Terungkap Motif 2 Anggota TNI Bunuh Wanita di Baubau

Terungkap Motif 2 Anggota TNI Bunuh Wanita di Baubau

Seorang wanita di Baubau ditemukan tewas di sebuah aliran kali Kota Baubau, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Wanita bernama Kiki (23) itu, ditemukan dalam kondisi tanpa busana di bawah jembatan Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Dia merupakan salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.Dari keterangan polisi, korban awalnya seorang pengendara sepeda motor menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Saat itu, saksi mengungkapkan, sedang hendak beristirahat di sekitar lokasi.

Saat ditemukan pertama kali, Kapolsek Kokalukuna Iptu Rahmansyah menjelaskan, saksi lalu mendatangi TKP. Dia kemudian, memutuskan merekam video kondisi korban dan sekitar TKP.

“Dia lalu melapor ke kami, kami kemudian menurunkan anggota menuju TKP sambil berkomunikasi dengan Polres,” ujar Iptu Rahmansyah.

Setelah laporan tersebut, penyelidikan kemudian diambil alih Polres Kota Baubau. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Namun, anehnya Senin (22/12/2025) Polres Baubau mulai bungkam. Polisi tidak memberikan informasi terkait kasus pembunuhan ini.

Setelah dicek, ternyata terduga pelaku merupakan dua orang oknum TNI. Keduanya saat ini ternyata sudah dalam pengawasan dan pemeriksaan ketat Subdenpom (Sub Detasemen Polisi Militer) Kota Baubau.

Saat dikonfirmasi, Komandan Denpom 14/3 Kendari Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.

Keduanya yakni, oknum anggota terduga pelaku pembunuhan. Kedua terduga pelaku, diduga menjadi eksekutor wanita yang ditemukan tewas di bawah jembatan Lakologou Baubau.

“Sudah diperiksa pak, sekarang sudah kami ambil alih penyelidikan dari pihak Polres untuk ditangani Denpom,” ujar Hariyadi.

Hariyadi mengungkapkan, pelaku berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19). Keduanya sudah didalam pemeriksaan penyidik TNI.

“Hasil sementara mereka (pelaku dan korban) ini pacaran, pelaku inisial Y dan korban pacaran,” ujar Hariyadi.