Tersangka Penipuan Akpol Mengaku Adik Kapolri, Tipu Warga Pekalongan Rp 2,6 Miliar

Tersangka Penipuan Akpol Mengaku Adik Kapolri, Tipu Warga Pekalongan Rp 2,6 Miliar

Tindak pidana penipuan yang dialami korban bernama Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, itu terjadi antara bulan Desember 2024 hingga April 2025.

Korban menerima tawaran dari dua anggota Polres Pekalongan berinisial F dan AUK. Pelaku mengatakan jika anak korban ingin masuk ke Akpol Semarang, syaratnya harus membayar Rp3,5 miliar.

Korban yang menyetujui penawaran itu, kata Dwi Subagio, total sudah menyerahkan uang senilai Rp2,6 miliar kepada pelaku.

Dalam perjalanannya, ternyata anak korban langsung dinyatakan gagal saat tes pemeriksaan kesehatan tahap pertama.