Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

Jakarta Barat, Beritasatu.com – Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Aktor sekaligus musisi itu diduga mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

Hal itu diketahui dari hasil tes urine dan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari penangkapan Fachri Albar.

“FA sudah dilakukan tes urine,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers.

Polisi menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan ke depan media, bersama sejumlah barang bukti narkoba yang disita saat penangkapannya.

Barang bukti narkoba yang diduga dikomsumsi anak musisi legendaris Achmad Albar itu, adalah kokain, ganja, sabu-sabu, hingga puluhan butir obat psikotropika. 

Sabu-sabut ada paket plastik klip. Satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika, dan satu buah botol bong diamankan dari tersangka Fachri Albar.

Menurut polisi, Fahcri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan. 

Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.