Terungkap, Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Diduga Sudah Merencanakan Aksinya Regional 29 Maret 2025

Terungkap, Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Diduga Sudah Merencanakan Aksinya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Maret 2025

Terungkap, Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Diduga Sudah Merencanakan Aksinya
Editor
BANJARMASIN, KOMPAS.com
– Fakta baru terungkap dalam
kasus pembunuhan jurnalis Juwita
(23) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, membeberkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Menurut Pazri, Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” ujar Pazri kepada wartawan.
Pazri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
Salah satu indikasi perencanaan itu adalah cara pelaku membeli tiket pesawat dengan menggunakan nama orang lain.
Selain itu, pelaku juga menghancurkan barang bukti yang bisa mengarah kepada dirinya, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
“Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin,” ungkap Pazri.
Selain itu, hasil otopsi yang dilakukan tim dokter semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita memang dibunuh.
“Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh,” tegas Pazri.
Kasus kematian Juwita mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru.
Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sejauh ini, Polres
Banjarbaru
telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.
Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.