TRIBUNJATENG.COM – Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani terus bergulir dengan munculnya nama baru yang diduga terlibat.
Sosok bernama Sudirman disebut-sebut memberikan ancaman kepada Rudi S Gani sebelum insiden tragis tersebut terjadi.
Istri almarhum, Hj Maryam (45), mengungkapkan bahwa Sudirman pernah mengancam suaminya saat menangani kasus penyerobotan lahan yang sedang dalam proses hukum.
Informasi ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian.
“Mudah-mudahan kau lama tinggal di Pattuku Limpoe,” kata Hj Maryam menceritakan ancaman dari Sudirman dalam Youtube Tadjuddin Rachman Law Firm Channel dikutip Tribun Timur, (Selasa 8/1/2024).
Ia menjelaskan anggota TNI dan Polri mendengar itu.
“Kayaknya polisi mendengar,” ujarnya.
Saat itu, Rudi S Gani hanya menjawab,” insya allah,” ujarnya.
Sudirman pun sempat emosi.
“Dia sempat mau lompat pukul bapak saya, karena bapak saya jadi saksi,” ujarnya.
Menurutnya Sudirman ini mempunyai keahlian dalam menembak.
Pernah suatu malam Hj Maryam dan Rudi S Gani mendapati Sudirman menembak kelelawar di dekat rumah mereka.
“Saya bilang pintar mu itu menembak nah malam ini. Tapi ia (Sudirman) mengatakan senjatanya ada infra merah jadi jelas targetnya,” ujarnya H Maryam.
Menurutnya, Sudirman ini ahli menembak.
“Ia menembak malam,” ujarnya.
Tiga Pekerja Bangunan Kantor Rudi Turut Diperiksa
Selain istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025).
Ketiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, total ada 18 saksi yang diperiksa termasuk Hj Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.
“Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini,” kata Kombes Jamaluddin Farti ditemui di kantornya.
Pemeriksaan terhadap ke empat saksi hari ini, lanjut Jamaluddin dilakukan penyidik dari Polres Bone.
Meski demikian kata dia, Polda Sulsel membackup full penanganan kasus menggemparkan di penghujung 2024 itu
“Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya.
Perwira tiga melati ini masih irit bicara ihwal adanya pelaku yang sudah dicurigai dalam aksi penembakan misterius itu.
“(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami,” terang Jamal.
“Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau da informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua,” sambungnya.
Terkait adanya kabar senjata disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.
“(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu,” imbuhnya.
Hj Maryam Serahkan Bukti Ancaman
Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.
Pantauan tribun, Hj Maryam tiba di halaman parkir Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 Wita.
Ia tampak didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” kata Tadjuddin Rachman.
Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam, juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.
Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp, sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.
“Termasuk percakapan wa yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di hapenya suaminya,” bebernya.
Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.
“Ada status Facebook, itu saja,” singkatnya.
Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.
“Secara lisan, kurang lebih empat Minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.
Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.
Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.