Tersangka Mutilasi di Jombang Sempat Datangi Rumah Keluarga Korban, Buang Pemotong Kayu ke Sungai – Halaman all

Tersangka Mutilasi di Jombang Sempat Datangi Rumah Keluarga Korban, Buang Pemotong Kayu ke Sungai – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Eko Fitrianto (38), tersangka kasus mutilasi di Jombang, Jawa Timur, membuang potongan jasad korban di Kecamatan Megaluh serta Kecamatan Tembelang pada Sabtu (8/2/2025).

Tersangka kemudian melakukan aktivitas seperti biasanya dan tidak melarikan diri keluar kota.

Bahkan, tersangka mendatangi rumah keluarga korban agar tak dicurigai.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menjelaskan tersangka berkunjung sehari setelah kejadian dan keluarga belum mengetahui korban Agus Soleh (37) tewas dibunuh.

“Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus, ia datang dengan harapan tidak dicurigai,” bebernya, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, korban dimutilasi dalam keadaan hidup, sesuai hasil autopsi jenazah.

“Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian.”

“Tetapi, dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi,” terangnya.

Saat ditangkap, tersangka mengaku melakukan mutilasi dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras bersama korban.

“Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku,” tandasnya.

Keduanya sempat terlibat cekcok yang berakhir dengan pemukulan.

“Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun,” lanjutnya.

Tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pemotong kayu yang digunakan untuk mutilasi.

“Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah,” imbuhnya.

Pemotong kayu dan baju korban dibuang ke sungai untuk menutupi kasus pembunuhan.

Penyidik masih mencari alat pemotong kayu yang dibuang tersangka.

“Mengingat karena sungai tersebut, sungai yang arusnya cukup deras, sehingga masih kami lakukan pencarian,” tandasnya.

Sosok Tersangka

Tersangka Eko Fitrianto ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Jombang, Jawa Timur pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan tersangka dan korban merupakan mantan rekan kerja di sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Jombang. 

Korban pindah kerja di sebuah percetakan di Mojokerto, Jawa Timur setahun lalu.

Ia menambahkan korban berasal dari Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kita telah menangkap satu orang tersangka pelaku pembunuhan mutilasi atas nama inisial EF usia 38 tahun,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Sebelumnya, Kepala Desa Jatirejo, Arifah, mengungkapkan handphone Agus Soleh tak dapat dihubungi sejak Sabtu (8/2/2025).

Pihak keluarga sempat mendapat telepon yang mengaku sebagai Agus Soleh sedang berada di Bali.

Namun, orang yang menelepon enggan menunjukkan lokasinya.

Setelah ditelusuri, penyidik memastikan orang tersebut bukan Agus Soleh.

“Orang itu mengaku AS. Mengakunya ada di Bali, tapi saat ditanya Bali mana, orang itu tidak mau menjawab. Disuruh pulang sama ibunya juga tidak mau,” kata Arifah.

Menurut Arifah, ciri-ciri fisik yang diungkap petugas kepolisian identik dengan Agus Soleh.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Puji)