakita seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, mengingat produk ini merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah.
“Ya merasa dicurangi. Tapi saya perhatikan begitu (tidak satu liter), Cuma bagaimana? Mau mengadu sama siapa?” ucap dia.
Oleh karena itu, Yani mengharapkan agar pemerintahan bertindak tegas sampai tidak ada lagi Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung membuat laporan polisi (LP) tipe A usai menemukan Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Kemayoran.
Anggi mengatakan, LP ini dibuat untuk mengungkap produsen nakal yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
“Kami akan membuat laporan polisi model A, itu yang ditemukan langsung oleh petugas untuk kami lakukan upaya penyidikan kepada pihak produsen,” kata Anggi.
Polisi belum dapat memastikan apakah produsen yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya ini sama dengan produsen lain yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian di wilayah lain.
“Pasti akan kami dalami untuk rantai distribusi Minyakita dari produsen hingga konsumen. Kami belum tahu nanti produsennya di mana,” ujar Anggi.
Namun, penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi empat nama konsumen.
“(Tapi) yang satu tidak ada masalah, yang tiga ini akan kami lakukan pendalaman,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.