Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Tak Ditangkap, Korban Takut Barang Bukti Hilang

Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Tak Ditangkap, Korban Takut Barang Bukti Hilang

Diungkapkan Sevendy, kekhawatiran pihaknya muncul setelah tersangka tidak datang untuk wajib lapor pada tanggal 19 September 2024. Lebih lanjut, Sevendy menyatakan agar Polrestabes Medan segera menahan tersangka.

“Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan segera melakukan penahanan terhadap tersangka NS. Kami takut tersangka menghilangkan barang bukti jika dibiarkan bebas,” bebernya.

Korban Intan Aseh bersama tim hukum berharap agar keadilan dapat segera ditegakan, dan tersangka tidak lepas dari proses hukum yang berlaku.

“Saya telah mengalami kerugian hingga Rp 78 juta setelah ikut serta dalam dua nomor arisan online yang dikelola tersangka NS,” ujarnya.