Liputan6.com, Jakarta Suasana haru dan tidak biasa menyelimuti Mapolsek Palas, Lampung Selatan, Rabu (6/8) siang. Di pendopo markas kepolisian itu, seorang tahanan kasus perjudian, berinisial SK (34), melangsungkan akad nikah dengan sang pujaan hati, SZ.
Akad nikah yang digelar mulai pukul 14.30 WIB itu berlangsung dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.
Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan momen sakral tersebut, yang dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja dari Desa Agom, kecamatan setempat.
Bagi Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, pernikahan itu bukan sekadar momen pribadi, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap hak dasar seorang tahanan.
“Meski sedang dalam proses hukum, yang bersangkutan tetap berhak menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat dan sesuai prosedur,” kata Suyitno kepada wartawan, Kamis (7/8).
SK sendiri ditahan sejak Juli 2025 lalu, setelah diamankan dalam kasus perjudian oleh jajaran Polsek Palas.
“Selama prosesi akad, SK tetap berada dalam pengawasan penuh petugas. Usai ijab kabul dan serangkaian doa bersama, tersangka langsung dikembalikan ke ruang tahanan,” terang dia.
Tidak ada pesta, tidak ada keramaian. Setelah acara selesai, keluarga kedua belah pihak pun langsung meninggalkan lokasi.
Kapolsek menyampaikan, pernikahan di balik jeruji itu menjadi pengingat, bahwa di tengah belenggu hukum, hak asasi tetap dijunjung. Termasuk hak untuk mencintai, dan dicintai.
“Resepsinya nanti setelah SK bebas. Untuk saat ini kami hanya memfasilitasi akad nikahnya, karena memang sudah direncanakan jauh-jauh hari,” tutup dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309070/original/057346200_1754573167-1000505777.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)