Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Madiun akhirnya menemukan sosok pelaku pembuang bayi di Sungai Sono.
Informasi yang didapat, pelaku bukan merupakan pasangan suami istri. Melainkan berstatus sebagai sepasang kekasih alias sejoli.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (12/1/2025), Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novianto, membenarkan perihal kabar tersebut.
“Iya mas, pelaku cewek cowok dan belum menikah,” ujar Ipda Ichsan.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Madiun, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku yang tega berbuat sadis, kepada bayi tak berdosa tersebut.
“Untuk informasi lebih detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencananya dalam waktu dekat akan kami gelar Press Release,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, digemparkan dengan penemuan sesosok jenazah bayi terbungkus tas merah, yang mengapung di Sungai Sono, Kamis (9/1/2025).
Jenazah bayi itu juga sudah diotopsi oleh Polres Madiun, bersama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, di RSUD Dr Soedono Kota Madiun, Jumat (10/1/2025).
Hasil otopsi menunjukkan jenis kelamin bayi adalah laki laki. Diduga bayi yang baru dilahirkan, sudah meninggal sejak hanyut beberapa hari di sungai