Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Penyesalan datang terlambat. Itulah yang dirasakan Fadilla alias Datuk, pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan yang bernama Muhammad Luthfi.

Fadilla merupakan sopir Lina Dedy, seorang pengusaha yang protes terkait jadwal piket sang anak, Lady Aurellia Pramesti.

Fadilla ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Luthfi, koas yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Sumsel.

Ia hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

“Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

“Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pengakuan Pihak Tersangka

Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati mengatakan, pemicu Fadilla atau Datuk menganiaya korban lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

“Ibu LN (Lina Dedy) bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” ujar Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Saat pertemuan tersebut, Lina Dedy meminta agar jadwal piket Lady Aurellia pada malam tahun baru diatur ulang.

Namun, korban dinilai tak menanggapi permintaan tersebut.

Sehingga pelaku merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.

“Menurut dia (pelaku), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia terprovokasi,” jelas Titis. 

“(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.”

“Kebetulan, LD (Lady) juga mengikuti proses yang sama.”

“Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

“Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” papar Titis.

Tampang pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang (lingkar merah). Pria berinisial D nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri, yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket yang dikeluarkan oleh korban. (ist via Tribun Sumsel)

Penyesalan Lina Dedy

Sementara itu penyesalan juga dirasakan Lina Dedy, ibunda Lady Aurellia.

Ia menyesal ikut campur urusan jadwal jaga putrinya.

Buntut dari tindakannya menemui dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, keluarganya kini menjadi sorotan.

Titis Rachmawati mengatakan, kliennya merasa bersalah karena mengajak korban bertemu.

“Ibunya merasa bersalah karena inisiatifnya mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.

Lina Dedy dan Lady Aurellia, kata Titis, kini mengalami syok lantaran menjadi sorotan publik.

Keduanya, bahkan terguncang secara psikologis dan kini lebih banyak menyendiri.

“Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” terangnya.

Titis menguraikan, kejadian bermula saat Lina prihatin melihat kondisi putrinya yang kurang istirahat.

Namun, Lady tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket yang disebut tak adil.

“Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

“Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa kok jaga nggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (Lady),” ungkap Titis.

Lina kemudian menanyakan kepada putrinya siapa ketua terkait jadwal jaga dokter koas.

Saat itu, Lina sempat meminta izin kepada putrinya untuk ngobrol dengan Luthfi.

Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.

Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.

“Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban.”

“Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas,” bebernya.

Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.

Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.

Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.

“Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik.”

“Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti, Nanda)