PIKIRAN RAKYAT – Peredaran informasi hingga saat ini memang sangat mudah terjadi, sehingga sangat penting untuk mewaspadai dan memahami terkait info yang benar ataupun salah, salah satunya adalah kabar terkait pemutihan utang.
Informasi terkait pemutihan utang ini tentunya tidak sedikit membuat masyarakat merasa penasaran dan ingin mencoba, namun sayangnya hal ini tidaklah benar.
Sehingga dengan hal tersebut, diharapkan agar setiap masyarakat yang mendapatkan tawaran terkait pemutihan utang ini, bisa segera melaporkan kepada pihak terkait guna menghindari korban nantinya.
“Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon,” ujar Agus Muntholib selaku Kepala OJK Cirebon seperti yang dikutip dari laman Antara.
Ia juga menambahkan bahwa tawaran terkait perbaikan kualitas data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tersebut, hanya bisa dilakukan jika para nasabah, sudah melakukan pelunasan.
Sehingga jika ada tawaran terkait pemutihan utang di OJK ini, tidaklah benar dan telah dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Agus juga menegaskan kepada setiap masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan setiap informasi pribadi, seperti nomor di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nama ibu kandung, hingga kode OTP yang nantinya akan dikirim ke nomor ponsel.
Data ini akan sangat membantu para pelaku untuk mengakses informasi pribadi lainnya, sehingga jangan pernah diberikan kepada orang yang tidak dikenal.
Ia juga mengatakan bahwa biasanya para pelaku akan memanfaatkan kondisi masyarakat, yang saat ini memang tidak sedikit mengalami kesulitan dalam bidang ekonomi.
Sehingga mereka akan melakukan penyamaran menjadi pihak dari salah satu instansi, dan memberikan iming-iming yang dinilai dapat membuat korbannya menjadi terpengaruh.
Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan data pribadi sangat penting dilakukan, guna menghindari berbagai jenis kejahatan yang saat ini telah banyak menimbulkan korban, salah satunya phising.
“Kami imbau masyarakat waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkannya, apalagi jika berkaitan dengan keuangan pribadi,” tegas Agus.***
