Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

Yogyakarta, CNN Indonesia

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, ke Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terpantau tiba di lapas sekitar pukul 22.45 WIB dan membawa Mary Jane masuk ke dalam mobil.

“Dibawa ke Jakarta malam ini,” kata Sohibur Rachman dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Minggu malam.

Menurut Sohibur, timnya menempuh perjalanan darat malam ini juga menuju Jakarta agar bisa segera menyelesaikan laporan pelengkap dokumen pemindahan Mary Jane ke Filipina.

“(Kembali ke Filipina) mudah-mudahan secepat mungkin, kalau kelengkapan administrasi dan dokumennya selesai mungkin dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Sebelumnya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden RI Prabowo Subianto. Diskresi itu dilakukan, karena Indonesia masih belum punya hukum yang mengatur tentang pemindahan napi (transfer of prisoner) ke negara asal.

“Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

“Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

“Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” tuturnya.

Selain Mary Jane yang akan dipindahkan ke Filipina, Pemerintah Prabowo baru memindahkan lima terpidana kasus narkoba jaringan Bali Nine kembali ke negara asalnya, Australia pada akhir pekan lalu. Sama seperti Mary Jane, pemindahan narapidana itu pun dilakukan atas dasar diskresi Prabowo selaku presiden.

Sebelumnya Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese menyepakati pemindahan napi tersisa Bali Nine itu di sela KTT Apec di Peru bulan lalu.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]